Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berkas Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Lengkap, Dua Tersangka Langsung Ditahan Kejari Salatiga

Kompas.com - 09/09/2023, 00:03 WIB
Dian Ade Permana,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

SALATIGA, KOMPAS.com - Berkas perkara dua tersangka penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang ditangani Polres Salatiga dinyatakan lengkap, Jumat (8/9/2023). Tersangka dan barang bukti telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Salatiga.

"Penyidikan kepolisian berdasar Laporan Polisi Nomor LP : A/10/V/ 2023/Sat Reskrim/Polres Salatiga/ Polda Jateng tanggal 28 Mei 2023, telah dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum pada tanggal 24 Agustus 2023," kata Kasi Humas Polres Salatiga Iptu Henri Widyoriani, saat dihubungi.

 Baca juga: Selidiki Kasus Pemukulan dan Perusakan di SPBU Sleman, Polisi Buru Pelaku

Henri mengatakan, tersangka dikenakan Pasal 55 UU RI No 22 Tahun 2001 tentang Migas, sebagaimana telah diubah pada pasal 40 angka 9 UURI No 6 tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

Selain tersangka yang berinisial P dan W, kata Henri, turut dilimpahkan juga sejumlah barang bukti. Di antaranya satu ponsel, dua kendaraan bermotor jenis mobil yang sudah dimodifikasi, 25 jeriken berisi BBM jenis pertalite dengan berat 420 liter, BBM subsidi jenis pertalite 30 liter dan uang tunai Rp 6.029.000.

"Dengan dilimpahkannya tersangka dan barang bukti dari penyidik ke Kejaksaan Negeri Salatiga, maka dengan ini proses penyidikan di tingkat Kepolisian dinyatakan selesai," terangnya.

Sementara Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri Salatiga Mirzantio Erdinanda mengatakan terhadap kedua tersangka langsung dilakukan penahanan.

"Setelah dilimpahkan dari Polres Salatiga, dua tersangka langsung ditahan, di Rutan Salatiga. Alasan penahanan ada yang obyektif dan subyektif, supaya lancar," ungkapnya.

Sementara untuk barang bukti, disimpan di gudang Kejaksaan Negeri Salatiga.

"Kita kerja cepat nanti langsung proses ke pengadilan untuk persidangan," kata Mirzantio.

Sebelumnya, Satreskrim Polres Salatiga menangkap dua orang di SPBU Jalan Brigjen Sudiarto Salatiga pada Minggu (28/5/2023). Mereka memodifikasi mobil Suzuki Carry dengan sopir Bj dan P.

Saat ditangkap, mereka baru membeli bahan bakar jenis Pertalite seharga Rp 300.000. Modus yang digunakan adalah memodifikas tangki menjadi lebih besar selanjutnya bahan bakar tersebut ditimbun oleh tersangka P.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Maju di Pilkada Banten 2024, Iti Berharap Dipasangkan dengan Airin

Maju di Pilkada Banten 2024, Iti Berharap Dipasangkan dengan Airin

Regional
Sopir Bus Kecelakaan Maut di Subang Belum Diinterogasi, Polisi: Masih Sakit

Sopir Bus Kecelakaan Maut di Subang Belum Diinterogasi, Polisi: Masih Sakit

Regional
Warga Blora Temukan Bayi di Luar Rumah dengan Surat 'Jaga Anak Ini dengan Baik'

Warga Blora Temukan Bayi di Luar Rumah dengan Surat "Jaga Anak Ini dengan Baik"

Regional
Belasan Rumah Warga di Bangka Belitung Jebol Diterjang Puting Beliung

Belasan Rumah Warga di Bangka Belitung Jebol Diterjang Puting Beliung

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik, Gubernur Sumbar Nyaris Jadi Korban

Longsor di Sitinjau Lauik, Gubernur Sumbar Nyaris Jadi Korban

Regional
Kambing yang Dicuri Pemberian Dedi Mulyadi, Muhyani: Saya Minta Maaf

Kambing yang Dicuri Pemberian Dedi Mulyadi, Muhyani: Saya Minta Maaf

Regional
Mensos Risma Robohkan Rumah yang Dihuni Bocah yang Lumpuh

Mensos Risma Robohkan Rumah yang Dihuni Bocah yang Lumpuh

Regional
Gunung Ile Lewotolok NTT Alami 120 Kali Gempa Embusan dalam 6 Jam

Gunung Ile Lewotolok NTT Alami 120 Kali Gempa Embusan dalam 6 Jam

Regional
Hanya Berselang 2 Jam, Sungai Bogowonto Kembali Makan Korban Jiwa

Hanya Berselang 2 Jam, Sungai Bogowonto Kembali Makan Korban Jiwa

Regional
352 Jemaah Haji Kloter Pertama di Jateng Berangkat dengan Fasilitas “Fast Track”, Apa Itu?

352 Jemaah Haji Kloter Pertama di Jateng Berangkat dengan Fasilitas “Fast Track”, Apa Itu?

Regional
360 Calon Jemaah Haji Kloter Pertama Embarkasi Solo Diterbangkan ke Tanah Suci

360 Calon Jemaah Haji Kloter Pertama Embarkasi Solo Diterbangkan ke Tanah Suci

Regional
Update Banjir di Tanah Datar Sumbar, 11 Orang Meninggal, 5 Kecamatan Terendam

Update Banjir di Tanah Datar Sumbar, 11 Orang Meninggal, 5 Kecamatan Terendam

Regional
Nyetir Sambil Pangku Anak, Isuzu Traga Tabrak Hillux di Wonogiri, 2 Orang Tewas

Nyetir Sambil Pangku Anak, Isuzu Traga Tabrak Hillux di Wonogiri, 2 Orang Tewas

Regional
Gibran Kunker ke UEA dan Qatar, Teguh Prakosa Jadi Plh Wali Kota Solo

Gibran Kunker ke UEA dan Qatar, Teguh Prakosa Jadi Plh Wali Kota Solo

Regional
Istri Hamil, Pria di Banyumas Malah Setubuhi Anak Tiri Berulang Kali

Istri Hamil, Pria di Banyumas Malah Setubuhi Anak Tiri Berulang Kali

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com