Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria di Padang Cabuli 2 Anak Kandung sejak 2019, Ketahuan Setelah Korban Lapor ke Ibu

Kompas.com - 10/11/2023, 08:24 WIB
Perdana Putra,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com-Seorang laki-laki di Padang, Sumatera Barat, F (48) mencabuli dua putri kandungnya selama empat tahun.

Kasus terungkap setelah korban melapor ke ibu kandung yang sudah pisah dengan suaminya itu.

Tidak terima anaknya dicabuli, akhirnya sang ibu membuat laporan ke Polresta Padang.

"Pelaku sudah kita tangkap pada Selasa (7/11/2023) lalu.Penangkapan dilakukan setelah kita mendapat laporan," kata Kasi Humas Polresta Padang Ipda Yanti Delfina kepada wartawan, Kamis (7/11/2023) di Padang.

"Terakhir peristiwa pencabulan dilakukan pada Juli 2023 lalu. Korban yang tidak tahan kemudian menceritakan peristiwa itu ke ibu kandungnya," kata Yanti.

Baca juga: LBH di Magetan Sebut Lokasi Pencabulan Guru terhadap Siswi SMP Terjadi di Kamar Mandi

Menurut Yanti, kedua korban tinggal bersama pelaku F di rumahnya setelah pisah dengan istri atau ibu kandung korban.

Saat itu pelaku kemudian mencabuli kedua putri kandungnya dengan leluasa sejak 2019 hingga akhirnya terbongkar.

Polisi menjerat F atas dugaan perbuatan persetubuhan terhadap anak di bawah umur, sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 81 ayat (1), (2), (3) Jo Pasal 76D UU RI No.17 tahun 2016, tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI No.1 Tahun 2016, tentang perubahan kedua atas UU RI No.23 tahun 2002, tentang perlindungan anak menjadi undang-undang.

Pelaku diancam dengan hukuman 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Penyebaran Video Asusila Mantan Mahasiswa di Jambi

Kronologi Penyebaran Video Asusila Mantan Mahasiswa di Jambi

Regional
Pasangan Sesama Jenis yang Menikah di Halmahera Selatan Ditetapkan Tersangka

Pasangan Sesama Jenis yang Menikah di Halmahera Selatan Ditetapkan Tersangka

Regional
Budaya Lokal di Muaro Jambi dalam Prosesi Adat Tegak Tiang Tuo

Budaya Lokal di Muaro Jambi dalam Prosesi Adat Tegak Tiang Tuo

Regional
Atlet Binaraga Banyumas Hengkang akibat Bonus Tak Cair, Ini Kata KONI

Atlet Binaraga Banyumas Hengkang akibat Bonus Tak Cair, Ini Kata KONI

Regional
Promas Greenland di Kendal: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Promas Greenland di Kendal: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Regional
Proyek Situs Buddhis Terbesar se-Asia Tenggara di Muaro Jambi Dimulai

Proyek Situs Buddhis Terbesar se-Asia Tenggara di Muaro Jambi Dimulai

Regional
Kerugian Kasus Timah Capai Rp 300 T, Kuasa Hukum: Dihitung sejak Kerajaan Sriwijaya

Kerugian Kasus Timah Capai Rp 300 T, Kuasa Hukum: Dihitung sejak Kerajaan Sriwijaya

Regional
Kisah Kampung Bunga Bugenvil Purworejo, Bikin Pemuda Tak Merantau, Raup Omzet Puluhan Juta Berkat 'Live' TikTok

Kisah Kampung Bunga Bugenvil Purworejo, Bikin Pemuda Tak Merantau, Raup Omzet Puluhan Juta Berkat "Live" TikTok

Regional
Beredar Pesan Perbaikan Jaringan Listrik 8 Hari, PLN Lampung: Hoaks

Beredar Pesan Perbaikan Jaringan Listrik 8 Hari, PLN Lampung: Hoaks

Regional
55 PMI yang Dideportasi dari Malaysia Dipulangkan ke NTT

55 PMI yang Dideportasi dari Malaysia Dipulangkan ke NTT

Regional
Perkosa Siswi SD, Remaja di Lampung Terancam Penjara 15 Tahun

Perkosa Siswi SD, Remaja di Lampung Terancam Penjara 15 Tahun

Regional
Pelaku Pengeroyokan Siswa di Kota Batu Dikeluarkan dari Sekolah, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Pelaku Pengeroyokan Siswa di Kota Batu Dikeluarkan dari Sekolah, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Regional
Gempa M 5,7 di Nias Selatan Terasa hingga ke Padangsidimpuan, Warga Panik

Gempa M 5,7 di Nias Selatan Terasa hingga ke Padangsidimpuan, Warga Panik

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa, Warga Pandeglang Divonis 12 Tahun Penjara

Bunuh 6 Badak Jawa, Warga Pandeglang Divonis 12 Tahun Penjara

Regional
Diduga Bagi-bagi Duit ke PPK-Panwascam, Komisioner KPU-Bawaslu Brebes Dilaporkan ke DKPP

Diduga Bagi-bagi Duit ke PPK-Panwascam, Komisioner KPU-Bawaslu Brebes Dilaporkan ke DKPP

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com