Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kesal Uang Kencan Tak Dibayar, 2 Remaja Tusuk Guru Honorer di Lubuklinggau

Kompas.com - 29/08/2023, 15:41 WIB
Aji YK Putra,
Reni Susanti

Tim Redaksi

 

LUBUKLINGGAU, KOMPAS.com - Dua remaja di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan berinisial JS (18) dan RR (14) nekat menganiaya S (45), guru honorer lantaran kesal uang kencan tidak dibayar sesuai kesepakatan. 

Akibatnya, guru honorer tersebut mengalami 8 luka turusan. JS (18) dan RR (14) pun kini harus mendekam di sel tahanan Polres Lubuklinggau usai ditangkap polisi.

Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP Robi Sugara mengatakan, peristiwa itu bermula ketika tersangka JS dihubungi korban untuk minta dicarikan seseorang yang mau diajak berkencan di rumahnya. Saat itu uang kencan yang dijanjikan Rp 400 ribu.

Baca juga: RSUD Karawang Buka Suara soal Penemuan Jasad Korban Penganiayaan Oknum Paspampres

JS lalu membawa RR ke kediaman korban S di kawasan Kelurahan Bandung Kiri, Kecamatan Lubuklinggau Barat II, Kota Lubuklinggau, Senin (28/8/2023). 

Sesampai di sana, S dan RR berkencan. Setelah itu, JS pun diberikan uang Rp 25.000 oleh korban S dan berjanji akan membayar sisanya kemudian hari.

“Karena dibayar tidak sesuai kesepakatan, JS ini marah sehingga terjadi cekcok mulut antara korban dan pelaku,” kata Robi, Selasa (29/8/2023).

Baca juga: Santri di Lamongan Meninggal, Ponpes Bantah Dugaan Penganiayaan

Kesal karena hanya diberi uang Rp 25.000, tersangka JS kemudian mengambil pisau dan menusuk S berulang kali. Keduanya bahkan sempat bergulat di dalam kamar.

Dari belakang, RR pun ikut menikam S hingga akhirnya ia tersungkur dan berteriak minta tolong.

Suara teriakan itu mengundang para warga setempat berdatangan. Kedua pelaku akhirnya melarikan diri dengan memecahkan kaca kamar untuk melompat keluar.

“Korban kemudian dibawa ke rumah sakit. Setelah mendapatkan laporan kami langsung bergerak dan menangkap kedua pelaku,” ujar kasat.

Dari tersangka, polisi menyita barang bukti berupa dua pisau yang digunakan oleh tersangka.

Atas perbuatannya, kedua pemuda itu dikenakan pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman penjara di atas lima tahun.

“Motif tersangka menusuk korban karena janji uang kencan yang dibayar tidak sesuai,” jelas Kasat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggota DPRD Lampung Meninggal Saat Ikut Acara Penanaman Pohon

Anggota DPRD Lampung Meninggal Saat Ikut Acara Penanaman Pohon

Regional
Update Banjir di Sumbar, Basarnas: Korban Tewas Capai 37 Orang

Update Banjir di Sumbar, Basarnas: Korban Tewas Capai 37 Orang

Regional
Jalan Rusak, Pasien di Sikka Ditandu 1 Jam Cari Tumpangan ke Puskesmas

Jalan Rusak, Pasien di Sikka Ditandu 1 Jam Cari Tumpangan ke Puskesmas

Regional
Cerita Kang Zen, Pengusaha Rumah Makan Legendaris di Demak Pilih Jalan Hidup Jadi Relawan Tagana

Cerita Kang Zen, Pengusaha Rumah Makan Legendaris di Demak Pilih Jalan Hidup Jadi Relawan Tagana

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Senin 13 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Senin 13 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Senin 13 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Senin 13 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Senin 13 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Senin 13 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Longsor di Kelok 9, Akses Sumbar-Riau Sempat Tertutup 8 Jam

Longsor di Kelok 9, Akses Sumbar-Riau Sempat Tertutup 8 Jam

Regional
[POPULER NUSANTARA] Kecelakaan Subang, Sopir Bus Sebut Rem Tak Berfungsi | Korban Banjir Nunukan Tidur Bawa Parang untuk Usir Buaya

[POPULER NUSANTARA] Kecelakaan Subang, Sopir Bus Sebut Rem Tak Berfungsi | Korban Banjir Nunukan Tidur Bawa Parang untuk Usir Buaya

Regional
Duel Maut Sesama Sopir Truk di Banjarmasin, Seorang Tewas

Duel Maut Sesama Sopir Truk di Banjarmasin, Seorang Tewas

Regional
Satu Korban Longsor Luwu Ditemukan Tewas di Kebun, Jumlah Korban Kini Mencapai 14 Orang

Satu Korban Longsor Luwu Ditemukan Tewas di Kebun, Jumlah Korban Kini Mencapai 14 Orang

Regional
Longsor Tutup Jalan Penghubung Kabupaten Tanah Bumbu dan HSS Kalsel, Sebuah Mobil Terjebak

Longsor Tutup Jalan Penghubung Kabupaten Tanah Bumbu dan HSS Kalsel, Sebuah Mobil Terjebak

Regional
Maju di Pilkada Banten 2024, Iti Berharap Dipasangkan dengan Airin

Maju di Pilkada Banten 2024, Iti Berharap Dipasangkan dengan Airin

Regional
Sopir Bus Kecelakaan Maut di Subang Belum Diinterogasi, Polisi: Masih Sakit

Sopir Bus Kecelakaan Maut di Subang Belum Diinterogasi, Polisi: Masih Sakit

Regional
Warga Blora Temukan Bayi di Luar Rumah dengan Surat 'Jaga Anak Ini dengan Baik'

Warga Blora Temukan Bayi di Luar Rumah dengan Surat "Jaga Anak Ini dengan Baik"

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com