Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berencana Berangkatkan CPMI Ilegal ke Malaysia, Bacaleg di Kaltara Ditangkap Polisi

Kompas.com - 24/10/2023, 10:33 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com - Satreskrim Polres Nunukan, Kalimantan Utara, menggagalkan pemberangkatan 12 calon pekerja migran (CPMI) ilegal, yang hendak menyeberang ke Tawau, Malaysia.

12 CPMI asal Sulawesi Selatan yang terdiri dari 7 orang dewasa dan 5 anak anak tersebut, ditampung IJ (33), di sebuah rumah beralamat di Jalan Cik Ditiro RT 021, Kelurahan Nunukan Timur.

"Dari interogasi yang kami lakukan, para CPMI mengakui akan melakukan perjalanan ke Malaysia untuk bekerja, tanpa dilengkapi dokumen yang sah. Dan tanpa melewati pos pengecekan keimigrasian dengan di fasilitasi oleh IJ," ujar Kasat Reskrim Polres Nunukan, AKP Lusgi Simanungkalit, Selasa (24/10/2023).

Baca juga: Bacaleg DPRD Provinsi Kaltara Diduga Palsukan Dokumen Pengadilan, Gakumdu Lakukan Pemeriksaan

Mirisnya, IJ merupakan salah satu Bacaleg DPRD Kaltara Dapil Nunukan. Saat ini, 12 CPMI tersebut diamankan di Mako Polres Nunukan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi kemudian melakukan pencarian terhadap IJ. Lalu IJ berhasil diamankan petugas saat berkendara di seputar Jalan Cik Ditiro RT 017, Nunukan Timur.

Dia mengatakan IJ sengaja memberangkatkan para CPMI melalui jalur tidak resmi. IJ memfasilitasi keberangkatan CPMI dengan rute Nunukan-Bambangan-Aji kuning-Tawau Malaysia.

IJ mengenakan biaya kepada CPMI antara 1000 sampai 1.300 Ringgit per orang, atau sekitar Rp 3.300.000 - Rp 4.290.000, dengan kurs Rp 3.300 per 1 Ringgit.

"Sejak kami amankan IJ tidak mau mengakui kalau dirinya Bacaleg dan tidak ada juga surat tembusan dari Parpolnya juga. Sehingga memo Kejagung yang meminta menunda proses hukum bagi kontestan pemilu, tidak bisa kami lakukan," urai Lusgi.

Sejumlah barang bukti, turut diamankan polisi. Di antaranya kartu vaksin Malaysia 5 lembar, slip gaji PMI 1 lembar, 1 unit HP Vivo Y75 warna biru tua, 6 lembar riwayat panggilan telpon, dan foto copy paspor atas nama Mulianto.

IJ disangkakan pasal 120 Ayat (2) UU Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian, dan/atau Pasal 81 Jo 69 atau Pasal 83 Jo 68 UU Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

"Kita masih koordinasi dengan ahli untuk mengenakan juga UU TPPO bagi IJ," tegas Lusgi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ada Pemutihan Denda Pajak Kendaraan di Pekanbaru sampai Agustus 2024

Ada Pemutihan Denda Pajak Kendaraan di Pekanbaru sampai Agustus 2024

Regional
KPU: Syarat Partai Usung Cagub dan Cawagub Banten Minimal 20 Kursi di DPRD

KPU: Syarat Partai Usung Cagub dan Cawagub Banten Minimal 20 Kursi di DPRD

Regional
Rekam Jejak Kasat Narkoba Polres Blitar Positif Sabu, Pernah Bongkar Kasus Peredaran Ganja

Rekam Jejak Kasat Narkoba Polres Blitar Positif Sabu, Pernah Bongkar Kasus Peredaran Ganja

Regional
BPBD Natuna Temukan Tanda-tanda Ancaman Longsor di Gunung Ranai

BPBD Natuna Temukan Tanda-tanda Ancaman Longsor di Gunung Ranai

Regional
Bendahara Gerindra Maluku Barat Daya Tewas Gantung Diri, Diduga Dipicu Masalah Internal Partai

Bendahara Gerindra Maluku Barat Daya Tewas Gantung Diri, Diduga Dipicu Masalah Internal Partai

Regional
Terbongkar, Pabrik Oli Palsu Beromzet Rp 5,2 Miliar di Tangerang

Terbongkar, Pabrik Oli Palsu Beromzet Rp 5,2 Miliar di Tangerang

Regional
UKT dan IPI Tak Jadi Naik, UNS Hitung Potensi Penurunan Pendapatan

UKT dan IPI Tak Jadi Naik, UNS Hitung Potensi Penurunan Pendapatan

Regional
PPDB TK/SD di Kota Semarang Dibuka mulai 18 Juni 2024

PPDB TK/SD di Kota Semarang Dibuka mulai 18 Juni 2024

Regional
HST Gelar Murakata Berselawat bersama Habib Syech, Bupati Aulia: Semoga Datangkan Berkah

HST Gelar Murakata Berselawat bersama Habib Syech, Bupati Aulia: Semoga Datangkan Berkah

Kilas Daerah
PDI-P NTB Resmi Usung Sahril dan Sudirman umtuk Pilkada Sumbawa

PDI-P NTB Resmi Usung Sahril dan Sudirman umtuk Pilkada Sumbawa

Regional
BRIN Kembangkan Alat Pendeteksi Polusi Udara di Kota Semarang

BRIN Kembangkan Alat Pendeteksi Polusi Udara di Kota Semarang

Regional
Jambret Ponsel Remaja Putri, Pria di Kupang Ditangkap Warga

Jambret Ponsel Remaja Putri, Pria di Kupang Ditangkap Warga

Regional
12 Santri Sesak Napas akibat Kebakaran Pesantren Babun Najah Aceh

12 Santri Sesak Napas akibat Kebakaran Pesantren Babun Najah Aceh

Regional
Video Siswi SD Pelaku Perundungan di Ambon Kembali Viral, Tampar Siswi Lain dan Mengaku Berani Melawan Mama

Video Siswi SD Pelaku Perundungan di Ambon Kembali Viral, Tampar Siswi Lain dan Mengaku Berani Melawan Mama

Regional
Wapres Ma'ruf Amin Akan Kunjungan Kerja ke Merauke, Berikut Agendanya

Wapres Ma'ruf Amin Akan Kunjungan Kerja ke Merauke, Berikut Agendanya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com