Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buruh Jateng Akan Terus Gelar Aksi hingga Kenaikan Upah 15 Persen Dikabulkan

Kompas.com - 17/11/2023, 11:39 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Elemen serikat buruh di Jawa Tengah (Jateng) akan terus menggelar aksi agar kenaikan upah 15 persen dikabulkan Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana pada 21 November 2023. 

Perwakilan Dewan Pengupahan Buruh KSPI FSPMI, Pratomo Hadinata mengatakan, pewakilan buruh kompak menentang pemerintah dan perusahaan yang menetapkan berdasar PP Nomor 51 Tahun 2023.

Buruh khawatir regulasi itu justru memungkinkan sejumlah daerah di Jateng tidak ada kenaikan upah.

Baca juga: Curhat Petugas Outsourcing Damkar Surabaya, Gaji di Bawah UMR padahal Pekerjaan Berisiko Tinggi

"Kami tetap optimis sampai nanti benar-benar diterbitkannya UMP oleh Pj Gubernur tanggal 21 November dan sampai penetapan UMK tanggal 30 November kita berjuang, bergerak, melakukan aksi-aksi lagi agar Pj Gubernur bisa melihat bila buruh sangat membutuhkan kenaikan upah yang signifikan," tutur Pratomo usai rapat pleno pengupahan di kantor Disnakertrans Jateng, Kamis (16/11/2023).

Melihat harga kebutuhan pokok yang terdampak kenaikan harga BBM, pihaknya meminta Pj Gubernur realistis untuk menaikan upah sesuai konsep yang diajukan oleh jajaran serikat buruh.

Dalam hasil rapat, pihaknya menyampaikan terdapat dua masukan ke PJ Gubernur. Pertama dari unsur serikat buruh menolak adanya PP No 51 Tahun 2023.

Kedua dari pihaknya mengusulkan kenaikan UMP berdasarkan kebutuhan hidup layak (KHL) ditambah inflasi dan pertumbuhan ekonomi.

"Iya, untuk serikat buruh yang tadi hadir bulat menolak PP 51/2023. Dan bulat juga tetap menggunakan KHL ditambah inflasi ditambah pertumbuhan ekonomi, kurang lebih kita mengusulkan minimal kenaikan upah di Jawa Tengah sebesar 15 persen," lanjutnya.

Sementara itu, ada dua usulan kenaikan dengan UMP. Usulan buruh untuk kenaikan minimal 15 persen. Lalu dari unsur pemerintah dan pengusaha mengusulkan sekitar 4,02 persen.

"Untuk UMP tadi ada dua angka usulan yang muncul di berita acara, 15 persen dari serikat buruh dan 4,02 persen dari Apindo dan pemerintah yang menggunakan PP No.51 Tahun 2023," bebernya.

Dengan ada adanya perbedaan itu, pihaknya akan terus mengawal Disnakertrans Jateng agar menyampaikan berita acara dari hasil rapat secara utuh kepada Pj Gubernur Jateng.

Baca juga: Disnakertrans Jabar Beri Sinyal UMP 2024 Bakal Naik 4 Persen

"Pengawalan rekomendasi, kita memastikan dulu berita acara yang dibuat di rapat pleno benar-benar itu masuk seperti yang tertuang dalam berita acara kepada Pj Gubernur," tegasnya.

Lebih lanjut, pihaknya menjelaskan dewan pengupahan terdiri dari unsur Apindo (pengusaha), dari serikat buruh, dari pemerintah dan akademisi.

"Dari 5 unsur serikat buruh dua yang absen dari SPN dan RPMM. Yang hadir FSPMI, KSPM, dan dari KASBI FSPMM. Dari 25 yang hadir hanya 17 orang," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Selundupkan 6 WN China ke Australia, 7 Orang Jadi Tersangka

Selundupkan 6 WN China ke Australia, 7 Orang Jadi Tersangka

Regional
Viral Ajak YouTuber Korsel ke Hotel, ASN Kemenhub Polisikan Sebuah Akun Facebook

Viral Ajak YouTuber Korsel ke Hotel, ASN Kemenhub Polisikan Sebuah Akun Facebook

Regional
Bertaruh Nyawa Tanpa Asuransi, Relawan Tagana Ini Pernah Dijarah Saat Bertugas

Bertaruh Nyawa Tanpa Asuransi, Relawan Tagana Ini Pernah Dijarah Saat Bertugas

Regional
Tutupi Tato, Maling Motor di Semarang Pakai Daster Neneknya Saat Beraksi

Tutupi Tato, Maling Motor di Semarang Pakai Daster Neneknya Saat Beraksi

Regional
Petualangan 'Geng Koboi' di Lampung Usai Setelah 11 Kali Mencuri Sepeda Motor

Petualangan "Geng Koboi" di Lampung Usai Setelah 11 Kali Mencuri Sepeda Motor

Regional
Rumah Tempat Usaha Pembuatan Kerupuk di Cilacap Terbakar

Rumah Tempat Usaha Pembuatan Kerupuk di Cilacap Terbakar

Regional
6 Orang Mendaftar di PDI-P untuk Pilkada Demak, Ada Inkumben Bupati

6 Orang Mendaftar di PDI-P untuk Pilkada Demak, Ada Inkumben Bupati

Regional
Tak Ada yang Mendaftar, Pilkada Sumbar Dipastikan Tanpa Calon Perseorangan

Tak Ada yang Mendaftar, Pilkada Sumbar Dipastikan Tanpa Calon Perseorangan

Regional
Pria yang Ditemukan Terikat dan Penuh Lumpur di Semarang Diduga Korban Penganiayaan

Pria yang Ditemukan Terikat dan Penuh Lumpur di Semarang Diduga Korban Penganiayaan

Regional
Pj Gubernur Riau Berupaya Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar

Pj Gubernur Riau Berupaya Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar

Regional
Cerita Perawat di NTT, Berjalan Kaki Belasan Kilometer demi Selamatkan Ibu Melahirkan Bayi Kembar di Pelosok Manggarai Timur

Cerita Perawat di NTT, Berjalan Kaki Belasan Kilometer demi Selamatkan Ibu Melahirkan Bayi Kembar di Pelosok Manggarai Timur

Regional
Sempat Jadi Tersangka, Warga Jambi Pembunuh Begal Akhirnya Dibebaskan

Sempat Jadi Tersangka, Warga Jambi Pembunuh Begal Akhirnya Dibebaskan

Regional
KPU Pastikan Pilkada Kendal Tidak Diikuti Calon Independen

KPU Pastikan Pilkada Kendal Tidak Diikuti Calon Independen

Regional
Eks Komisioner KPU Batal Daftar Calon Independen Pilkada Magelang

Eks Komisioner KPU Batal Daftar Calon Independen Pilkada Magelang

Regional
Komplotan Maling Minimarket di Semarang Masih Bocah, Kasus Berujung Damai

Komplotan Maling Minimarket di Semarang Masih Bocah, Kasus Berujung Damai

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com