Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria yang Kemaluannya Dibalsam 3 Oknum TNI AL Jadi Tersangka Pencabulan

Kompas.com - 25/08/2023, 08:52 WIB
Serafinus Sandi Hayon Jehadu,
Farid Assifa

Tim Redaksi

SIKKA, KOMPAS.com - Pria berinisial AWS (21), warga Waturia, Desa Kolisia, Kecamatan Magepanda, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur berinisial MAJ (17).

Adapun AWS sempat dianiaya tiga anggota TNI yang bertugas di Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Maumere, Sabtu (27/5/2023).

Para pelaku memukul punggung belakang AWS dengan selang hingga korban terluka. Bukan itu saja, ketiga oknum tersebut memintanya untuk menggosok alat kemaluan dengan balsam hingga bengkak.

Baca juga: 3 Oknum Anggota TNI AL di Sikka Diduga Aniaya Warga, Kemaluan Korban Dioles Balsem

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Sikka AKP Nyoman Gede Arya Triyadi Putra mengatakan, Wiliam ditetapkan sebagai tersangka pada Sabtu (19/8/2023).

Hingga saat ini, ia diamankan di sel tahanan Polres Sikka.

"Sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka," ujar Nyoman saat dihubungi, Jumat (25/8/2023) pagi.

Nyoman belum menjawab pertanyaan Kompas.com terkait pasal yang dijerat terhadap AWS, serta proses hukum selanjutnya.

Sebelumnya, AWS dilaporkan oleh orangtua MAJ ke polres setempat atas dugaan kasus tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur pada 29 Mei 2023, atau dua hari setelah ia dianiaya tiga anggota TNI AL.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kasus itu bermula ketika keduanya menjalin hubungan asmara sejak Oktober 2021.

Pada Juni 2022 sekitar pukul 16.00 Wita, AWS mengajak MAJ jalan-jalan.

AWS kemudian membawa MAJ ke rumah kakaknya di Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Alok.

Sesampainya di rumah, AWS merayu korban untuk berhubungan badan layaknya suami istri.

Kepada MAJ, AWS berjanji akan bertanggung jawab jika pacarnya hamil sehingga korban pun menuruti permintaan terlapor.

Baca juga: Korban Penganiayaan 3 Anggota TNI AL di Sikka Dilaporkan Terkait Dugaan Pencabulan

Selama menjalin hubungan dengan MAJ, keduanya sering melakukan hubungan badan hingga yang terakhir pada 21 April 2023.

Atas kejadian tersebut, MAJ kemudian menceritakan kepada orangtuanya. Selanjutnya kasus ini dilaporkan ke Polres Sikka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 31 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 31 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Berawan

Regional
Dilimpahkan ke Jaksa, WN Rusia Pembobol ATM di Palembang Segera Disidang

Dilimpahkan ke Jaksa, WN Rusia Pembobol ATM di Palembang Segera Disidang

Regional
Seekor Harimau Terekam Kamera CCTV Masjid di Lubuk Selasih, Solok

Seekor Harimau Terekam Kamera CCTV Masjid di Lubuk Selasih, Solok

Regional
Bupati Kebumen Borong 11 Sapi untuk Kurban Idul Adha

Bupati Kebumen Borong 11 Sapi untuk Kurban Idul Adha

Regional
Terbakar Cemburu di Tempat Kerja, Seorang Wanita Sewa Pembunuh Bayaran Rp 100 Juta

Terbakar Cemburu di Tempat Kerja, Seorang Wanita Sewa Pembunuh Bayaran Rp 100 Juta

Regional
Tradisi Unik Pemberangkatan Jemaah Haji di Demak, Kendaraan Mengitari Alun-alun Sebanyak 3 Kali

Tradisi Unik Pemberangkatan Jemaah Haji di Demak, Kendaraan Mengitari Alun-alun Sebanyak 3 Kali

Regional
Seorang Jemaah Haji Asal Banyumas Meningal Dunia

Seorang Jemaah Haji Asal Banyumas Meningal Dunia

Regional
Sopir Pikap di Sikka Kabur Usai Tabrak Pejalan Kaki hingga Tewas

Sopir Pikap di Sikka Kabur Usai Tabrak Pejalan Kaki hingga Tewas

Regional
Lecehkan Stafnya, Kepala Sekolah di NTT Dilaporkan ke Polisi

Lecehkan Stafnya, Kepala Sekolah di NTT Dilaporkan ke Polisi

Regional
Pj Gubernur Banten Minta Hilangnya 211 Kendaraan Dinas Dibawa ke Ranah Hukum

Pj Gubernur Banten Minta Hilangnya 211 Kendaraan Dinas Dibawa ke Ranah Hukum

Regional
Soal Larangan Investigasi di RUU Penyiaran, AJI Semarang: Berarti Ada Kasus yang Ditutupi

Soal Larangan Investigasi di RUU Penyiaran, AJI Semarang: Berarti Ada Kasus yang Ditutupi

Regional
Gara-gara Ditabrak Saat Bawa Istri Hamil, Oknum TNI Tendang Kepala Warga di Deli Serdang

Gara-gara Ditabrak Saat Bawa Istri Hamil, Oknum TNI Tendang Kepala Warga di Deli Serdang

Regional
Pj Nana Dorong Pengentasan Kemiskinan di Jateng, Tertinggi Kebumen

Pj Nana Dorong Pengentasan Kemiskinan di Jateng, Tertinggi Kebumen

Regional
Update Kasus Penambangan Liar Lahan Transmigrasi SP 5 Sebakis, 2 Tersangka Ditahan

Update Kasus Penambangan Liar Lahan Transmigrasi SP 5 Sebakis, 2 Tersangka Ditahan

Regional
Jokowi Disambut Hangat Pj Gubernur dan Warga Sumsel, Ini Agenda Kunkernya

Jokowi Disambut Hangat Pj Gubernur dan Warga Sumsel, Ini Agenda Kunkernya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com