Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berdalih untuk Pengobatan Orangtua, Sepasang Kekasih 5 Kali Gelapkan Motor Rental

Kompas.com - 08/09/2023, 13:36 WIB
Bayu Apriliano,
Khairina

Tim Redaksi

PURWOREJO, KOMPAS.com- Sepasang kekasih nekat menggelapkan motor rental di Kabupaten Purworejo Jawa Tengah.

Pasangan RG (35) dan RT (30) sampai saat ini telah 5 kali menggelapkan motor korbannya.

Saat dimintai keterangan oleh polisi, kedua pelaku berdalih, perbuatannya ini dilakukan untuk pengobatan orangtua tersangka. Setelah dicek, ternyata orangtua pelaku sudah meninggal.

Kapolres Purworejo AKBP Victor Ziliwu mengatakan, kedua pelaku menggelapkan motor dengan cara meminjam motor dari salah satu rental di Purworejo.

Baca juga: Jual Motor Rental untuk Biaya Nikah, Pengantin Pria di Maluku Ditangkap Polisi Usai Akad

 

Mereka merental sepeda motor kepada korban bernama Muh Ribin (67), warga Desa Dadirejo, Kecamatan Bagelen, Kabupaten Purworejo.

"Motor rental itu kemudian digadaikan oleh pelaku," kata AKBP Victor Ziliwu Jumat (8/9/2023)

Saat dimintai keterangan, pelaku berdalih uang hasil gadai tersebut digunakan untuk mengobati orangtua pelaku.

"Pertama kali uang hasil gadai sepeda motor tersebut di pergunakan untuk mengobati orangtua saudara RT namun saat ini orang tua RT sudah meninggal, karena merasa nyaman kedua pelaku melakukan berulang-ulang," kata Kapolres.

Baca juga: Penjual Motor Rental di Maluku Ditangkap Saat Sedang Menikah di KUA

Kedua pelaku tersebut melakukan aksinya sebanyak 5 kali di Kecamatan Bagelen namun dalam pengembangannya juga melakukan aksinya di daerah Kulon Progo.

"Pelaku RG (35) warga Desa Kuwarisan, Kecamatan Kutowinangun, Kabupaten Kebumen dan RT (30) warga Desa Giriharjo, Kecamatan Puhpelem Kabupaten Wonogiri," kata Kapolres

Kedua pelaku menggadaikan sepeda motor milik korban di daerah Kebumen dan Magelang senilai rata-rata 4.000.000 dan uangnya dipergunakan untuk keperluan sehari-hari.

"Pelaku mengaku bekerja sebagai pekerja bagian lapangan di proyek pembebasan lahan jalan tol Yogya-Cilacap dan beralasan jika menyewa motor untuk digunakan bekerja," kata AKBP Victor Ziliwu.


Kedua pelaku berhasil diamankan Satreskrim Polres Purworejo di sebuah rumah indekos di Desa Jangkaran Kecamatan Temon, Kabupaten Kulonprogo.

Atas perbuatan kedua pelaku, korban mengalami kerugian senilai Rp 38 juta.

"Kedua pelaku diduga melakukan tindak pidana Penipuan atau Penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara," kata Kapolres

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cerita Warga di Ponorogo Tandu Nenek Sejauh 2 Km Berobat, Derita Jalan Rusak Bertahun-tahun

Cerita Warga di Ponorogo Tandu Nenek Sejauh 2 Km Berobat, Derita Jalan Rusak Bertahun-tahun

Regional
Ketua MAKI Siap Bantu Blora Ajukan JR UU HKPD, Bupati Arief Sambut dengan Tangan Terbuka

Ketua MAKI Siap Bantu Blora Ajukan JR UU HKPD, Bupati Arief Sambut dengan Tangan Terbuka

Regional
Liburan Bareng Sekolah, Murid TK di Musi Rawas Tewas Tenggelam di Kolam Renang

Liburan Bareng Sekolah, Murid TK di Musi Rawas Tewas Tenggelam di Kolam Renang

Regional
Wisata Pagubugan Melung di Banyumas: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Wisata Pagubugan Melung di Banyumas: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Regional
Tingkatkan Semangat Nasionalisme, Bupati Blora Bagikan Bendera Merah Putih Saat Upacara Hari Lahir Pancasila

Tingkatkan Semangat Nasionalisme, Bupati Blora Bagikan Bendera Merah Putih Saat Upacara Hari Lahir Pancasila

Regional
Arif Sugiyanto Resmi Dapat Rekomendasi dan Surat Tugas dari 3 Partai untuk Pilkada Kebumen

Arif Sugiyanto Resmi Dapat Rekomendasi dan Surat Tugas dari 3 Partai untuk Pilkada Kebumen

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Manokwari Papua Barat, Ikut Dirasakan di Biak

Gempa M 5,2 Guncang Manokwari Papua Barat, Ikut Dirasakan di Biak

Regional
Curug Gomblang di Banyumas: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Curug Gomblang di Banyumas: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Ransiki Papua Barat, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,2 Guncang Ransiki Papua Barat, Tak Berpotensi Tsunami

Regional
Daftar Bupati melalui PKB, Ketua NU Kabupaten Semarang Siap Jadi Katalisator Koalisi

Daftar Bupati melalui PKB, Ketua NU Kabupaten Semarang Siap Jadi Katalisator Koalisi

Regional
Buntut Kasus Perundungan Siswi SD di Ambon, Polisi Gelar Sosialiasi Stop Bullying di Sekolah

Buntut Kasus Perundungan Siswi SD di Ambon, Polisi Gelar Sosialiasi Stop Bullying di Sekolah

Regional
Masalah Biaya Teratasi, Jenazah TKI Banyumas di Jepang Segera Dipulangkan ke Tanah Air

Masalah Biaya Teratasi, Jenazah TKI Banyumas di Jepang Segera Dipulangkan ke Tanah Air

Regional
Polresta Ambon Beri Trauma Healing untuk Siswi SD Korban Pemerkosaan Oknum Polisi

Polresta Ambon Beri Trauma Healing untuk Siswi SD Korban Pemerkosaan Oknum Polisi

Regional
Sumur Minyak Ilegal Aceh Timur Meledak, BPMA Minta Proses Hukum Pelaku

Sumur Minyak Ilegal Aceh Timur Meledak, BPMA Minta Proses Hukum Pelaku

Regional
Mujito Racuni 4 Kambing Milik Tetangga, Mengaku Sakit Hati karena Tak Boleh Dibeli

Mujito Racuni 4 Kambing Milik Tetangga, Mengaku Sakit Hati karena Tak Boleh Dibeli

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com