Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kondisi Bocah yang Disetrika Tante di Simalungun, Derita Luka Bakar di Perut dan Punggung 30 Persen

Kompas.com - 09/10/2023, 08:22 WIB
Maya Citra Rosa

Editor

KOMPAS.com - Bocah berinisial R (5) menjadi korban penganiayaan oleh tantenya sendiri, SM (53) di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

Korban dianiaya menggunakan setrika panas lantaran memakan habis rambutan.

Akibatnya, R harus mendapatkan perawatan intensif di Rumah sakit Tentara Pematangsiantar karena mengalami luka bakar 30 persen.

Kondisi korban yang terbaring lemah karena luka bakar di perut dan punggungnya, juga didiagnosis thypus.

Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung mengatakan, sejauh ini kondisi R sudah stabil.

"Nantinya R akan diobati sampai sembuh, baik luka bakar maupun thypus-nya," kata Ronald, Sabtu (7/10/2023).

Baca juga: Bocah di Simalungun yang Alami Luka Bakar Meninggal Dunia

Ronald berujar, segala biaya perobatan R akan ditanggung sepenuhnya oleh Polres Simalungun.
Informasi yang dihimpun Tribunmedan.com, R diasuh oleh SM.

Ia sudah beberapa bulan tinggal di rumah tantenya tersebut.

Penganiayaan ini bermula saat SM emosi setelah melihat korban melahap semua rambutan hingga habis, Rabu (4/10/2023) di rumah pelaku.

Pelaku kemudian memukul kaki korban dengan sapu lidi hingga menyetrika dada serta punggung menggunakan setrika panas.

"Kami sangat menyesalkan adanya kejadian ini dan kami berharap tidak ada lagi kekerasan dalam lingkungan keluarga, terlebih kepada anak-anak," kata Ronald dalam keterangan tertulis, Minggu (8/10/2023).

Selepas kejadian itu, Jumat (6/10/2023) sore, polisi kemudian membawa korban ke Rumah Sakit Tentara di Kota Pematang Siantar untuk menjalani perawatan medis.

Sementara, SM diamankan polisi ke Mako Polres Simalungun untuk menjalani pemeriksaan.

Pengakuan SM kepada polisi, dia mengaku hanya ingin mendisiplinkan ponakanya itu.

Baca juga: Gara-gara Makan Rambutan, Balita di Simalungun Dianiaya Tantenya dengan Setrika Panas

Masih kata Ronald, SM dijerat dengan Pasal 76 (c) dan atau Pasal 80 ayat (1) dan (2) Undang-Undang No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

"Saat ini SM telah diamankan di Polres Simalungun untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," kata Ronald mengakhiri.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Perut dan Punggung Disetrika Tante, Bocah di Simalungun Alami Luka Bakar 30 Persen

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hejo Forest di Bandung: Daya Tarik, Biaya, dan Rute

Hejo Forest di Bandung: Daya Tarik, Biaya, dan Rute

Regional
Kronologi Pria di Majalengka Bakar Rumah dan Mobil Mantan Istri Lantaran Ditolak Rujuk

Kronologi Pria di Majalengka Bakar Rumah dan Mobil Mantan Istri Lantaran Ditolak Rujuk

Regional
Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Regional
Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Regional
Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Regional
Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Regional
UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

Regional
Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Regional
Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai 'Video Call' dengan Gerindra

Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai "Video Call" dengan Gerindra

Regional
Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Regional
Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Regional
Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com