Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

153 WN China Dideportasi, Kepri dan Kalbar Bersih dari "Love Scamming"

Kompas.com - 20/09/2023, 21:20 WIB
Hadi Maulana,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com – Divisi Hubungan Internasional Kepolisian Negara Republik Indonesia (Divhubinter Polri) bersama Polda Kepri dan berkerjasama dengan Direktorat Jenderal Imigrasi mendeportasi 153 orang Warga Negara Asing (WNA) asal China ke negara asalnya, Rabu (20/9/2023). Mereka merupakan pelaku love scamming.

Kadiv Hubinter Interpol Mabes Polri Irjen Pol Krishna Murti mengatakan, 153 WNA China yang dideportasi ini masing-masing 132 tangkapan Polda Kepri dan 20 orang lagi tangkapan Polres Singkawang Polda Kalbar.

Dengan dipulangkannya ratusan WN China ini, Krishna mengatakan, Kepri dan Kalbar sudah bersih dari pelaku love scamming.

Baca juga: Terlibat Love Scamming, 132 WNA China yang Ditangkap di Batam Dideportasi

“Jadi total seluruhnya 153 orang dan kami deportasi ke negara asalnya melalui Bandara Internasional Hang Nadim Batam yang dikawal ketat Ministry of Public Security of Republik Rakyat Tiongkok (RRT),” kata Krishna ditemui di Hang Nadim, Rabu (20/9/2023).

Selama 1 bulan ini, jajaran Polda Kepri dan Polres Singkawang Polda Kalbar berhasil mengungkap tindak pidana Love Scamming yang berasal dari negara China sebanyak 153 orang.

“153 WNA China ini melakukan tindak pidana yang melanggar hukum wilayah China, makanya dilakukan deportasi dan ini juga berdasarkan hasil permintaan dari Ministry of Public Security of RRT,” terang Krishna.

Semua korban love scamming ini merupakan WN China. Sementara di Indonesia, pelaku hanya melakukan pelanggaran imigrasi.

“Deportasi ini agar mereka bisa menjalani hukuman di negara mereka,” sebut Krishna.

Lebih jauh Krishna mengatakan, selain di Kepri dan Kalbar, kejahatan Love Scamming ini juga pernah terjadi di Jakarta dan Surabaya.

“Bahkan kejahatan trans nasional dengan modus love scamming ini tidak hanya di Indonesia. Kami juga pernah memberitahu kepada kepolisian negara Filipina dan Myanmar, dan hasilnya polisi Filipina dan Myanmar berhasil mengamankan 1.000 orang, dan dari jumlah itu ada orang Indonesia,” jelas Krishna.

“Jadi untuk di Kepri dan Kalbar dipastikan sudah bersih. Untuk kemungkinan di wilayah lain akan kami deteksi, sebab Divhubinter Polri tidak melakukan penegakan hukum, akan tetapi hanya bersifat memfasilitasi operasi yang dilakukan oleh seluruh Polda yang ada di Indonesia, seperti yang dilakukan Polda Kepri dan Polda Kalbar saat in,” pungkas Krishna.

Sebanyak 132 Warga Negara Asing (WNA) asal Republik Rakyat Tiongkok (RRT) atau China yang terlibat kasus Love Scamming di Batam, Kepulauan Riau (Kepri) hari ini didepertasi atau dipulangkan ke negara asalnya melalui Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Rabu (20/9/2023).KOMPAS.COM/HADI MAULANA Sebanyak 132 Warga Negara Asing (WNA) asal Republik Rakyat Tiongkok (RRT) atau China yang terlibat kasus Love Scamming di Batam, Kepulauan Riau (Kepri) hari ini didepertasi atau dipulangkan ke negara asalnya melalui Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Rabu (20/9/2023).

Senada juga diungkapkan Vice President Corporate Secretary PT BIB Aidhil P Julian yang menyampaikan bahwa Bandara Internasional Hang Nadim turut aktif dalam memfasilitasi kegiatan Handing Over Warga Negara RRT yang terlibat kasus Love Scamming di Batam, Kepri dan Singkawang, Kalbar.

Setidaknya 35 orang petugas khusus Airport Security telah diterjunkan untuk melayani, memeriksa, dan mengawal pemulangan para WNA China tersebut di Bandara Internasional Hang Nadim Batam.

