Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cekoki Kucing dengan Miras, 3 Wanita di Padang Divonis 2 Bulan Penjara

Kompas.com - 07/09/2023, 18:18 WIB
Perdana Putra,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Tiga mahasiswi di Padang, Sumatera Barat, bernama Syintia Ade Putri (24), Lenni Marlina (25), dan Sisri Annisa Wahida (22), divonis dua bulan penjara dengan masa percobaan empat bulan karena mencekoki kucing peliharaan mereka dengan minuman keras.

Ketiga terdakwa tak perlu menjalani hukuman badan. Namun, jika dalam masa percobaan empat bulan ketiganya berulah atau mengulangi perbuatan atau berbuat pidana, maka hukuman dua bulan penjara bakal diterapkan.

Hakim Juandra menyebut pertimbangan yang memberatkan ketiga terdakwa karena sengaja menganiaya kucing dan menyebarkan videonya hingga viral di media sosial.

Baca juga: 3 Mahasiswi di Padang yang Cekoki Kucing dengan Miras Jadi Tersangka

"Lalu perbuatan ketiganya dicela masyarakat luas," kata Juandra di Pengadilan Negeri Padang, Kamis (7/9/2023).

Baca juga: 3 Wanita di Padang Minta Maaf Usai Cekoki Kucing dengan Miras, Sempat Ingin Kabur

Sedangkan hal yang meringankan karena ketiga terdakwa menyesali perbuatan dan meminta maaf secara terbuka di media sosial.

"Terdakwa juga membiayai pengobatan kucing dan berjanji tidak mengulanginya," jelas Juandra.

Sementara, penasihat hukum ketiga terdakwa ,Tiswal dan Budi Syukri mengatakan, ketiga kliennya sudah minta maaf secara terbuka di media sosial dan membuat surat pernyataan.

Mereka juga bersedia membiayai pengobatan kucing dan berjanji tidak mengulanginya.

Menurut Tiswal, dengan adanya permohonan maaf dan surat pernyataan itu, seharusnya kasus tidak berlanjut ke ranah hukum.

"Apalagi saat membuat permohonan maaf dan surat pernyataan, klien saya dijanjikan kasusnya tidak dilanjutkan ke ranah hukum. Tapi nyatanya kasusnya berlanjut juga," kata Tiswal.

Kendati demikian, Tiswal menghormati putusan hakim yang memimpin sidang tersebut.

Sebelumnya diberitakan, ketiga mahasiswa di Padang, Sumatera Utara, mencekoki kucing peliharaan mereka dengan minuman keras.

Ketiganya kemudian dijadikan tersangka dengan Pasal 302 KUHP tentang penganiayaan terhadap hewan dengan hukuman sembilan bulan penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gunung Ibu di Maluku Utara Meletus, Keluarkan Abu 5 Km

Gunung Ibu di Maluku Utara Meletus, Keluarkan Abu 5 Km

Regional
11 Program Intervensi Spesifik dan Sensitif untuk Turunkan Stunting di Kota Tangerang

11 Program Intervensi Spesifik dan Sensitif untuk Turunkan Stunting di Kota Tangerang

Regional
Penabrak Lari yang Tewaskan Pelajar di Pekanbaru Ditangkap

Penabrak Lari yang Tewaskan Pelajar di Pekanbaru Ditangkap

Regional
Aktivis Fatayat NU Jatim Berebut Rekomendasi Nasdem untuk Pilkada Jember

Aktivis Fatayat NU Jatim Berebut Rekomendasi Nasdem untuk Pilkada Jember

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 1 Juni 2024, dan Besok : Siang Ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 1 Juni 2024, dan Besok : Siang Ini Hujan Ringan

Regional
Kesaksian Kembaran Korban Pelajar SMP yang Dikeroyok hingga Meninggal di Kota Batu

Kesaksian Kembaran Korban Pelajar SMP yang Dikeroyok hingga Meninggal di Kota Batu

Regional
Pemkot Tangerang Siapkan Belasan Hotel untuk Sukseskan Popda XI Banten 2024

Pemkot Tangerang Siapkan Belasan Hotel untuk Sukseskan Popda XI Banten 2024

Regional
Gunung Lewotobi Laki-Laki 3 Kali Meletus pada Sabtu Pagi

Gunung Lewotobi Laki-Laki 3 Kali Meletus pada Sabtu Pagi

Regional
Bupati Sebut Oknum Kades Terlibat dalam Kasus Pungli di Satpol PP Kebumen

Bupati Sebut Oknum Kades Terlibat dalam Kasus Pungli di Satpol PP Kebumen

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 1 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 1 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 1 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 1 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 1 Juni 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 1 Juni 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
Berawal dari Kecurigaan Sang Ibu, Siswi SD di Ambon Diperkosa Oknum Polisi Berulang Kali

Berawal dari Kecurigaan Sang Ibu, Siswi SD di Ambon Diperkosa Oknum Polisi Berulang Kali

Regional
Warga Aceh Timur Takut Beraktivitas Usai Harimau Mangsa Sapi di Kebun

Warga Aceh Timur Takut Beraktivitas Usai Harimau Mangsa Sapi di Kebun

Regional
20 Persen Siswa SD di Padang Merokok

20 Persen Siswa SD di Padang Merokok

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com