UNGARAN, KOMPAS.com - Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Semarang, Joni Budi Raharjo berharap keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia capres dan cawapres sesuai harapan pendukung Prabowo Subianto.
Jika putusan MK terkait batas usia capres dan cawapres itu diterima maka akan tercipta duet ideal Prabowo Subianto dengan Gibran Rakabuming Raka.
Baca juga: Saat Gibran Unggah Kode Huruf P dan G di X
"Semoga putusan MK tidak jauh dari harapan kami selaku kader Prabowo Subianto. Dengan demikian Prabowo dan Gibran bisa berdampingan dan bersandingan," jelasnya, Kamis (12/10/2023) di kantor DPC Partai Gerindra Kabupaten Semarang Jawa Tengah.
Joni mengatakan dirinya tak bisa membendung antusiasme pengurus, kader, dan simpatisan, Partai Gerindra yang menginginkan duet tersebut terealisasi.
"Karena itu, hari ini kami langsung mendeklarasikan pasangan Prabowo-Gibran sembari menunggu keputusan MK terkait ambang batas usia capres dan cawapres," ujarnya.
Selain terkait duet Prabowo-Gibran, lanjut Joni, seluruh jajaran Partai Gerindra Kabupaten Semarang juga berusaha menaikkan perolehan kursi di DPRD Kabupaten Semarang.
"Saat ini kami memiliki empat kursi, untuk Pemilu 2024 kami targetkan enam kursi," kata dia.
Untuk menarik simpati masyarakat, Partai Gerindra mulai mengoperasionalkan mobil Monang yang setiap malam bergerak ke daerah pemilihan.
"Mobil ini tujuannya untuk menghibur karena sudah dimodifikasi, bisa untuk bernyanyi bersama, nonton film atau siaran langsung, ini akan berkeliling terus hingga ke pelosok," terang Joni.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.