CILACAP, KOMPAS.com - Suami selebgram asal Palembang, APS bernama Kadafi alias David saat ini berstatus sebagai napi di Lapas Karanganyar, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Lapas ini menerapkan keamanan super ketat atau super maximum security.
Lantas seperti apa kondisi napi yang dijebloskan ke Lapas Karanganyar?
Koordinator Lapas se-Nusakambangan sekaligus Kepala Lapas Kelas I Batu, Mardi Santoso mengatakan, seluruh napi ditempatkan di sel seorang diri.
"One man one cell dan dipantau CCTV 24 jam dan CCTV bisa diakses pimpinan kami, jadi tidak mungkin (bisa mengendalikan narkoba)," kata Mardi saat dihubungi, Rabu (30/8/2023).
Menurut Mardi, Lapas Karanganyar juga dilengkapi dengan tekonolgi modern untuk memantau aktivitas para napi di dalam sel.
"Di sini tekonolgi sangat modern, semua perangkat dikendalikan dari command center, ada ruangan untuk mengendalikan," ujar Mardi.
Mardi menjelaskan, napi tersebut tidak diperbolehkan keluar sel.
"Hanya berada di dalam sel, pakaian ganti diantar petugas, makan dan minum juga diantar," ujar Mardi.
Baca juga: Selebgram Istri Bandar Narkoba Diduga Terima Aliran Dana dari Jaringan Internasional
Napi juga tidak diizinkan untuk bertemu orang luar, termasuk dengan keluarganya. Keluarga hanya bisa berkomunikasi melalui video call dari ruangan yang disiapkan di lapas tersebut.
"Jadi pengunjung walau pun datang tidak bisa langsung komunikasi, tetapi melalui video call, tidak ada keluarga bertemu. Saya saja tidak boleh masuk ke blok, apalagi orang luar," kata Mardi.
Diberitakan sebelumnya, Mardi membantah Kadafi alias David yang berstatus sebagai napi Karanganyar bisa mengendalikan narkoba dari dalam lapas.
Baca juga: Diduga Sembunyikan Aset Suami yang Jadi Bandar Narkoba, Selebgram Palembang Ditangkap
"Saya bantah, tidak mungkin dia di dalam lapas super maximum security bisa mengendalikan narkoba," tegas Mardi saat dihubungi, Rabu (30/8/2023).
Kadafi alias David dipindahkan dari Lapas Kelas I Palembang ke Lapas Karanganyar pada 26 Juni 2023.
Kemudian pada tanggal 19 Agustus dipindahkan sementara ke Lapas Narkotika Bandarlampung untuk memudahkan proses penyelidikan yang sedang dilakukan Polda Lampung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.