Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terekam CCTV, Empat Pencuri Kotak Amal Masjid Nurul Huda Solo Diamankan Polisi

Kompas.com - 15/06/2023, 14:14 WIB
Fristin Intan Sulistyowati,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Empat pelaku pencurian kotak amal di Masjid Nurul Huda, Kelurahan Manahan, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah (Jateng), terekam CCTV saat melakukan aksinya.

Keempat pelaku masing-masing A, warga Kabupaten Karanganyar, S warga Kabupaten Trenggalek, I warga Kabupaten Klaten, dan SS warga Kabupaten Boyolali, ditangkap Kepolisian Resor Kota (Polresta) Solo, pada Rabu (14/5/2023).

Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan, pencurian pertama kali diketahui takmir masjid. Kemudian, melaporkan kejadian ke Bripka Bangun selaku Polisi Rukun Warga (RW) dan Bhabinkamtibmas Manahan Bripka Erki.

Baca juga: Dua Pria Pengangguran Ini Hidup dari Mencuri Kotak Amal dan Tabung Gas

Pelaporan pertama kali pada pada Senin (12/06/2023), keempat pelaku terekam CCTV saat melakukan aksinya.

Berbekal barang bukti rekaman CCTV dan tangkapan layar wajah pelaku yang melakukan pencurian kotak amal di lokasi tersebut. Lalu, dianalisis, keempat pelaku berulang melakukan aksinya.

"Rekaman kemudian dipelajari oleh Polisi RW Bripka Bangun, bahwa pelaku melakukan aksinya setiap shalat Jumat di Masjid Nurul Huda," ujar Kapolresta Solo, pada Kamis (15/6/2023).

Kemudian, setelah dirasa cukup bukti. Sejumlah personel melakukan pengintaian di Masjid Nurul Huda, karena terindikasi pelaku akan mengulangi aksinya.

Selanjutnya, Rabu (14/06/2023) sekira pukul 09.00 WIB, empat pelaku benar melakukan aksinya, dan sedang mencuri uang di Kotak Amal Masjid Nurul Huda.

"Pelaku diamankan dibawa ke Polresta Solo. Barang bukti kotak amal yang berisi uang senilai Rp. 320.000, serta alat yang digunakan pelaku untuk melakukan aksinya berupa lidi, pulut dan tang catut," ujarnya.

Menurut pengakuan pelaku, mereka sudah melakukan aksinya sebanyak 5 kali di Masjid tersebut dan diperkirakan hasil dari mengambil uang dikotak amal tersebut senilai kurang lebih Rp 8 juta.

Iwan mengatakan hasil kesepakatan Takmir Masjid serta belasakasihan keempat pelaku masih usia produktif serta menjadi tulang punggung keluarga.

Takmir masjid memaafkannya, kedua pihak pun sepakat berdamai melalui restorative justive.

"Mereka dibebaskan dengan catatan para pelaku mengganti rugi uang yang sudah diambilnya dan apabila kembali melakukan tindak pidana maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku," jelas Kapolresta.

Baca juga: Kisah Puryono, Marbut Masjid yang Digaji Rp 250.000 Setiap Minggu dari Kotak Amal

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Warga di Ponorogo Tandu Nenek Sejauh 2 Km Berobat, Derita Jalan Rusak Bertahun-tahun

Cerita Warga di Ponorogo Tandu Nenek Sejauh 2 Km Berobat, Derita Jalan Rusak Bertahun-tahun

Regional
Ketua MAKI Siap Bantu Blora Ajukan JR UU HKPD, Bupati Arief Sambut dengan Tangan Terbuka

Ketua MAKI Siap Bantu Blora Ajukan JR UU HKPD, Bupati Arief Sambut dengan Tangan Terbuka

Regional
Liburan Bareng Sekolah, Murid TK di Musi Rawas Tewas Tenggelam di Kolam Renang

Liburan Bareng Sekolah, Murid TK di Musi Rawas Tewas Tenggelam di Kolam Renang

Regional
Wisata Pagubugan Melung di Banyumas: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Wisata Pagubugan Melung di Banyumas: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Regional
Tingkatkan Semangat Nasionalisme, Bupati Blora Bagikan Bendera Merah Putih Saat Upacara Hari Lahir Pancasila

Tingkatkan Semangat Nasionalisme, Bupati Blora Bagikan Bendera Merah Putih Saat Upacara Hari Lahir Pancasila

Regional
Arif Sugiyanto Resmi Dapat Rekomendasi dan Surat Tugas dari 3 Partai untuk Pilkada Kebumen

Arif Sugiyanto Resmi Dapat Rekomendasi dan Surat Tugas dari 3 Partai untuk Pilkada Kebumen

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Manokwari Papua Barat, Ikut Dirasakan di Biak

Gempa M 5,2 Guncang Manokwari Papua Barat, Ikut Dirasakan di Biak

Regional
Curug Gomblang di Banyumas: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Curug Gomblang di Banyumas: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Ransiki Papua Barat, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,2 Guncang Ransiki Papua Barat, Tak Berpotensi Tsunami

Regional
Daftar Bupati melalui PKB, Ketua NU Kabupaten Semarang Siap Jadi Katalisator Koalisi

Daftar Bupati melalui PKB, Ketua NU Kabupaten Semarang Siap Jadi Katalisator Koalisi

Regional
Buntut Kasus Perundungan Siswi SD di Ambon, Polisi Gelar Sosialiasi Stop Bullying di Sekolah

Buntut Kasus Perundungan Siswi SD di Ambon, Polisi Gelar Sosialiasi Stop Bullying di Sekolah

Regional
Masalah Biaya Teratasi, Jenazah TKI Banyumas di Jepang Segera Dipulangkan ke Tanah Air

Masalah Biaya Teratasi, Jenazah TKI Banyumas di Jepang Segera Dipulangkan ke Tanah Air

Regional
Polresta Ambon Beri Trauma Healing untuk Siswi SD Korban Pemerkosaan Oknum Polisi

Polresta Ambon Beri Trauma Healing untuk Siswi SD Korban Pemerkosaan Oknum Polisi

Regional
Sumur Minyak Ilegal Aceh Timur Meledak, BPMA Minta Proses Hukum Pelaku

Sumur Minyak Ilegal Aceh Timur Meledak, BPMA Minta Proses Hukum Pelaku

Regional
Mujito Racuni 4 Kambing Milik Tetangga, Mengaku Sakit Hati karena Tak Boleh Dibeli

Mujito Racuni 4 Kambing Milik Tetangga, Mengaku Sakit Hati karena Tak Boleh Dibeli

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com