Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tuntut UMK Naik 25 Persen, Buruh Kota Cimahi Ancam Demo 3 Hari

Kompas.com - 07/11/2023, 13:42 WIB
Bagus Puji Panuntun,
Glori K. Wadrianto

Tim Redaksi

CIMAHI, KOMPAS.com - Buruh di Kota Cimahi, Jawa Barat mengancam bakal menggelar aksi unjuk rasa menuntut kenaikan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) pada tahun 2024.

Aksi demontrasi itu rencananya akan diikuti oleh semua buruh yang tergabung dalam serikat pekerja selama tiga hari berturut-turut, di akhir November 2023.

"Aksi all out dilaksanakan selama tiga hari yakni tanggal 22, 23, dan 24 November 2023."

"Itu hasil rapat koordinasi serikat pekerja dan serikat buruh di Kota Cimahi," ujar Ketua DPC SBSI 92 Kota Cimahi, Asep Jamaludin saat dihubungi Selasa (7/11/2203).

Baca juga: Kepung DPRD, Massa Buruh Bandung Barat Minta Kenaikan Upah 15 Persen

Aksi dilakukan untuk menuntut kenaikan upah sebesar 25 persen dari UMK Kota Cimahi yang sebesar Rp 3.514.093,25 pada tahun 2023 ini.

"Pada aksi itu kami melayangkan tuntutan kenaikan upah sebesar 25 persen dari UMK tahun 2023 yang hanya sebesar Rp 3,5 juta," papar Asep.

Tuntutan kenaikan sebesar 25 persen, menurut Asep terhitung masuk akal jika melihat harga kebutuhan pokok di Kota Cimahi yang melambung tinggi.

Maka, kata Asep, dari hasil survei kebutuhan hidup layak (KHL) yang mereka lakukan, upah yang ideal bagi buruh Kota Cimahi harus naik 25 persen.

"Awalnya kalangan buruh meminta menaikan upah tahun 2024 sebesar 15 persen."

"Namun setelah melakukan survei internal, kebutuhan buruh saat ini terus mengalami kenaikan dikarenakan kebutuhan pokok utama saat ini harganya terus mengalami kenaikan," ungkap Asep.

Baca juga: Lewat Sertifikasi, Upah Pekerja Konstruksi Bakal Lebih Mahal

Sebelum menghitung upah yang ideal, para buruh sengaja melakukan survei harga bahan pokok di warung-warung kelontong.

Hasil survei itu kemudian diformulasikan dengan ketentuan di dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

"Formulasinya tetap pake PP 36, tapi surveinya di warung-warung tradisional di mana para buruh belanja bukan di pasar-pasar rakyat," tandas Asep.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tingkatkan Semangat Nasionalisme, Bupati Blora Bagikan Bendera Merah Putih Saat Upacara Hari Lahir Pancasila

Tingkatkan Semangat Nasionalisme, Bupati Blora Bagikan Bendera Merah Putih Saat Upacara Hari Lahir Pancasila

Regional
Arif Sugiyanto Resmi Dapat Rekomendasi dan Surat Tugas dari 3 Partai untuk Pilkada Kebumen

Arif Sugiyanto Resmi Dapat Rekomendasi dan Surat Tugas dari 3 Partai untuk Pilkada Kebumen

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Manokwari Papua Barat, Ikut Dirasakan di Biak

Gempa M 5,2 Guncang Manokwari Papua Barat, Ikut Dirasakan di Biak

Regional
Curug Gomblang di Banyumas: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Curug Gomblang di Banyumas: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Ransiki Papua Barat, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,2 Guncang Ransiki Papua Barat, Tak Berpotensi Tsunami

Regional
Daftar Bupati melalui PKB, Ketua NU Kabupaten Semarang Siap Jadi Katalisator Koalisi

Daftar Bupati melalui PKB, Ketua NU Kabupaten Semarang Siap Jadi Katalisator Koalisi

Regional
Buntut Kasus Perundungan Siswi SD di Ambon, Polisi Gelar Sosialiasi Stop Bullying di Sekolah

Buntut Kasus Perundungan Siswi SD di Ambon, Polisi Gelar Sosialiasi Stop Bullying di Sekolah

Regional
Masalah Biaya Teratasi, Jenazah TKI Banyumas di Jepang Segera Dipulangkan ke Tanah Air

Masalah Biaya Teratasi, Jenazah TKI Banyumas di Jepang Segera Dipulangkan ke Tanah Air

Regional
Polresta Ambon Beri Trauma Healing untuk Siswi SD Korban Pemerkosaan Oknum Polisi

Polresta Ambon Beri Trauma Healing untuk Siswi SD Korban Pemerkosaan Oknum Polisi

Regional
Sumur Minyak Ilegal Aceh Timur Meledak, BPMA Minta Proses Hukum Pelaku

Sumur Minyak Ilegal Aceh Timur Meledak, BPMA Minta Proses Hukum Pelaku

Regional
Mujito Racuni 4 Kambing Milik Tetangga, Mengaku Sakit Hati karena Tak Boleh Dibeli

Mujito Racuni 4 Kambing Milik Tetangga, Mengaku Sakit Hati karena Tak Boleh Dibeli

Regional
PDI-P Deklarasi Koalisi dengan PKB, PPP, dan Partai Ummat pada Pilkada Padang

PDI-P Deklarasi Koalisi dengan PKB, PPP, dan Partai Ummat pada Pilkada Padang

Regional
Semua Pengungsi Rohingya di Aceh Barat Kabur dari Tempat Penampungan

Semua Pengungsi Rohingya di Aceh Barat Kabur dari Tempat Penampungan

Regional
Penuh dengan Kegiatan, Ini Sederet Event di Kota Tangerang pada Juni 2024

Penuh dengan Kegiatan, Ini Sederet Event di Kota Tangerang pada Juni 2024

Kilas Daerah
Cerita Peltu Zainuri, Dapat Hadiah Umrah dari Pangdam XIV Hasanuddin karena Turunkan Angka Stunting di Luwu Utara

Cerita Peltu Zainuri, Dapat Hadiah Umrah dari Pangdam XIV Hasanuddin karena Turunkan Angka Stunting di Luwu Utara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com