Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ART di Makassar Ditangkap Polisi Usai Nekat Curi Motor Majikan, Digunakan Antar Anak Sekolah

Kompas.com - 03/07/2023, 11:38 WIB
Reza Rifaldi,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Seorang emak-emak yang berprofesi sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) di Makassar berinisial E (36) terpaksa harus berurusan dengan hukum.

Bagaimana tidak, ART ini nekat melakukan aksi pencurian kendaraan motor milik majikannya sendiri.

Baca juga: Alasan Majikan Aniaya ART Asal Pemalang: Suka Mencuri dan Fitnah Suami Selingkuh

E sendiri diamankan polisi di indekosnya yang terletak di wilayah Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Minggu (2/7/2023) kemarin.

Kapolsek Rappocini, AKP Muhammad Yusuf mengatakan, motif nekat E melakukan aksi pencurian motor lantaran hanya untuk mengantarkan sang anak ke sekolah.

"Pelaku melakukan aksinya tanpa perencanaan karena dia bekerja di rumah itu. Motifnya, hanya karena kebutuhan untuk mengantar anaknya sekolah, makanya dia muncul niat untuk mengambil motor itu," kata Yusuf yang ditemui awak media di Mapolsek Rappocini, Senin (3/7/2023).

Kata Yusuf, E mengambil kendaraan milik majikannya yang bernama Reinaldi Syaputra (22) di waktu dini hari, di mana sang majikan sedang tertidur pulas.

"Kunci motor yang terpasang di motor membuat pelaku mudah dalam membawa kabur motor tersebut. Kronologinya, pelaku saat dini hari, mengambil kendaraan milik korban," ucapnya.

Dari hasil interogasi terhadap E, rupanya ia telah bekerja sebagai ART di rumah tersebut sudah kurang lebih 6 bulan. Namun baru kali ini nekat mengambil barang majikannya.

Kasus ini terungkap setelah polisi melakukan pendalaman kamera pengawas atau CCTV yang dipasang di rumah tersebut.

"Setelah dilaksanakan penyelidikan, berdasarkan keterangan dari saksi-saksi dan juga bukti CCTV yang ada di lokasi, kemudian dapat kami simpulkan pelakunya ibu E Sehingga dilakukan penangkapan," tandasnya.

Atas perbuatannya, E yang dikabarkan sedang mengandung 6 bulan itu bakal dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman kurungan penjara maksimal 5 tahun.

Baca juga: Mahfud MD Ungkap Modus TPPO: Diimingi Jadi ART hingga Anak Buah Kapal

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 2 Juni 2024, dan Besok : Siang Ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 2 Juni 2024, dan Besok : Siang Ini Hujan Ringan

Regional
Caleg Terpilih Tersangka Kasus TPPO di Sikka Belum Ditahan karena Riwayat Penyakit

Caleg Terpilih Tersangka Kasus TPPO di Sikka Belum Ditahan karena Riwayat Penyakit

Regional
Kapolda Papua Sebut Siap Maju Pilkada 2024

Kapolda Papua Sebut Siap Maju Pilkada 2024

Regional
Sudah Bekerja 7 Tahun, PNS Pakai Ijazah Palsu di Sumut Rugikan Negara Rp 278,2 Juta

Sudah Bekerja 7 Tahun, PNS Pakai Ijazah Palsu di Sumut Rugikan Negara Rp 278,2 Juta

Regional
2 Ruko di Bengkalis Riau Terbakar, 4 Orang Tewas

2 Ruko di Bengkalis Riau Terbakar, 4 Orang Tewas

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 2 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 2 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 2 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 2 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 2 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 2 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Regional
Muncul River Tubing di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Muncul River Tubing di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Gunung Lewotobi Laki-laki Kembali Meletus, Desa Nawakote Dilanda Hujan Abu

Gunung Lewotobi Laki-laki Kembali Meletus, Desa Nawakote Dilanda Hujan Abu

Regional
Bocah SD di Grobogan Jadi Korban Asusila Ayah Angkat, Hamil 8 Bulan

Bocah SD di Grobogan Jadi Korban Asusila Ayah Angkat, Hamil 8 Bulan

Regional
Ngesti Kembalikan Formulir Pilkada Kabupaten Semarang di Gerindra, Sinyal Koalisi dengan PDI-P Menguat

Ngesti Kembalikan Formulir Pilkada Kabupaten Semarang di Gerindra, Sinyal Koalisi dengan PDI-P Menguat

Regional
Diisukan Pakai Bumbu Ganja, Pemilik Mi Racing Bardi Buka Suara

Diisukan Pakai Bumbu Ganja, Pemilik Mi Racing Bardi Buka Suara

Regional
Ditargetkan Jadi Daerah Penyangga Pangan IKN, Kalsel Jamin Ketersediaan Pupuk

Ditargetkan Jadi Daerah Penyangga Pangan IKN, Kalsel Jamin Ketersediaan Pupuk

Regional
Bupati Halmahera Utara Kejar dan Bubarkan Demonstran Pakai Parang

Bupati Halmahera Utara Kejar dan Bubarkan Demonstran Pakai Parang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com