Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rumah Penampungan TKI Ilegal di Batam Digerebek, 21 Orang Diselamatkan

Kompas.com - 22/08/2023, 20:09 WIB
Hadi Maulana,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com – Hampir 3 bulan beroperasi, lokasi penampungan Pekerja Migran IIndonesia atau TKI ilegal yang berada di Ruko Komplek Bintang Raya, Kecamatan Batam Kota, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) digerebek polisi pada Jumat (18/8/2023) sekitar pukul 20.00 WIB.

Satreskrim Polresta Barelang menyelamatkan 21 orang calon TKI Ilegal serta mengamankan 3 pelaku yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Muhd. Tarmizi (37), Santi Dewi (44) dan Elly Yana (42).

“21 calon TKI ini dijanjikan akan bekerja di Australia dan Selandia Baru,” kata Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Bernufus Budi Hartono yang ditemui di Mapolresta Barelang, Selasa (22/8/2023).

Baca juga: TKI Ilegal di Malaysia dan Arab Saudi Banyak yang Tidak Digaji

Budi mengatakan, para calon TKI ilegal yang diselamatkan berasal dari Sumatera Barat, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, dan Kalimantan Barat.

Terungkapnya penampungan TKI ilegal berawal dari informasi masyarakat.

Dari informasi tersebut, unit VI Satreskrim Polresta Barelang langsung menuju lokasi yang diinformasikan dan mengamankan pelaku serta korban.

“Begitu personil tiba di lokasi, personil langsung mengamankan 2 orang tersangka, yakni Tarmizi dan Santi beserta 21 calon TKI yang akan diberangkatkan secara ilegal,” terang Budi.

Saat diinterogasi, kedua tersangka mengaku bahwa 21 calon TKI ini akan dipekerjakan di Australia dan Selandia Baru.

Kemudian, setelah dilakukan pengembangan lebih lanjut, terdapat 1 orang tersangka lainnya yakni berinisial Elly Yana (42) yang berperan sebagai pengurus atau CEO di Batam serta memberikan tempat fasilitas penampungan.

“Tersangka Elly kami amankan di Jakarta,” ungkap Budi.

Untuk melancarkan aksinya, ketiga tersangka ini meiliki peran dan tugas masing-masing.

Tarmizi yang merupakan suami dari EY bertugas menjemput korban calon TKI di Bandara Hang Nadim dengan menggunakan mobil Toyota Rush berwarna hitam BP 1128 FF dan kemudian dibawa ke lokasi penampungan.

Selanjutnya, tersangka Santi berperan sebagai penjaga tempat penampungan serta memberi makan korban.

“Semua kegiatan korban, Santi selalu melaporkannya ke tersangka Elly. Dan dari pekerjaannya itu, tersangka Santi menerima keuntungan sebesar Rp 250 ribu per orang dari tersangka Elly, dibayar melalui transfer,” terang Budi.

Sementara tersangka Elly, merupakan pengurus calon TKI ilegal tersebut. Bahkan Elly juga memiliki koneksi ke agensi yang berada di Australia dan New Zealand yakni Jiery Alan Gerungan yang merupakan WNA Australia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lepas Keberangkatan Jemaah Haji, Bupati Wonogiri Ingatkan Pentingnya Menjaga Kesehatan

Lepas Keberangkatan Jemaah Haji, Bupati Wonogiri Ingatkan Pentingnya Menjaga Kesehatan

Kilas Daerah
7 KA Tambahan Saat Libur Idul Adha dan Sekolah 2024, Tujuan Mana Saja?

7 KA Tambahan Saat Libur Idul Adha dan Sekolah 2024, Tujuan Mana Saja?

Regional
Suara Akar Rumput Nahdiyin: Dulu NU Mengharamkan Kerusakan Lingkungan, Kok Sekarang Menghalalkan?

Suara Akar Rumput Nahdiyin: Dulu NU Mengharamkan Kerusakan Lingkungan, Kok Sekarang Menghalalkan?

Regional
Gunung Lewotobi Laki-laki Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 1 Km

Gunung Lewotobi Laki-laki Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 1 Km

Regional
Jumlah Wisatawan Danau Kelimutu Menurun Drastis Setelah Area Kunjungan Dibatasi

Jumlah Wisatawan Danau Kelimutu Menurun Drastis Setelah Area Kunjungan Dibatasi

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Selasa 11 Juni 2024, dan Besok : Siang Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Selasa 11 Juni 2024, dan Besok : Siang Ini Berawan

Regional
Tak Terima Dilaporkan ke KY, Hakim PN Padang Diduga Ancam 2 Advokat Perempuan LBH

Tak Terima Dilaporkan ke KY, Hakim PN Padang Diduga Ancam 2 Advokat Perempuan LBH

Regional
Hari Raya Kurban, Antraks, dan Pengawasan Hewan Ternak di Jateng

Hari Raya Kurban, Antraks, dan Pengawasan Hewan Ternak di Jateng

Regional
Banyak Pasien Tebus Obat Sendiri di Apotek Luar RSUD Nunukan, BPJS Minta Pasien Melapor untuk Pengembalian Uang

Banyak Pasien Tebus Obat Sendiri di Apotek Luar RSUD Nunukan, BPJS Minta Pasien Melapor untuk Pengembalian Uang

Regional
Komika Lampung Divonis 7 Bulan Kasus Penistaan Agama di Acara 'Desak Anies'

Komika Lampung Divonis 7 Bulan Kasus Penistaan Agama di Acara "Desak Anies"

Regional
Operasional PMI Nunukan Terancam Terhenti akibat RSUD Nunukan Berutang Rp 651 Juta

Operasional PMI Nunukan Terancam Terhenti akibat RSUD Nunukan Berutang Rp 651 Juta

Regional
2 Pelajar Begal Motor Lawannya Usai Tawuran di Lampung

2 Pelajar Begal Motor Lawannya Usai Tawuran di Lampung

Regional
Tips Memilih Kambing Kurban yang Sehat bagi Pemula, Apa Saja?

Tips Memilih Kambing Kurban yang Sehat bagi Pemula, Apa Saja?

Regional
Gunung Lewotobi Meletus 2 Kali Disertai Gemuruh Kuat Selasa Pagi Ini

Gunung Lewotobi Meletus 2 Kali Disertai Gemuruh Kuat Selasa Pagi Ini

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Selasa 11 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Selasa 11 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com