Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mediasi Mandeg, Arisan Bodong Mahasiswi Unisba Masuk ke Jalur Hukum

Kompas.com - 09/11/2023, 16:38 WIB
Agie Permadi,
Glori K. Wadrianto

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Kasus dugaan penipuan berkedok arisan yang melibatkan mahasiswi Universitas Islam Bandung (Unisba) berinisial JZF berlanjut ke jalur hukum.

Semula, perkara ini sempat akan diselesaikan melalui mediasi secara kekeluargaan. Namun, JZF dinilai tidak beritikad baik, sehingga salah satu korban memutuskan melaporkannya ke pihak berwajib.

Ketua Pusat Bantuan dan Konsultasi Hukum (PBKH) Unisba, Iman Sunendar mengatakan, sebelum dilaporkan ke jalur hukum, pihak Universitas telah dua kali bertemu dengan para korban.

Baca juga: Penipuan Berkedok Arisan Bodong, Mahasiswa di Bandung Dilaporkan

"Di dua pertemuan itu tadinya kami mengarahkan penyelesaiannya di luar hukum," tutur Iman saat dihubungi wartawan, Selasa (9/11/2023).

Mengingat pelaku dan para korban dalam kasus ini adalah mahasiswa Unisba, maka upaya mediasi pun diinisiasi pihak universitas dengan mengundang dua belah pihak.

"Cuma ada tanda-tanda terduga pelaku ini tidak mempunyai itikad baik, sehingga kebanyakan dari korban meminta untuk maju ke upaya hukum, dalam hal ini membuat laporan ke pihak kepolisian," ucap Iman.

Imam mengaku tak tahu mengapa JZF tak hadir dalam upaya mediasi itu. "Tidak hadir, alasannya kami belum tahu dengan jelas," kata dia.

Dari 28 korban dugaan penipuan berkedok arisan ini, kata Imam, awalnya salah satu membuat laporan pengaduan pada tanggal 16 Oktober 2023 lalu.

Baca juga: Pelaku Arisan Bodong di Karawang Ditangkap, Ada 50 Korban dan Kerugian Rp 1,9 Miliar

"Tadi pagi saya juga bertemu dengan korban-korban termasuk juga yang membuat laporan pengaduan."

"Mereka semuanya sepakat untuk maju ke laporan pengaduan. Pihak kepolisian melanjutkan laporan yang diinisiasi oleh salah satu korban ini," ucap dia.

Diberitakan sebelumnya, JZF dilaporkan ke Polrestabes Bandung lantaran diduga melakukan penipuan berkedok arisan bodong.

Puluhan korban diketahui menelan kerugian dari Rp 20 juta hingga Rp 200 juta.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung, Komisaris Polisi Agtha Bhuwana Putra mengatakan, pelaku dilaporkan oleh dua korban.

"Dari pihak universitas dari mahasiswa Unisba kemudian kerugian masing-masing ada yang Rp 20 juta ada juga Rp 200 juta," tutur Agta di Mapolrestabes Bandung, Selasa (8/11/2023).

Baca juga: DJ Tessa Morena Laporkan Dugaan Arisan Bodong ke Polda Jatim

Saat ini pihak kepolisian tengah melakukan pendalaman, meminta keterangan kepada para saksi dan terlapor.

"Sejauh ini kita masih fokus kelengkapan saksi-saksi dan rencananya memanggil terlapor pekan depan," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemuda di Kalsel Perkosa Nenek 54 Tahun, Pelaku Ternyata Residivis Kasus yang Sama

Pemuda di Kalsel Perkosa Nenek 54 Tahun, Pelaku Ternyata Residivis Kasus yang Sama

Regional
Kasus Korupsi Internet Desa, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Mantan Wabup Flores Timur

Kasus Korupsi Internet Desa, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Mantan Wabup Flores Timur

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Selasa 4 Juni 2024, dan Besok : Malam Ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Selasa 4 Juni 2024, dan Besok : Malam Ini Hujan Ringan

Regional
Bubarkan Demonstran Pakai Parang, Bupati Halmahera Utara Mengaku untuk Lindungi Tamu di Rumahnya

Bubarkan Demonstran Pakai Parang, Bupati Halmahera Utara Mengaku untuk Lindungi Tamu di Rumahnya

Regional
Dua Anggota Gangster Pelaku Pembacokan Pemuda di Semarang Ditangkap, Empat Masih Buron

Dua Anggota Gangster Pelaku Pembacokan Pemuda di Semarang Ditangkap, Empat Masih Buron

Regional
Mantan Wali Kota Bima Divonis 7 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi

Mantan Wali Kota Bima Divonis 7 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi

Regional
Pekerjakan Remaja di Salon Pijat Plus, Mucikari di Semarang Jadi Tersangka

Pekerjakan Remaja di Salon Pijat Plus, Mucikari di Semarang Jadi Tersangka

Regional
Sopir Mengantuk, Brio Terjun ke Saluran Irigasi di Kulon Progo

Sopir Mengantuk, Brio Terjun ke Saluran Irigasi di Kulon Progo

Regional
Loncat ke Sungai Jajar, Bocah SD di Demak Ditemukan Meninggal Dunia

Loncat ke Sungai Jajar, Bocah SD di Demak Ditemukan Meninggal Dunia

Regional
[POPULER REGIONAL] Respons Sandiaga Uno soal Putusan MA | Bus Wisata Terguling di Tawangmangu

[POPULER REGIONAL] Respons Sandiaga Uno soal Putusan MA | Bus Wisata Terguling di Tawangmangu

Regional
PSI Beri Sinyal Dukung Kapolda Luthfi Maju Pilkada Jateng

PSI Beri Sinyal Dukung Kapolda Luthfi Maju Pilkada Jateng

Regional
Komnas HAM: 41 Kasus Kekerasan Terjadi di Papua hingga Juni 2024, 53 Orang Jadi Korban

Komnas HAM: 41 Kasus Kekerasan Terjadi di Papua hingga Juni 2024, 53 Orang Jadi Korban

Regional
Tolak Ganti Rugi Rp 5,3 Miliar, Warga Wadas: Tanah Bisa Jangka Panjang, Kalau Uang Cepat Habis

Tolak Ganti Rugi Rp 5,3 Miliar, Warga Wadas: Tanah Bisa Jangka Panjang, Kalau Uang Cepat Habis

Regional
Bentuk Gunung Api di Indonesia dan Contohnya

Bentuk Gunung Api di Indonesia dan Contohnya

Regional
Ekspor Timah Bangka Belitung Anjlok, Pendapatan Bea Cukai Sampai Nol

Ekspor Timah Bangka Belitung Anjlok, Pendapatan Bea Cukai Sampai Nol

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com