Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kurir 115 Kilogram Sabu di Palembang Dituntut Hukuman Mati

Kompas.com - 18/07/2023, 22:36 WIB
Aji YK Putra,
Michael Hangga Wismabrata

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com -  Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menuntut hukuman mati terhadap Nurhasan (47), terdakwa kurir sabu sebanyak 115 kilogram.

Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Palembang, JPU Desmilita menilai perbuatan terdakwa Nurhasan telah  melanggar Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-undang nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

Sementara, JPU pun menilai tidak ada hal yang meringankan atas tindakan Nurhasan yang sudah menyelundupkan sabu sebanyak 115 kilogram.

“Menuntut, agar Majelis hakim dapat menjatuhi hukuman pidana mati terhadap terdakwa,” kata Desmilita dalam sidang, Selasa (18/7/2023).

Baca juga: Marah Tak Diberi Uang untuk Beli Sabu, Suami di Palembang Aniaya Istri

Menanggapi tuntutan jaksa itu, Supendi, kuasa hukum terdakwa, segera mengajukan nota pembelaan atau pledoi dalam sidang yang akan kembali di gelar pada pekan depan.

Supendi menyebut tuntutan JPU dinilai sangat berlebihan dengan menjatuhkan hukuman mati terhadap Nurhasan. Padahal perbuatan itu menurutnya baru pertama kali dilakukan.

“Jelas tuntutannya sangat berlebihan, nanti akan sampaikan keberatan apa saja dalam pledoi. Harapan kami klien kami tidak dijatuhi hukuman maksimal,”ujarnya usai sidang.

Baca juga: Sekuriti Jadi Otak Komplotan Bandit Pecah Kaca di Palembang

Setelah membacakan tuntutan, etua Hakim Agus Rahardjo menututp sidang dan akan dilanjutkan pada pekan depan dengan agenda pledoi.

Diberitakan sebelumnya, seorang pria berinisial NH ditangkap oleh jajaran Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan lantaran hendak menyelundupkan sebanyak 115 kilogram sabu di Palembang.

 

Penangkapan terdakwa berlangsung di Jalan Kolonel Dani Effendi Talang Betutu, Kecamatan Sukarami, Palembang, Sumatera Selatan pada Selasa (23/1/2023) kemarin.

Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol Djoko Prihadi mengatakan, ratusan kilogram sabu diproduksi oleh tiga negara Asia yakni Myanmar, Laos dan Thailand untuk diedarkan di Indonesia.

“Dilihat dari bentuk kemasannya, seluruh narkoba ini berasal dari negara Myanmar, Laos dan Thailand. Memang di tiga negara Asia ini, tempat itu menjadi lokasi terbaik untuk memproduksi narkoba dalam jumlah banyak, karena sulit dijangkau,” kata Djoko, saat melakukan gelar perkara Senin (30/1/2023).

Djoko menjelaskan, sabu tersebut dipesan oleh Nurhasan melalui bandar yang kemudian dikirim dari Aceh dengan menggunakan mobil jenis Toyota Avanza.

Lalu, mobil tersebut dikemudikan oleh jaringan mereka dengan melintasi Pekanbaru, Dumai hingga sampai ke Palembang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Para Kades di Demak Sumringah, SK Perpanjangan Jabatan 2 Tahun Diterbitkan

Para Kades di Demak Sumringah, SK Perpanjangan Jabatan 2 Tahun Diterbitkan

Regional
Soal Korupsi Dana Perbaikan Jalan oleh Kades di Magelang, Sebagian Uang untuk Investasi Lahan Terdampak Tol Solo-YIA

Soal Korupsi Dana Perbaikan Jalan oleh Kades di Magelang, Sebagian Uang untuk Investasi Lahan Terdampak Tol Solo-YIA

Regional
Tak Hanya Ayah Kandung, Anak di Banjarmasin Juga Dicabuli Pamannya

Tak Hanya Ayah Kandung, Anak di Banjarmasin Juga Dicabuli Pamannya

Regional
[POPULER REGIONAL] Populasi Macan Tutul Jawa di Gunung Gede Pangrango | 'Blackout' di Kota Bandar Lampung

[POPULER REGIONAL] Populasi Macan Tutul Jawa di Gunung Gede Pangrango | "Blackout" di Kota Bandar Lampung

Regional
Teknologi Alat Bantu Sedunia Diperingati Pertama Kali di Purworejo

Teknologi Alat Bantu Sedunia Diperingati Pertama Kali di Purworejo

Regional
Monitoring Pencegahan Korupsi, KPK Sebut Skor MCP dan SPI Solo Terjaga

Monitoring Pencegahan Korupsi, KPK Sebut Skor MCP dan SPI Solo Terjaga

Regional
Terdampak Sistem Komandate, Enam Caleg PDI-P Terpilih Ini Mundur

Terdampak Sistem Komandate, Enam Caleg PDI-P Terpilih Ini Mundur

Regional
Buka Peluang Kapolda Jateng Maju Pilkada, Golkar: Bukan Persoalan Orang Jokowi

Buka Peluang Kapolda Jateng Maju Pilkada, Golkar: Bukan Persoalan Orang Jokowi

Regional
Listrik Padam Berjam-jam di Riau Dikeluhkan Warga, PLN Minta Maaf

Listrik Padam Berjam-jam di Riau Dikeluhkan Warga, PLN Minta Maaf

Regional
Inkrah, Ibu dan Mantan Suami Norma Risma Dijebloskan Penjara Kasus Perzinaan

Inkrah, Ibu dan Mantan Suami Norma Risma Dijebloskan Penjara Kasus Perzinaan

Regional
PPDB Banten Dibuka 19 Juni 2024, Pj Gubernur Janjikan Server Tak Akan 'Down'

PPDB Banten Dibuka 19 Juni 2024, Pj Gubernur Janjikan Server Tak Akan "Down"

Regional
Dihantam Gelombang Pasang, Belasan Bangunan di Mukomuko Hancur

Dihantam Gelombang Pasang, Belasan Bangunan di Mukomuko Hancur

Regional
Komnas PA Kecam Aksi Ibu Muda di Tangsel Cabuli Anaknya Sendiri

Komnas PA Kecam Aksi Ibu Muda di Tangsel Cabuli Anaknya Sendiri

Regional
Persiapan Pilkada di 2024 Jateng, Gubernur Nana Minta Semua Pihak Bersinergi

Persiapan Pilkada di 2024 Jateng, Gubernur Nana Minta Semua Pihak Bersinergi

Regional
Hingga Malam Hari Listrik Sebagian Wilayah Jambi Masih Padam

Hingga Malam Hari Listrik Sebagian Wilayah Jambi Masih Padam

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com