BALIKPAPAN, KOMPAS.com – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di Jalan Tol Balikpapan-Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim). Kali ini, truk yang mengangkut batu bara terguling di KM 12 Jalan Tol Balikpapan-Samarinda, pada Selasa (26/9/2023).
Dalam video yang beredar di media sosial, truk bernopol KT 8339 LN dalam kondisi terbalik. Muatan batu-baranya tampak berserakan ke ruas jalan tol.
Pengendara yang melintas pun sempat terkejut dan mengurangi kecepatannya ketika melintas.
“Iya benar, sudah ditangani dengan baik,” kata Direktur Utama PT Jasamarga Balikpapan-Samarinda, Jinto Sirait.
Baca juga: Pemkab Kebumen Tanggung Biaya Pengobatan Korban Truk Terguling yang Tewaskan 5 Orang
Kejadian itu bermula saat truk yang dikemudikan pria berinisial Z datang dari arah Samboja menuju Balikpapan.
Namun setibanya di lokasi kejadian, truk tiba-tiba mengalami pecah ban belakang sebelah kiri. Truk pun hilang kendali dan kemudian terbalik.
“Ban belakang sebelah kiri pecah, truk hilang kendali dan terbalik. Tidak ada korban jiwa,” kata Dirlantas Polda Kaltim, Kombes Sonny Irawan melalui Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Kompol La Ode PF.
Usai menerima laporan kecelakaan tersebut, jajaran PJR langsung meluncur ke lokasi kejadian dan melakukan evakuasi pada truk.
Diketahui Z mengendarai truk bermuatan batu bara itu seorang diri tanpa didampingi kernet.
La Ode mengatakan kecelakaan di Tol Balikpapan-Samarinda memang kerap terjadi. Penyebabnya pun bervariasi. Di antaranya kelalaian pengemudi, mengantuk dan pecah ban.
“Seperti yang barusan itu, pecah ban,” tuturnya.
Beredarnya video kecelakaan tersebut, membuat masyarakat bertanya-tanya apakah truk bermuatan batu bara boleh melintas di Jalan Tol Balikpapan-Samarinda.
Humas PT Jasamarga Balikpapan-Samarinda, Achmari menyampaikan bahwa tidak ada larangan terkait truk bermuatan batu bara melintas di jalan tol.
Baca juga: Kronologi Truk Terguling di Tanjakan Ayah-Kalipoh Kebumen, 5 Tewas
Ia mengatakan sesuai SOP, yang dilarang adalah kendaraan overload atau muatan berlebih. Selain itu angkutan muatan dengan bak terbuka juga dilarang.
“Nggak melanggar, Kalau overload atau tidak ditutup muatannya pasti kita tolak,” katanya.
Pasca kejadian, Achmari mengatakan petugas JBS dan PJR Ditlantas Polda Kaltim serta petugas keamanan melakukan pembersihan terhadap batu bara berserakan di jalan tol.
“Dalam pembersihan di TKP untuk memastikan jalur aman dilalui kendaraan,” pungkasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.