Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Terlibat Perdagangan Orang, Oknum Anggota TNI di Bintan Ditangkap

Kompas.com - 16/06/2023, 15:41 WIB
Hadi Maulana,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com – Jajaran Polisi Militer (Pomal) Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) IV Batam menetapkan satu personelnya sebagai tersangka inisial Kopka M.

Dimana inisial M ini terbukti terlibat kasus tindak pidana perdangan orang (TPPO) yang saat ini sedang ditangani penyidik Polres Bintan.

“Bener, kami telah menetapkan satu orang personel TNI AL inisial M berpangkat Kopka sebagai tersangka atas kasus TPPO di wilayah Kabupaten Bintan,” kata Komandan Pomal Lantamal IV, Mayor Laut (PM) Joko Hary Mulyono kepada Kompas.com melalui telepon, Jumat (16/6/2023).

Baca juga: Terlibat Jaringan Kurir Sabu Bersama Oknum Anggota TNI, 2 Warga Kalbar Divonis Mati

Pria yang akrab disapa Joko ini mengatakan, petepan tersangka terhadap M berdasarkan atas keterangan beberapa saksi yang yang telah dimintai keterangnya oleh penyidik Pomal Lantamal IV Batam.

“Termasuk dua saksi dari kantor BP2MI Tanjungpinang yang kami mintai keterangannya,” ucap Joko.

Tidak hanya itu, Joko mengaku penetapan M sebagai tersangka juga berdasarkan dari keterangan tersangka S yang dilakukan penyidikan di Polres Bintan.

“Namun untuk perannya, hal ini masih kali dalami, yang jelas yang kami tahu tempat penampungan sementara sebelum para TKI ini diberangkatkan ke Malaysia, merupakan kontrakan milik M,” terang Joko.

Baca juga: 24 Perempuan Korban TPPO di Lampung Dipulangkan ke NTB

Lebih jauh Joko mengatakan, saat ini pihaknya juga telah membuat LP untuk M, bahkan secepatnya M akan dibawa ke Batam dan dilakukan penahanan di Mako Pomal Lantamal IV Batam.

“M ini bertugas di Fasilitas Pemeliharaan dan Perbaikan (Fasharakan) Mentigi Tanjunguban, Kabupaten Bintan,” jelas Joko.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Warga di Ponorogo Tandu Nenek Sejauh 2 Km Berobat, Derita Jalan Rusak Bertahun-tahun

Cerita Warga di Ponorogo Tandu Nenek Sejauh 2 Km Berobat, Derita Jalan Rusak Bertahun-tahun

Regional
Ketua MAKI Siap Bantu Blora Ajukan JR UU HKPD, Bupati Arief Sambut dengan Tangan Terbuka

Ketua MAKI Siap Bantu Blora Ajukan JR UU HKPD, Bupati Arief Sambut dengan Tangan Terbuka

Regional
Liburan Bareng Sekolah, Murid TK di Musi Rawas Tewas Tenggelam di Kolam Renang

Liburan Bareng Sekolah, Murid TK di Musi Rawas Tewas Tenggelam di Kolam Renang

Regional
Wisata Pagubugan Melung di Banyumas: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Wisata Pagubugan Melung di Banyumas: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Regional
Tingkatkan Semangat Nasionalisme, Bupati Blora Bagikan Bendera Merah Putih Saat Upacara Hari Lahir Pancasila

Tingkatkan Semangat Nasionalisme, Bupati Blora Bagikan Bendera Merah Putih Saat Upacara Hari Lahir Pancasila

Regional
Arif Sugiyanto Resmi Dapat Rekomendasi dan Surat Tugas dari 3 Partai untuk Pilkada Kebumen

Arif Sugiyanto Resmi Dapat Rekomendasi dan Surat Tugas dari 3 Partai untuk Pilkada Kebumen

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Manokwari Papua Barat, Ikut Dirasakan di Biak

Gempa M 5,2 Guncang Manokwari Papua Barat, Ikut Dirasakan di Biak

Regional
Curug Gomblang di Banyumas: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Curug Gomblang di Banyumas: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Ransiki Papua Barat, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,2 Guncang Ransiki Papua Barat, Tak Berpotensi Tsunami

Regional
Daftar Bupati melalui PKB, Ketua NU Kabupaten Semarang Siap Jadi Katalisator Koalisi

Daftar Bupati melalui PKB, Ketua NU Kabupaten Semarang Siap Jadi Katalisator Koalisi

Regional
Buntut Kasus Perundungan Siswi SD di Ambon, Polisi Gelar Sosialiasi Stop Bullying di Sekolah

Buntut Kasus Perundungan Siswi SD di Ambon, Polisi Gelar Sosialiasi Stop Bullying di Sekolah

Regional
Masalah Biaya Teratasi, Jenazah TKI Banyumas di Jepang Segera Dipulangkan ke Tanah Air

Masalah Biaya Teratasi, Jenazah TKI Banyumas di Jepang Segera Dipulangkan ke Tanah Air

Regional
Polresta Ambon Beri Trauma Healing untuk Siswi SD Korban Pemerkosaan Oknum Polisi

Polresta Ambon Beri Trauma Healing untuk Siswi SD Korban Pemerkosaan Oknum Polisi

Regional
Sumur Minyak Ilegal Aceh Timur Meledak, BPMA Minta Proses Hukum Pelaku

Sumur Minyak Ilegal Aceh Timur Meledak, BPMA Minta Proses Hukum Pelaku

Regional
Mujito Racuni 4 Kambing Milik Tetangga, Mengaku Sakit Hati karena Tak Boleh Dibeli

Mujito Racuni 4 Kambing Milik Tetangga, Mengaku Sakit Hati karena Tak Boleh Dibeli

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com