FLORES TIMUR, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), menanggapi beredarnya informasi seorang oknum sekretaris desa di Kecamatan Adanora yang memiliki utang Rp 11 juta kepada pemilik tempat hiburan malam di Kota Kupang.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Flores Timur, Paulus Petala Kaha mengatakan, hingga saat ini dirinya belum mendapat informasi terkait masalah tersebut.
"Saya sendiri belum dapat informasi resmi dari Kades atau Camat Adonara," ujar Paulus saat dihubungi, Senin (20/11/2023).
Baca juga: Oknum Sekdes di Flores Timur Ditagih Biaya Pesta Miras Rp 11 Juta oleh Pemilik Tempat Karaoke
Kendati begitu, lanjut Paulus, jika mengacu dari informasi yang beredar di media, maka persoalan tersebut adalah urusan pribadi.
"Itu masalah utang piutang yang bersangkutan secara pribadi, dan menjadi tanggung jawab dia secara pribadi," katanya.
Paulus menambahkan, pihaknya masih menunggu laporan resmi. Selanjutnya akan dilakukan pendalaman untuk diproses lebih lanjut.
Sebelumnya oknum berinisial ALT itu dilaporkan memiliki utang Rp 11 juta setelah mengadakan pesta miras selama tiga hari. Hal tersebut dijelaskan oleh JW, penanggung jawab K Karaoke.
JW menjelaskan, pihak K Karaoke berani memberikan utang lantaran percaya kepada ALT yang mengaku sebagai kontraktor.
Kepada pihak hiburan malam, AL mengaku akan memenangkan proyek besar setelah melakukan lobi ke orang dalam.
Alih-alih membayar utang, ALT justru mengingkari janji.
Saat dikonfirmasi, ALT tak mengelak bahwa dirinya memilik utang kepada pemilik tempat karaoke. Namun dia mengaku sudah mencicilnya Rp 1,5 juta lewat rekening pemilik K Karaoke.
Baca juga: Diduga Terima Gratifikasi Pengisian Sekdes Rp 185 Juta, Kades di Grobogan Ditahan
Ia juga mengaku ke Kota Kupang untuk urusan proyek, namun tidak menang tender.
ALT berencana akan menjual tanah seluas 2 hektare untuk membayar utang ke pemilik tempat karaoke. Namun hingga saat ini, tanah tersebut belum laku.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.