KOMPAS.com - Mayat seorang perempuan mengenakan seragam pramuka sempat menggegerkan warga Desa Blendung, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang pada Selasa (22/8/2023).
Polisi menduga korban tewas dibunuh. Dari hasil penyelidikan terungkap bahwa korban adalah Rika Indriyani (20), warga Desa Bulakpelem, Kecamatan Sragi, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.
Pakaian pramuka yang dikenakan Rika sempat menjadi misteri karena Rika bukan siswa SMA dan sudah bekerja di sebuah rumah makan di Sragi.
Sementara baju pramuka yang dikenakan Rika diketahui berasal dari salah satu SMA di wilatah Petarukan, Kabupaten Pemalang.
Dari pernyataan keluarga, Rika keluar dari rumah sejak Minggu (20/8/2023) malam. Karena tak kunjung pulang, keluarga pun membuat laporan ke polisi pada Senin (21/8/2023).
Baca juga: Di Balik Pembunuhan Wanita Berseragam Pramuka di Pemalang, Kenal di Facebook dan Incar Harta
Sebulan setelah penemuan mayat, polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan Rika yakni AM 926), warga Desa Sidorejo, kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang pada Sabtu (23/9/2023).
AM membunuh Rika karena ingin meguasai harta korban. Terbukti, AM menjual motor korban seharga Rp 3 juta.
Kasus pembunuhan tersebut berawal saat AM dan korban Rika berkenalan di media sosial Facebook pada 5 Agustus 2023.
Setelah itu mereka pun rutin berkirim pesan dan sepakat bertemu pada 20 Agustus 2023.
Belakangan terungkap pelaku sengaja menggunakan akun dan nama palsu serta menggunakan foto orang lain serta mencari target secara acak.
Baca juga: Pelaku Pembunuhan Perempuan Berseragam Pramuka di Pemalang Akhirnya Ditangkap, Ini Motifnya
Di hari itu, korban yang baru pulang kerja di rumah makan langsung menuju ke Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Comal tepatnya di depan SMA 1 Comal pada pukul 21.00 WIB.
Saat bertemu, pelaku menggunakan masker.
Mereka kemudian berjalan-jalan di wilayah Kecamatan Comal dan masuk ke rumah yang lokasinya tak jauh dari rumah pelaku di Dusun Kedawung, Desa Sidorejo.
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Pemalang, AKPB Yovan Fatika Handhiska, Senin (25/9/2023) di Mapolres Pemalang.
"Saat itu pelaku masih menggunakan masker, dan disuruh membuka maskernya oleh korban dan ternyata berbeda dengan foto pada akun. Tidak lama dari itu pelaku membekap leher korban selama 15 menit dan diketahui sudah meninggal," ucap Yovan.