Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Calon Kades Pengganti di Nunukan Terungkap Tak Bisa Baca Tulis, DPMPD Minta PAW Ditunda

Kompas.com - 26/10/2023, 12:26 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Nunukan, Kalimantan Utara, merekomendasikan penundaan Pergantian Antar Waktu (PAW) di Desa Balatikon, Kecamatan Tulin Onsoi.

Kepala DPMPD Nunukan, Helmi Pudaslikar mengatakan, PAW dilakukan karena Kades Balatikon, Yeremias, maju sebagai Bacaleg di DPRD Nunukan.

"Tapi MN yang selama ini menjabat PJ Kades, sekaligus merupakan Cakades penggantinya, tidak bisa baca tulis. Itu yang membuat kami meminta untuk menunda PAW," ujarnya, Kamis (26/10/2023).

Baca juga: Kades di Probolinggo Tewas Usai Mobil Tabrak Pagar Pembatas Jalan

Masuknya nama MN sebagai Cakades, sebenarnya dihasilkan dari musyawarah desa.

MN dianggap seorang tokoh masyarakat yang memiliki pengaruh kuat, dan punya pengaruh besar di desanya, dibandingkan seorang Calon Kades lainnya.

"Masalahnya, Kades sekarang ini bukan sebatas ditokohkan atau dituakan warganya. Ada persoalan khusus di mana nantinya dia akan menghadapi audit Inspektorat, BPKP, bahkan KPK, dan APH (Aparat Penegak Hukum). Makanya kemampuan administrasi harus dikedepankan," tegas Helmi.

Kades juga harus bertanggung jawab mengelola Dana Desa ataupun Anggaran Dana Desa.

Pertimbangan itulah yang seharusnya menjadi barometer dan kualifikasi Cakades yang dipilih.

"Musyawarah kembali digelar, tapi lagi-lagi nama MN yang dipilih. Kami sempat panggil yang bersangkutan dan memintanya membaca dan menulis, tapi memang beliau tidak bisa," tegasnya.

Menimbang keputusan Musdes yang dilakukan para aparatur desa dan para sesepuh desa, DPMPD menyarankan penundaan sampai 2024.

Untuk diketahui Yeremias merupakan Kades terpilih pada 2020, masih ada 3 tahun jabatan yang diembannya.

Dan sisa jabatan tersebut akan dilimpahkan pada Kades terpilih penggantinya.

"Siapa tahu dengan masa penundaan tersebut, MN bisa kursus Calistung. Kalau masalah administrasinya sudah lengkap dan memenuhi syarat. Terlepas dari kenapa tak bisa Calistung, tapi punya ijazah paket C, itu di luar kewenangan kami," kata Helmi.

Baca juga: Kades di Grobogan Viral Pamer Uang Berkardus-kardus, Mengaku Hilang Saat Ditinggal Kencing

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

RSUD Nunukan Kolaps, Utang Menumpuk, Obat Habis sampai Tak Mampu Bayar Air dan Listrik

RSUD Nunukan Kolaps, Utang Menumpuk, Obat Habis sampai Tak Mampu Bayar Air dan Listrik

Regional
Kronologi Penyebaran Video Asusila Mantan Mahasiswa di Jambi

Kronologi Penyebaran Video Asusila Mantan Mahasiswa di Jambi

Regional
Pasangan Sesama Jenis yang Menikah di Halmahera Selatan Ditetapkan Tersangka

Pasangan Sesama Jenis yang Menikah di Halmahera Selatan Ditetapkan Tersangka

Regional
Budaya Lokal di Muaro Jambi dalam Prosesi Adat Tegak Tiang Tuo

Budaya Lokal di Muaro Jambi dalam Prosesi Adat Tegak Tiang Tuo

Regional
Atlet Binaraga Banyumas Hengkang akibat Bonus Tak Cair, Ini Kata KONI

Atlet Binaraga Banyumas Hengkang akibat Bonus Tak Cair, Ini Kata KONI

Regional
Promas Greenland di Kendal: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Promas Greenland di Kendal: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Regional
Proyek Situs Buddhis Terbesar se-Asia Tenggara di Muaro Jambi Dimulai

Proyek Situs Buddhis Terbesar se-Asia Tenggara di Muaro Jambi Dimulai

Regional
Kerugian Kasus Timah Capai Rp 300 T, Kuasa Hukum: Dihitung sejak Kerajaan Sriwijaya

Kerugian Kasus Timah Capai Rp 300 T, Kuasa Hukum: Dihitung sejak Kerajaan Sriwijaya

Regional
Kisah Kampung Bunga Bugenvil Purworejo, Bikin Pemuda Tak Merantau, Raup Omzet Puluhan Juta Berkat 'Live' TikTok

Kisah Kampung Bunga Bugenvil Purworejo, Bikin Pemuda Tak Merantau, Raup Omzet Puluhan Juta Berkat "Live" TikTok

Regional
Beredar Pesan Perbaikan Jaringan Listrik 8 Hari, PLN Lampung: Hoaks

Beredar Pesan Perbaikan Jaringan Listrik 8 Hari, PLN Lampung: Hoaks

Regional
55 PMI yang Dideportasi dari Malaysia Dipulangkan ke NTT

55 PMI yang Dideportasi dari Malaysia Dipulangkan ke NTT

Regional
Perkosa Siswi SD, Remaja di Lampung Terancam Penjara 15 Tahun

Perkosa Siswi SD, Remaja di Lampung Terancam Penjara 15 Tahun

Regional
Pelaku Pengeroyokan Siswa di Kota Batu Dikeluarkan dari Sekolah, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Pelaku Pengeroyokan Siswa di Kota Batu Dikeluarkan dari Sekolah, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Regional
Gempa M 5,7 di Nias Selatan Terasa hingga ke Padangsidimpuan, Warga Panik

Gempa M 5,7 di Nias Selatan Terasa hingga ke Padangsidimpuan, Warga Panik

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa, Warga Pandeglang Divonis 12 Tahun Penjara

Bunuh 6 Badak Jawa, Warga Pandeglang Divonis 12 Tahun Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com