Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditawari Kerja di Semarang, Warga Jakarta Utara Ini Malah Diborgol dengan Korban dan Gagal Dapat Bayaran Rp 30 Juta

Kompas.com - 20/10/2023, 15:49 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Berawal ditawari kerja di Semarang, Marwadi (43) warga Cilincing, Jakarta Utara malah diborgol dengan seorang perempuan korban penyekapan di kamar hotel di Jalan Pandanaran, Kota Semarang, Rabu (4/10/2023).

Teman yang menawari kerja ialah Jimmy, kenalannya ketika masih sama-sama mendekam sebagai narapidana di Lapas Cebongan Yogyakarta, medio 2019.

Setelah keluar lapas, mereka masih terus berhubungan hingga Mawardi ditawari kerja oleh Jimmy, yang sekarang masih buron.

Baca juga: Kapolsek di Siak Bawa Keluar Tahanan Kasus Korupsi ke Kebun Sawit Tanpa Diborgol

"Saya ditawari kerja. Kamu mau kerja enggak. Saya bilang mau, terus dikasih uang ditransfer Rp 600.000, saya berangkat dari Jakarta ke Semarang. Tapi dia juga enggak ngasih tau kerjanya apa," kata Mawardi, Jumat (20/10/2023).

Sementara korban berinisial ESS, ialah mahasiswi asal Majalengka, Jawa Barat. Korban disekap oleh Jimmy dan diserahkan dengan Mawardi. Kemudian, mobil Mawardi, yakni Honda HR-V dibawa kabur oleh Jimmy.

Setibanya di Semarang, Mawardi diminta Jimmy menuju hotel yang ditempati pelaku Jimmy dan korban menginap di kamar 916.

Begitu memasuki kamar rekannya, Mawardi sempat kaget melihat Jimmy telah memborgol tangan seorang perempuan dengan tangan kirinya memegang pisau.

"Saya bingung, kok kerjanya seperti ini. Terus saya disuruh masuk. Dia (Jimmy) cuma bilang, saya cuma minta waktu tiga jam, kamu bisa mendampingi dia (korban) supaya tidak teriak dan tidak kabur," katanya.

Lantaran iming-iming bayaran Rp 30 juta dari Jimmy, akhirnya Mawardi mengiyakan perintah rekannya yang tidak wajar itu.

Baca juga: Syahrul Yasin Limpo Pakai Rompi Oranye KPK, Tangan Diborgol

"Saya bilang siap, siap. Langsung tangan saya diborgol. Saya bilang Om, tangan saya kok diborgol. Katanya supaya kamu enggak jauh sama dia (korban)," lanjutnya.

Bahkan usai memborgol rekannya, pelaku Jimmy memasukkan kunci borgol ke kantong saku pelaku Mawardi. Namun, hingga perjanjian berakhir, Mawardi tidak mendapatkan bayarannya dan justru ditinggal kabur.

"Yang dijanjikan itu Rp 30 juta, tapi belum menerima. Jadi saya sampai pukul 05.30 itu hanya ngobrol sama dia (korban). Sempat hanya ngantar ke kamar mandi tiga kali," jelasnya.

Kejadian ini terungkap setelah rekan korban bingung lantaran ESS tidak bisa dihubungi. Kemudian resepsionis turun tangan menuju kamar korban dan membuka paksa pintu kamar tersebut.

Pelaku Mawardi sempat kabur usai borgol dilepas. Namun setelah pengejaran, dia berhasil ditangkap di pintu tol Brebes, pada Kamis (5/10/2023).

Baca juga: KPK Jemput Paksa Eks Mentan Syahrul, Tangan Diborgol Penyidik

"Pelakunya dua orang, pelaku utama Jimmy. Kerugian korban, untuk mobil sudah berhasil diamankan di Klaten. Sementara kerugian korban uang Rp 4,5 juta yang ditransfer ke rekening rekan pelaku," kata Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang, AKP Dionisius Yudi.

Kini tersangka Mawardi, masih mendekam di ruang tahanan Mapolrestabes Semarang untuk menjalani proses hukum.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 365 KUHPidana, pencurian dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun. Atau pasal 333 KUHPidana Barang siapa dengan sengaja dan melawan hukum merampas kemerdekaan seseorang, atau meneruskan perampasan kemerdekaan yang demikian, diancam dengan pidana penjara paling lama 8 (delapan) tahun.

