Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Paman Gibran Dicopot dari Jabatan, Sekjen Gerindra: Kita Menghormati, tapi Tidak Bisa Ubah Putusan MK

Kompas.com - 08/11/2023, 13:56 WIB
Ari Himawan Sarono,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

BATANG, KOMPAS.com - Keputusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) memberhentikan Anwar Usman dari jabatan Ketua MK ditanggapi Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Gerindra Ahmad Muzani.

Dirinya menyebut, Partai Gerindra menghormati apa yang menjadi putusan MKMK.

"MKMK itu adalah sebuah mahkamah yang ditujukan untuk menjawab semua apa yang dituduhkan kepada hakim MK. Kita menghormati menjunjung tinggi keputusan MKMK. Tapi, sekali lagi, putusan MKMK tidak bisa merubah putusan MK," kata Muzani, usai Konsolidasi Relawan Prabowo-Gibran di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Rabu (8/11/2023).

Muzani melanjutkan, bahwa Prabowo-Gibran terus maju hingga menang Pemilu 2024.

Baca juga: Anwar Usman Diberhentikan dari Ketua MK, Gibran: Kita Hormati Saja Keputusan di Sana

Ia yakin pasangan Prabowo-Gibran makin dicintai oleh masyarakat.

"Kita semakin solid, semakin dicintai dan kita yakin menang di 2024," ujar dia.

Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Tengah Sudaryono, mengatakan, bahwa calon presiden Prabowo Subianto dan calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka akan melanjutkan program unggulan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yakni hilirisasi dan industrialisasi untuk meningkatkan nilai tambah dalam negeri.

Karena itu, jika pasangan Prabowo-Gibran memenangkan pemilu 2024 mendatang, dia menilai kehidupan masyarakat Kabupaten Batang bisa lebih sejahtera.

Apalagi, saat ini pemerintah tengah melanjutkan pembangunan mega proyek Kawasan Industri Terpadu (KIT) di Kabupaten Batang seluas 4.000-an hektare.

Baca juga: Respons Gibran soal MKMK Putus 9 Hakim Konstitusi Melanggar Etik

"Pak Prabowo dan Mas Gibran ingin Indonesia berdaulat yang diiringi dengan kemandirian ekonomi. Karena itu, hilirisasi dan industrialisasi menjadi langkah penting untuk mencapai hal tersebut. Dan ini akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Batang yang daerahnya akan menjadi Kawasan Industri Terpadu," Kata Sudaryono.

Sudaryono mengatakan, dengan komitmen melanjutkan program hilirisasi Presiden Jokowi, maka hal tersebut menujunkan bahwa jiwa nasionalisme Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka tidak perlu diragukan lagi untuk membangun Indonesia.

Sebelumnya diberitakan, Anwar Usman diberhentikan dari jabatan sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).

Anwar terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik atas uji materi perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres).

Baca juga: Elaktabilitas Prabowo Turun Usai Pencalonannya, Gibran Minta Dibandingkan dengan Survei Lain

MKMK menyatakan bahwa Anwar terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku hakim konstitusi sebagaimana tertuang dalam Sapta Karsa Hutama prinsip ketakberpihakan, prinsip integritas, prinsip kecakapan dan kesetaraan, prinsip independensi, dan prinsip kepantasan dan kesopanan.

Dalam putusan nomor 90/PUU-XXI/2023, MK merumuskan sendiri norma bahwa seorang pejabat yang terpilih melalui pemilu dapat mendaftarkan diri sebagai capres-cawapres walaupun tak memenuhi kriteria usia minimum 40 tahun.

Putusan ini memberi tiket untuk putra sulung Jokowi yang juga keponakan Anwar, Gibran Rakabuming Raka, untuk melaju pada Pilpres 2024 dalam usia 36 tahun berbekal status Wali Kota Solo yang baru disandangnya 3 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bantah Pemerasan, Kejati NTB Sebut Pegawai Kejagung Ditangkap karena Bolos

Bantah Pemerasan, Kejati NTB Sebut Pegawai Kejagung Ditangkap karena Bolos

Regional
Jaga Kekondusifan Setelah Pemilu, Perayaan HUT Ke-283 Wonogiri Dilakukan Sederhana

Jaga Kekondusifan Setelah Pemilu, Perayaan HUT Ke-283 Wonogiri Dilakukan Sederhana

Regional
Pengakuan Ibu Racuni Anak Tiri di Riau: Saya Kesal sama Bapaknya

Pengakuan Ibu Racuni Anak Tiri di Riau: Saya Kesal sama Bapaknya

Regional
Selesaikan Persoalan Keterlambatan Gaji PPPK Guru di Kota Semarang, Mbak Ita: Sudah Siap Anggarannya, Gaji Cair Sabtu Ini

Selesaikan Persoalan Keterlambatan Gaji PPPK Guru di Kota Semarang, Mbak Ita: Sudah Siap Anggarannya, Gaji Cair Sabtu Ini

Regional
Beri Sinyal Maju Pilkada Semarang, Mbak Ita: Tinggal Tunggu Restu Keluarga

Beri Sinyal Maju Pilkada Semarang, Mbak Ita: Tinggal Tunggu Restu Keluarga

Regional
Terjepit di Mesin Conveyor, Buruh Perusahaan Kelapa Sawit di Nunukan Tewas

Terjepit di Mesin Conveyor, Buruh Perusahaan Kelapa Sawit di Nunukan Tewas

Regional
Hejo Forest di Bandung: Daya Tarik, Biaya, dan Rute

Hejo Forest di Bandung: Daya Tarik, Biaya, dan Rute

Regional
Kronologi Pria di Majalengka Bakar Rumah dan Mobil Mantan Istri Lantaran Ditolak Rujuk

Kronologi Pria di Majalengka Bakar Rumah dan Mobil Mantan Istri Lantaran Ditolak Rujuk

Regional
Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Regional
Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Regional
Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Regional
Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com