Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tergiur Penggandaan Uang, Petani di Banyuasin Tertipu Rp 300 Juta

Kompas.com - 10/10/2023, 13:42 WIB
Aji YK Putra,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Seorang petani asal Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan bernama Siswandi (38) harus kehilangan Rp 300 juta setelah menjadi korban penipuan dengan modus penggandaan uang.

Akibat kejadian itu, Siswandi membuat laporan ke Polrestabes Palembang, hingga akhirnya empat pelaku ditangkap polisi pada Sabtu (7/10/2023) di Kota Bogor dan Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Baca juga: Kadis di Lampung Jadi Korban Penipuan Bermodus Penggandaan Uang, Merugi Rp 73 Juta

Keempat pelaku komplotan pengganda uang yang ditangkap tersebut yakni, Adi Suhardi alias Ustad Abas dan Sanudin, keduanya warga Kota Bogor, Jawa Barat. Selanjutnya, Rio Nugroho warga Pati, Jawa Tengah, serta Argo warga Sukabumi, Jawa Barat.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono mengatakan, kejadian itu berlangsung pada Jumat, (6/10/2023).

Awalnya, korban Siswandi membuat janji dengan tersangka Adi bertemu di salah satu hotel kawasan Jalan Radial Palembang.

Siswandi sebelumnya telah mengenal Adi lewat group Facebook bernama Pesugihan. Di sana, Adi mengaku dapat menggandakan uang Rp 100.000 menjadi Rp 1 juta.

“Pelaku meminta agar dibukakan kamar hotel untuk tempat ritual, permintaan itu dituruti korban,” kata Harryo, Selasa (10/10/2023).

Saat hotel dibuka korban, tersangka Adi membawa tiga orang temannya untuk bersembunyi di dalam lemari.

Tak lama setelah check in, korban pun datang membawa uang Rp 300 juta yang disimpan di dalam koper.

Pelaku kemudian meminta agar Siswandi pergi ke bank dan mengecek rekening miliknya karena uang tersebut telah digandakan.

Ketika korban pergi meninggalkan kamar hotel, ternyata tiga teman pelaku langsung keluar dan membawa uang itu kabur.

“Ketika kembali lagi ke hotel, uangnya sudah hilang. Korban langsung membuat laporan ke polisi,” ujar Kapolres.

Baca juga: Mengaku Bisa Gandakan Uang, Pasutri di Lumajang Tipu Warga Rp 80 Juta

Dari hasil pemeriksaan, keempat pelaku ini merupakan komplotan penipuan dengan modus bisa menggandakan uang yang diduga korbannya lebih dari satu orang.

Sementara, uang hasil penipuan itu tersangka Adi mendapatkan jatah Rp 195 juta, Sanudin Rp 50 juta , Argo Rp 35 juta, dan Rio Rp 20 juta.

“Kami menyita barang bukti dari pelaku berupa sisa uang Rp 30 juta, 1 kalung emas, dua cincin emas, gepokan kertas merah yang menyerupai uang tunai dan koper,”jelas Kapolres.

Akibat perbuatannya, keempat pelaku dikenakan pasal 363 KHUP ayat 1 tentang pencurian dengan ancaman kurungan penjara 7 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kantor Pertanahan Kota Batam Terapkan Sertifikat Tanah Elektronik

Kantor Pertanahan Kota Batam Terapkan Sertifikat Tanah Elektronik

Regional
Seratusan Kades Datangi Pemkab Demak, Minta SK Perpanjangan Kades 2 Tahun Segera Diterbitkan

Seratusan Kades Datangi Pemkab Demak, Minta SK Perpanjangan Kades 2 Tahun Segera Diterbitkan

Regional
Kebakaran Pasar Karangkobar Banjarnegara, Pedagang Akan Direlokasi, Kerugian Capai Rp 45,7 Miliar

Kebakaran Pasar Karangkobar Banjarnegara, Pedagang Akan Direlokasi, Kerugian Capai Rp 45,7 Miliar

Regional
Sekelompok Pelajar Serang SMAN 8 Jambi, 1 Pelajar Ditangkap Polisi

Sekelompok Pelajar Serang SMAN 8 Jambi, 1 Pelajar Ditangkap Polisi

Regional
Dugaan Korupsi Lahan Hutan, Anak Bupati Solok Selatan Mangkir Lagi

Dugaan Korupsi Lahan Hutan, Anak Bupati Solok Selatan Mangkir Lagi

Regional
Nama-nama Baru Bermunculan di Bursa Pilkada Salatiga, Salah Satunya Anak Mantan Wakil Wali Kota

Nama-nama Baru Bermunculan di Bursa Pilkada Salatiga, Salah Satunya Anak Mantan Wakil Wali Kota

Regional
Setelah 5 Hari Perjalanan, Biksu Thudong Tiba di Candi Borobudur

Setelah 5 Hari Perjalanan, Biksu Thudong Tiba di Candi Borobudur

Regional
Kisah Nelayan Semarang, Cuaca Ekstrem Sempat Bikin Ragu Bisa Pergi Haji Tahun Ini

Kisah Nelayan Semarang, Cuaca Ekstrem Sempat Bikin Ragu Bisa Pergi Haji Tahun Ini

Regional
Polisi Periksa Pasangan Nikah Sesama Jenis di Halmahera Selatan

Polisi Periksa Pasangan Nikah Sesama Jenis di Halmahera Selatan

Regional
Menantu di Banyuasin Pembacok Mertua Ternyata Sering KDRT Istri

Menantu di Banyuasin Pembacok Mertua Ternyata Sering KDRT Istri

Regional
Pemkot Bandar Lampung Mulai Pembangunan Chinatown

Pemkot Bandar Lampung Mulai Pembangunan Chinatown

Regional
Baru Dikubur Sehari, Makam Mahasiswi Kedokteran UMY Dirusak secara Misterius

Baru Dikubur Sehari, Makam Mahasiswi Kedokteran UMY Dirusak secara Misterius

Regional
Jokowi dan Puan Saling Lempar Senyum di 'Gala Dinner' WWF, Gibran: Semua Baik-baik Saja

Jokowi dan Puan Saling Lempar Senyum di "Gala Dinner" WWF, Gibran: Semua Baik-baik Saja

Regional
Aksi di Laut, Nelayan Sembulang Tolak Relokasi untuk Rempang Eco-City

Aksi di Laut, Nelayan Sembulang Tolak Relokasi untuk Rempang Eco-City

Regional
Sakit Hati Dipecat, Mantan Pekerja Bakar Wanita Pemilik Rumah Makan di Medan

Sakit Hati Dipecat, Mantan Pekerja Bakar Wanita Pemilik Rumah Makan di Medan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com