“Konsep pengembagan Rempang nantinya adalah green zone, yang secara langsung juga langkah mendukung pengembangan Batam menjadi green city. Karenanya, semua pembangunan di Rempang harus mengoptimalkan kepada ruang terbuka hijau,” terang Bahlil.
Untuk diketahui, kedatangan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia sendiri diawali dengan mengunjungi Rempang Barelang, yang memang akan disulap menjadi kawasan investasi baru, guna mendukung Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.
Kehadiran Bahlil dan rombongan, juga dimanfaatkan oleh masyarakat, yang meminta adanya keberpihakan kepada masyarakat setempat.
Salah satunya, mengakomodir keinginan masyarakat terkait tempat tinggal pengganti, bila pengembangan Rempang nanti dilaksanakan.
“Kami tentu akan memberikan solusi terbaik bagi bapak ibu semua. Yang penting, bapak ibu mendukung rencana Pemerintah, mengembangkan Pulau Rempang,” ungkap Bahlil.
Baca juga: Timur Tengah Incar Investasi Energi Terbarukan Jawa Barat
Investasi ini memiliki nilai sebesar 11,5 miliar dollar AS atau setara dengan Rp 172,5 triliun (dengan kurs Rp 15.000), itu nantinya dibangun menjadi pabrik kaca terbesar setelah China.
Bahlil menyebut, masyarakat akan mendapatkan rumah pengganti yang layak dan memadai. Begitu investasi ini berjalan, masyarakat juga akan terdampak geliat ekonomi.
“Seperti menyuplai kebutuhan pokok, mereka juga bisa mendapatkan pelatihan, agar bisa ikut bekerja di perusahaan tersebut,” pungkas Bahlil.
Pengembangan Kawasan Investasi Rempang resmi diluncurkan pada 12 April 2023. Dimana PT Makmur Elok Graha (MEG) menjadi pengembang kawasan Rempang, dengan total investasi mencapai Rp 381 triliun, dan bisa menyerap tenaga kerja hingga 308 ribu orang.
Baca juga: BP Batam Serahkan Surat Keputusan Pembangunan Rempang Eco City
Sebelumnya, Ketua Kerabat Masyarakat Adat Tempatan (Keramat) Gerisman Achmad, mengatakan, warga menolak relokasi kampung yang sudah mereka diami ratusan tahun turun temurun ini.
Penolakan relokasi tersebut telah disampaikan ke Komnas HAM, DPR, DPD, hingga kementerian di Jakarta.
Terbaru, perwakilan warga melapor ke Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kepri sebagai antisipasi potensi maladministrasi pengelolaan Pulau Rempang-Galang dan sekitarnya.
Saat mendatangi Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kepri, Gerisman didampingi pengurus Keramat lain dan akademisi Assoc Prof Dr M Syuzairi.
“Kami tetap bertahan, tak ada relokasi kampung-kampung tua di Rempang, Galang yang sudah ada,” tegas Gerisman.
Gerisman bersikeras akan tetap bertahan karena tidak ingin jejak sejarah kampung yang berdiri lama hilang, tergerus pembangunan yang mengabaikan kebaradaan masyarakatnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.