Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pukul Anak Perempuannya Usia 8 Tahun dengan Sapu, Pria di Taput Ditangkap

Kompas.com - 17/08/2023, 18:40 WIB
Rahmat Utomo,
Khairina

Tim Redaksi

MEDAN,KOMPAS.com-Seorang pria inisial ML (41) di Kecamatan Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara, ditangkap polisi karena menganiaya anak perempuan kandungnya, N (8) Selasa (15/8/2023).

Korban dipukul menggunakan sapu hingga alat tersebut patah.

Kasat Reskrim Polres Taput, AKP Zuhatta Mahadi mengatakan penganiayaan terjadi di rumah nenek korban atau ibu dari ML. Jaraknya 500 meter dari rumah MN di Kecamatan Tarutung.

Baca juga: Anak AKBP Achiruddin Dituntut 1,5 Tahun Penjara karena Aniaya Ken Admiral

Zuhatta menjelaskan, selama ini korban tinggal di sana, karena ML dan istrinya telah bercerai.

"Ibu korban sendiri, sekitar 5 bulan lewat, sudah meninggalkan tersangka ML dan 2 anaknya yang masih kecil-kecil, karena tidak sanggup atas perilaku suaminya ML yang sering mabuk-mabukan," ujar Zuhatta dalam keterangannya, Kamis (17/8/2023).

Kata Zuhatta, penganiayaan bermula saat ML menemui korban di rumah neneknya. Lalu ML menanyakan keberadaan nenek korban yang kebetulan sedang pergi ke luar rumah.

"Karena tidak langsung dijawab oleh korban, lalu tersangka emosi, tanpa pikir dan mengambil gagang sapu dan memukuli korban hingga gagang sapu tersebut patah," ujar Zuhatta dalam keterangannya, Kamis (17/8/2023).

Baca juga: Soal Eks Kabid BKD Aniaya Pegawai Magang, Komisi I DPRD Lampung: Masalah Senior Junior

Saat itu korban menangis mengerang kesakitan, tapi tetap tidak dihiraukan pelaku, korban tetap dipukuli.

Informasi itu kemudian didengar tetangga korban yang selanjutnya melaporkan peristiwa ini ke neneknya.


Keesokan harinya, nenek korban melapor ke Polres Taput, tidak lama kemudian pelaku langsung ditangkap.

"Kurang dari 24 Jam, tepatnya Selasa (15/8/2023) tersangka ML langsung kita tangkap dari tempat persembunyiannya," ujar Zuhatta.

Saat ini, kata Zuhatta, ML ditahan di Polres Taput untuk proses hukum lebih lanjut. Dia disangkakan melanggar pasal 44 ayat 1 UU RI No.23 Tahun 2004, tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT ). Ancaman hukumannya 5 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 2 Juni 2024, dan Besok : Siang Ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 2 Juni 2024, dan Besok : Siang Ini Hujan Ringan

Regional
Caleg Terpilih Tersangka Kasus TPPO di Sikka Belum Ditahan karena Riwayat Penyakit

Caleg Terpilih Tersangka Kasus TPPO di Sikka Belum Ditahan karena Riwayat Penyakit

Regional
Kapolda Papua Sebut Siap Maju Pilkada 2024

Kapolda Papua Sebut Siap Maju Pilkada 2024

Regional
Sudah Bekerja 7 Tahun, PNS Pakai Ijazah Palsu di Sumut Rugikan Negara Rp 278,2 Juta

Sudah Bekerja 7 Tahun, PNS Pakai Ijazah Palsu di Sumut Rugikan Negara Rp 278,2 Juta

Regional
2 Ruko di Bengkalis Riau Terbakar, 4 Orang Tewas

2 Ruko di Bengkalis Riau Terbakar, 4 Orang Tewas

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 2 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 2 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 2 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 2 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 2 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 2 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Regional
Muncul River Tubing di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Muncul River Tubing di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Gunung Lewotobi Laki-laki Kembali Meletus, Desa Nawakote Dilanda Hujan Abu

Gunung Lewotobi Laki-laki Kembali Meletus, Desa Nawakote Dilanda Hujan Abu

Regional
Bocah SD di Grobogan Jadi Korban Asusila Ayah Angkat, Hamil 8 Bulan

Bocah SD di Grobogan Jadi Korban Asusila Ayah Angkat, Hamil 8 Bulan

Regional
Ngesti Kembalikan Formulir Pilkada Kabupaten Semarang di Gerindra, Sinyal Koalisi dengan PDI-P Menguat

Ngesti Kembalikan Formulir Pilkada Kabupaten Semarang di Gerindra, Sinyal Koalisi dengan PDI-P Menguat

Regional
Diisukan Pakai Bumbu Ganja, Pemilik Mi Racing Bardi Buka Suara

Diisukan Pakai Bumbu Ganja, Pemilik Mi Racing Bardi Buka Suara

Regional
Ditargetkan Jadi Daerah Penyangga Pangan IKN, Kalsel Jamin Ketersediaan Pupuk

Ditargetkan Jadi Daerah Penyangga Pangan IKN, Kalsel Jamin Ketersediaan Pupuk

Regional
Bupati Halmahera Utara Kejar dan Bubarkan Demonstran Pakai Parang

Bupati Halmahera Utara Kejar dan Bubarkan Demonstran Pakai Parang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com