“Hang Nadim melayani penerbangan langsung dari China–Batam–China. Penerbangan charter ini untuk membawa WNA China yang terlibat kasus Love Scamming di Batam dan Singkawang. 153 WNA China yang diserahkan oleh Polri kepada Kepolisian RRT dilakukan di Hang Nadim berdasarkan kerjasama antara PT BIB dengan pihak Interpol Mabes Polri dan Imigrasi,” jelas Aidhil.

Baca juga: 7 WNA China Diamankan di Karimun, Tak Berkaitan dengan Love Scamming Batam

Sebelumnya, polisi juga mengamankan 88 WNA China dengan kasus yang sama di kawasan Industry kara, Batam, Agustus lalu.

Love Scamming merupakan kejahatan di mana pelaku merekam video seks dengan korbannya. Rekan pelaku kemudian menghubungi korban untuk meminta uang jika tak ingin video tersebut tersebar.

Penangkapan pertama dilakukan di Pulau Kasu sebanyak 10 orang dan penangkapan kedua di pulau Bontong sebanyak 32 orang. Diduga pelaku ini sedang bersembunyi di pulau untuk menghindari kejaran pihak kepolisian, dan diduga berupaya untuk masuk ke Malaysia atau Singapura melalui jalur Ilegal.

Diduga mereka lari ke pulau karena mengetahui bahwa teman-temannya yang lain yang berada di Industri Kara telah diamanakan.

Dari 42 pelaku, 7 orang di antaranya wanita dan 35 pria. Saat ini puluhan WNA China tersebut masih ditahan di Mapolresta Barelang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jasad Bayi Laki-laki Ditemukan di Pantai Randusangan Brebes, Polisi Buru Pelaku

Jasad Bayi Laki-laki Ditemukan di Pantai Randusangan Brebes, Polisi Buru Pelaku

Regional
Tak Kuat Menanjak, Bus Rombongan Wisatawan Asal Sleman Terguling di Karanganyar

Tak Kuat Menanjak, Bus Rombongan Wisatawan Asal Sleman Terguling di Karanganyar

Regional
Pengungsi Rohingya Kabur dari Tempat Penampungan di Aceh Barat, Pencarian Masih Nihil

Pengungsi Rohingya Kabur dari Tempat Penampungan di Aceh Barat, Pencarian Masih Nihil

Regional
Gibran dan Sandiaga Uno Bertemu di Solo, Ini yang Dibahas

Gibran dan Sandiaga Uno Bertemu di Solo, Ini yang Dibahas

Regional
2 Anggota Polisi Dibacok Saat Berusaha Bubarkan Geng Motor di Probolinggo

2 Anggota Polisi Dibacok Saat Berusaha Bubarkan Geng Motor di Probolinggo

Regional
Jadwal dan Harga Tiket KA Merak di Bulan Juni 2024

Jadwal dan Harga Tiket KA Merak di Bulan Juni 2024

Regional
Ditanya soal Pilkada Jateng, Raffi Ahmad: Panjang Nanti Izinnya Sama Istri

Ditanya soal Pilkada Jateng, Raffi Ahmad: Panjang Nanti Izinnya Sama Istri

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 2 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 2 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Sederet Fakta Oknum Polisi di Ambon Tega Perkosa Anak Tetangga Berusia 8 Tahun

Sederet Fakta Oknum Polisi di Ambon Tega Perkosa Anak Tetangga Berusia 8 Tahun

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 2 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 2 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Regional
Kompak Kenakan Kaos 'Ngegas Jateng' Bareng Dico, Raffi Ahmad Beri Penjelasan

Kompak Kenakan Kaos "Ngegas Jateng" Bareng Dico, Raffi Ahmad Beri Penjelasan

Regional
Banten Kekurangan 46.375 Ekor Hewan Kurban

Banten Kekurangan 46.375 Ekor Hewan Kurban

Regional
KM Bintan Jaya Karam, 3 Awak Ditemukan Selamat Mengapung di Lautan

KM Bintan Jaya Karam, 3 Awak Ditemukan Selamat Mengapung di Lautan

Regional
Perkosa Anak Kandung, Mantan Anggota Dewan di Bali Ditahan

Perkosa Anak Kandung, Mantan Anggota Dewan di Bali Ditahan

Regional
Penyelundupan 100.000 Benih Lobster di Riau Digagalkan, Nilainya Capai Rp 20 Miliar

Penyelundupan 100.000 Benih Lobster di Riau Digagalkan, Nilainya Capai Rp 20 Miliar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com