Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NUSANTARA] Ronald Tannur Dijerat Pasal Pembunuhan | Warga Rebus Mi Pakai Panas Matahari

Kompas.com - 13/10/2023, 06:16 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Gregorius Ronald Tannur (31), anak anggota DPR RI, akhirnya dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

Ronald menganiaya pacarnya, Dini Sera Afriyanti (29), hingga korban meninggal dunia.

Berdasarkan reka ulang penganiayaan, polisi meyakini Ronald melakukan perbuatan itu dengan sengaja.

Berita lainnya, seorang warga Kota Semarang, Jawa Tengah, bereksperimen merebus mi instan menggunakan cahaya matahari yang terik.

Wanita bernama Esti Utomo ini menilai eksperimennya sukses. Ia mengaku, mi yang ia buat di bawah terik matahari memiliki rasa tak jauh berbeda dengan cara memasak pada umumnya.

Esti merekam momennya memasak mi menggunakan sinar matahari, lalu ia unggah ke TikTok.

Berikut berita-berita yang menjadi sorotan pembaca Kompas.com pada Kamis (12/10/2023).

1. Alasan polisi jerat Ronald Tannur dengan pasal pembunuhan


Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya akhirnya menjerat Gregorius Ronald Tannur (31), anak anggota DPR RI yang menganiaya pacar, dengan pasal pembunuhan.

"Disepakati, terhadap GR kami terapkan pasal primer 338 KUHP subsider 351 ayat 3 KUHP," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono, Rabu (11/10/2023).

Dengan diterapkannya Pasal 338 KUHP, Ronald terancam hukuman pejara 15 tahun. Sedangkan, Pasal 351 ayat 3 KUHP ancaman hukuman penjaranya selama 7 tahun.

Hendro mengatakan, polisi menyangkakan Ronald dengan pasal pembunuhan setelah melihat rekonstruksi kasus.

"Dari hasil gelar perkara dapat disimpulkan keyakinan penyidik, adanya peristiwa tindak pidana menghilangkan nyawa orang lain dan atau penganiayaan," ucapnya.

Baca selengkapnya: Alasan Polisi Akhirnya Jerat Anak Anggota DPR Ronald Tannur dengan Pasal Pembunuhan

2. Rasa mi yang dimasak pakai sinar matahari tak jauh beda

Video eksperimen memasak mi tanpa kompor di Kota Semarang, Jawa Tengah KOMPAS.COM/screenshot akun Tiktok @Estiiutomo Video eksperimen memasak mi tanpa kompor di Kota Semarang, Jawa Tengah 

Esti Utomo, warga Kelurahan Siwalan, Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang, membuat percobaan memasak mi menggunakan sinar terik matahari.

Menurut Esti, mi yang ia masak di bawah sinar matahari memiliki rasa yang tak jauh berbeda dengan memasak memakai cara umum.

"Rasanya sih nggak jauh beda ya sama kalau kita buat pakai gas," ungkapnya, Kamis.

Perempuan tersebut melakukan beberapa tahap sebelum minya matang. Ia mulanya menjemur panci berisi air dan mi hingga pukul 12.00 WIB. Ia menutup panci memakai tutup plastik.

Satu jam kemudian, Esti membuka tutup panci, dan mendapati minya sudah matang.

Baca selengkapnya: Warga Semarang Masak Mi Pakai Panas Matahari, Awalnya Lapar tapi Gas di Rumah Habis

Halaman Berikutnya
Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com