Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gugat Batas Usia Capres-Cawapres, Almas: Ingin Uji Ilmu yang Didapat di Perkuliahan

Kompas.com - 17/10/2023, 07:38 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Almas Tsaqibbirru Re A menjadi sorotan usai sebagian gugatannya soal batas usia capres-cawapres, dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK).

Dalam putusannya, MK menyampaikan bahwa orang yang belum berusia 40 tahun bisa mencalonkan diri sebagai presiden atau wakil presiden selama berpengalaman menjadi kepala daerah atau jabatan lain yang dipilih melalui pemilihan umum.

Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Surakarta (UNSA) angkatan 2019 ini mengatakan, dengan menyampaikan gugatan ke MK, ia ingin mengaplikasikan ilmu yang ia peroleh dalam perkuliahan.

"Terlebih lagi gugatan tersebut untuk menguji ilmu saya yang telah saya dapat di perkuliahan," ujarnya di Solo, Jawa Tengah, Senin (16/10/2023).

Baca juga: Sosok Almas, Mahasiswa Solo yang Gugatannya soal Batas Usia Capres-Cawapres Dikabulkan MK

Di samping itu, Almas melihat sebenarnya anak-anak muda berpotensi untuk melaju dalam pemilihan presiden, tetapi terkendala batas usia.

"Saya ini mengajukan karena ini keprihatinan saya sendiri terhadap generasi muda, yang saya rasa potensi untuk melangkah menjadi RI 1 enggak cuma di 2024 nanti, mungkin di tahun akan datang selama NKRI masih berdiri," ucapnya.

Almas menuturkan, gugatan yang ia layangkan ke MK murni atas niatan dirinya sendiri, dan tidak ada intervensi dari pihak mana pun.

"Murni dari saya yang ingin mengaplikasikan ilmu yang saya dapat," ungkapnya, dikutip dari Antara.

Baca juga: Menang Gugatan MK soal Batas Usia Capres-cawapres, Mahasiswa asal Solo: Tidak Ada Sangkut-pautnya dengan Mas Gibran


Dia pun menampik pandangan yang menyebutkan bahwa gugatan ini bertujuan memuluskan langkah Gibran Rakabuming Raka untuk menjadi bakal cawapres.

"Ini tidak ada kaitannya hubungannya dengan Mas Gibran atau apa pun. Ini murni dari pihak saya sendiri, tidak intervensi pihak mana pun. Ini berjalan apa adanya, tidak ada intervensi," tuturnya.

Menurut Almas, gugatannya berlaku bagi siapa pun.

"Yang saya tuliskan di sana buat pintu masuk. Nggak semata-mata buat Mas Gibran. Bisa untuk tahun-tahun berikutnya, nggak cuma (pemilu) tahun depan saja," jelas putra Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman ini.

Baca juga: MK Ubah Syarat Capres-Cawapres, Gibran Bisa Maju Pilpres 2024

Halaman:


Terkini Lainnya

Penjelasan Kepala Satpol PP Kebumen soal Dugaan Kasus Pungli di Instansinya

Penjelasan Kepala Satpol PP Kebumen soal Dugaan Kasus Pungli di Instansinya

Regional
Resta Dalangi Percobaan Pembunuhan Teman Kerja, Dibantu Dukun untuk Sewa Pembunuh Bayaran

Resta Dalangi Percobaan Pembunuhan Teman Kerja, Dibantu Dukun untuk Sewa Pembunuh Bayaran

Regional
Jokowi Makan Siang di RM Pak Abbas di Kampar, Bagikan Sembako hingga Kaus

Jokowi Makan Siang di RM Pak Abbas di Kampar, Bagikan Sembako hingga Kaus

Regional
Proyek Perbaikan Jalan Diduga Fiktif, PNS dan Kontraktor Dituntut 8 Tahun Penjara

Proyek Perbaikan Jalan Diduga Fiktif, PNS dan Kontraktor Dituntut 8 Tahun Penjara

Regional
Pemkot Yogyakarta Mulai Bersihkan 'Hutan' Kabel di Jalan Protokol

Pemkot Yogyakarta Mulai Bersihkan "Hutan" Kabel di Jalan Protokol

Regional
Gunung Dempo Sempat Meletus, Jalur Pendakian Ditutup Sepekan

Gunung Dempo Sempat Meletus, Jalur Pendakian Ditutup Sepekan

Regional
PSI Buka Peluang Kaesang Maju pada Pilkada Semarang

PSI Buka Peluang Kaesang Maju pada Pilkada Semarang

Regional
Dosen di Makassar Meninggal di Meja Kerjanya, Sempat Keluhkan Sakit

Dosen di Makassar Meninggal di Meja Kerjanya, Sempat Keluhkan Sakit

Regional
Sumur Minyak Ilegal di Aceh Timur Kembali Meledak, Api Setinggi 10 Meter

Sumur Minyak Ilegal di Aceh Timur Kembali Meledak, Api Setinggi 10 Meter

Regional
5 Orang Ambil Formulir Penjaringan Pilkada Wonogiri di Partai Gerindra

5 Orang Ambil Formulir Penjaringan Pilkada Wonogiri di Partai Gerindra

Regional
Seloroh Wapres di Bangka: Kalau Bisa Milih, Saya Ingin Jadi Anak Presiden

Seloroh Wapres di Bangka: Kalau Bisa Milih, Saya Ingin Jadi Anak Presiden

Regional
Lepas Keberangkatan 331 Calon Jemaah Haji Wonogiri, Wabup Setyo Sukarno Sampaikan Pesan Ini

Lepas Keberangkatan 331 Calon Jemaah Haji Wonogiri, Wabup Setyo Sukarno Sampaikan Pesan Ini

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Jumat 31 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Jumat 31 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Tanah Tak Bertuan Tiba-tiba jadi Letter C Jelang Pembayaran Ganti Rugi Tol Bawen-Yogya

Tanah Tak Bertuan Tiba-tiba jadi Letter C Jelang Pembayaran Ganti Rugi Tol Bawen-Yogya

Regional
Susul Wali Kota Semarang, Ade Bhakti ikut Penjaringan Pilkada di Gerindra

Susul Wali Kota Semarang, Ade Bhakti ikut Penjaringan Pilkada di Gerindra

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com