"Ini kasus tindak pidana penyekapan atau kekerasan. Kita juga masih melakukan pengejaran, dan menyebarkan DPO (Jimmy) ke seluruh jajaran. Pelaku Jimmy ini sudah berulang kali melakukan kejahatan serupa. Dan DPO di Jakarta," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sepasang Kekasih Gadaikan Motor Rental, Uangnya untuk Modal Usaha Jualan Kalender

Sepasang Kekasih Gadaikan Motor Rental, Uangnya untuk Modal Usaha Jualan Kalender

Regional
Mobil yang Terbakar hingga Merembet ke Rumah Warga di Banyumas Diduga Bawa BBM, Sopirnya Kabur

Mobil yang Terbakar hingga Merembet ke Rumah Warga di Banyumas Diduga Bawa BBM, Sopirnya Kabur

Regional
Permudah Koordinasi Bencana, Gubernur Sumbar Berkantor di Bukittinggi

Permudah Koordinasi Bencana, Gubernur Sumbar Berkantor di Bukittinggi

Regional
9 Nama Lain Bakwan di Berbagai Daerah, Ada Bala-bala dan Ote-ote

9 Nama Lain Bakwan di Berbagai Daerah, Ada Bala-bala dan Ote-ote

Regional
Polisi Usut Dugaan Pelecehan Seksual oleh Pembina Pramuka di Palembang

Polisi Usut Dugaan Pelecehan Seksual oleh Pembina Pramuka di Palembang

Regional
Aksi Nekat Pria di Konawe, Terobos Paspampres hingga Bikin Jokowi Nyaris Terjatuh

Aksi Nekat Pria di Konawe, Terobos Paspampres hingga Bikin Jokowi Nyaris Terjatuh

Regional
Banjir Bandang Lembah Anai, 'Excavator' Terguling, 4 Pemandian Hancur

Banjir Bandang Lembah Anai, "Excavator" Terguling, 4 Pemandian Hancur

Regional
Marah Divideokan dan Ancam Tembak, Pria di Riau Ditangkap Polisi

Marah Divideokan dan Ancam Tembak, Pria di Riau Ditangkap Polisi

Regional
Putusnya Jalan Padang-Pekanbaru Buat Penjual Kue Khas Tak Bisa Jualan

Putusnya Jalan Padang-Pekanbaru Buat Penjual Kue Khas Tak Bisa Jualan

Regional
Sebuah Mobil Terbakar di Jalan Raya Tambak Banyumas, Apinya Merembet ke Rumah Warga

Sebuah Mobil Terbakar di Jalan Raya Tambak Banyumas, Apinya Merembet ke Rumah Warga

Regional
Unggah Video 'Nyabu' dan Sebut Kebal Hukum, 'Bang Jago' di Lampung Dicari Polisi

Unggah Video "Nyabu" dan Sebut Kebal Hukum, "Bang Jago" di Lampung Dicari Polisi

Regional
Tetapkan Jatuh Tempo PBB-P2 pada 31 Oktober, Pemkot Pematangsiantar Ajak Masyarakat Bayar

Tetapkan Jatuh Tempo PBB-P2 pada 31 Oktober, Pemkot Pematangsiantar Ajak Masyarakat Bayar

Kilas Daerah
KPU Sikka: Syarat Paslon yang Maju Pilkada Lewat Jalur Parpol Minimal Ada 7 Kursi DPRD

KPU Sikka: Syarat Paslon yang Maju Pilkada Lewat Jalur Parpol Minimal Ada 7 Kursi DPRD

Regional
3 Alat Musik Kalimantan Barat, Salah Satunya Sape

3 Alat Musik Kalimantan Barat, Salah Satunya Sape

Regional
Serap Jagung Petani di Sumbawa Sesuai Ketentuan Harga, Bulog Siapkan 3 Gudang

Serap Jagung Petani di Sumbawa Sesuai Ketentuan Harga, Bulog Siapkan 3 Gudang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com