Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembunuh Pria Tanpa Busana di Tanjungpinang Dibekuk Polisi, Dipicu Hubungan Sesama Jenis

Kompas.com - 08/11/2023, 08:09 WIB
Elhadif Putra,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

TANJUNGPINANG, KOMPAS.com - Polisi menangkap pembunuh seorang yang ditemukan laki-laki tanpa busana di Jalan Diponegoro, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Pelaku diketahui berinisial DE (38), warga Jalan Sumatera, Kecamatan Tanjungpinang Barat, Kota Tanjungpinang. 

DE dibekuk di daerah Batu Hitam, Jalan Perikanan, Kecamatan Tanjungpinang Barat, Minggu (05/11/2023) malam.

"Satreskrim Polresta Tanjungpinang telah mengungkap kasus pembunuhan dan penganiayaan yang menyebabkan satu orang laki-laki dewasa meninggal dunia di wilayah hukum Polresta Tanjungpinang," kata Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang AKP M Darma Ardiyanki, melalui aplikasi WhatsApp, Selasa (07/11/2023).

Baca juga: Mayat Tanpa Busana di Tanjungpinang Diduga Korban Pembunuhan

Pembunuhan tersebut diketahui pada Selasa (31/10/2023) sekitar pukul 09.30 WIB, oleh seorang tukang ojek, di taman depan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Tanjungpinang.

Korban berinisial HA (57), warga jalan Sultan Machmud, Kelurahan Tanjung Unggat, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, ditemukan tewas tanpa busana.

Dalam kasus tersebut polisi mengamankan barang bukti berupa batu yang berlumuran darah, sebatang kayu, satu pasang sendal jepit milik korban, satu celana dalam milik korban, satu celana pendek jeans milik korban, satu tas selempang milik korban, satu kaos warna putih milik tersangka, serta satu celana panjang kain warna coklat milik tersangka.

"Kasus ini akan ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku. Tersangka akan dihadapkan pada proses hukum yang sesuai dengan Pasal 338 dan/atau Pasal 351 Ayat (3) KUHP, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara," sebut Darma.

Baca juga: Mayat Laki-laki Tanpa Busana Ditemukan di Taman Tanjungpinang

Motif Pelaku

Aksi penganiayaan dan pembunuhan yang dilakukan DE disebabkan masalah tarif jasa PSK (Pekerja Seks Komersial).

Korban diketahui PSK yang biasa melayani hubungan badan sesama jenis. Sementara DE sering menggunakan jasa korban.

Sebelum terjadinya pembunuhan, DE dan korban cek-cok. Penyebabnya karena korban meminta tarif pelayanan sebesar Rp 50.000. Sementara DE hanya memberikan Rp 10.000.

DE kemudian menganiaya korban sampai meninggal dunia dengan luka di bagian kepala.

"Motif terjadinya kejadian ini adalah karena tersangka merasa kesal kepada korban karena ada cekcok mulut, perdebatan masalah tarif pembayaran uang jasa PSK," jelas Darma Ardiyanki.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Pria di Majalengka Bakar Rumah dan Mobil Mantan Istri Lantaran Ditolak Rujuk

Kronologi Pria di Majalengka Bakar Rumah dan Mobil Mantan Istri Lantaran Ditolak Rujuk

Regional
Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Regional
Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Regional
Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Regional
Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Regional
UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

Regional
Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Regional
Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai 'Video Call' dengan Gerindra

Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai "Video Call" dengan Gerindra

Regional
Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Regional
Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Regional
Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Regional
Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com