Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Sodiq Bongkar Aliran Dana "Fee" Proyek, Sebut Ada Uang Miliaran Rupiah ke Jaksa dan Orang Dekat Ketua DPD RI

Kompas.com - 27/05/2023, 11:46 WIB
Muchlis,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - M Sodiq bersaksi perihal fee proyek dalam agenda sidang lanjutan kasus jual beli jabatan dan fee proyek terdakwa R Abdul Latif Amin Imron (RALAI) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya, Jumat (26/5/2023).

Sodiq terlibat aktif dalam pengaturan proyek penunjukan langsung (PL) dan tender atau lelang hingga menerima fee proyek.

Sedangkan uang yang Sodiq terima diduga ada yang mengalir ke oknum APH di Kejaksaan Negeri Bangkalan dan orang kepercayaan Ketua DPD RI La Nyalla Mataliti.

"Waktu itu ada uang yang diserahkan Pak Fahad (Ketua DPRD Bangkalan) kepada saya, yang dimasukkan dalam tas besar. Uang itu sebesar Rp 1 miliar, untuk diserahkan ke Jaksa Iqbal," kata Sodiq.

Baca juga: Istri Muda Bupati Nonaktif Bangkalan Tolak Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi Suaminya

Dalam penjelasan Sodiq yang menjadi fakta persidangan, uang yang disetorkan kepada oknum jaksa itu terkumpul serkitar Rp 1,5 miliar dan ditukarkan dalam bentuk dollar karena permintaan oknum jaksa tersebut.

Sedangkan rincian uang Rp 1,5 miliar itu didapat dari Mohammad Fahad Rp 1 miliar dan sisa dari setoran fee proyek tahun 2020 sebanyak Rp 600 juta.

"Dari fee proyek tahun 2020 seingat saya. Saya terima dari kontraktor sebanyak Rp 1,5 miliar itu peruntukanya untuk cicilan mobil Fahad sebanyak Rp 900 juta ke Pegadaian di Bangkalan, Sisa tinggal Rp 600 juta untuk dibelikan mobil Rp 250 juta agar dikasihkan ke saudara Hadi selaku penyuplai kambing etawa, sisa Rp 350 juga itu juga disetorkan ke oknum jaksa," beber Sodiq.

Setiap uang yang diterimanya dari siapa pun, Sodiq selalu melaporkan kepada terdakwa RALAI.

"Saya selalu laporan, kalau fee tahun 2020 itu sisanya saya kasihkan ke jaksa, jadi akumulasinya sekitar Rp 1,5 miliar lebih itu saya ditukarkan dollar, karena pak jaksa minta begitu," ungkap dia.

Saksi Sodiq menyerahkan uang tersebut sekitar Februari tahun 2020 sebelum persidangan kasus korupsi kambing etawa di Bangkalan berlangsung.

Uang yang sudah dalam bentuk dollar itu dimasukkan dalam tiga kain batik yang kemudian dimasukkan dalam kotak.

Sodiq langsung mengantarkan uang itu ke rumah dinas Jaksa di Kabupaten Bangkalan untuk uang pengamanan anak almarhum Fuad Amin yaitu Mohammad Makmun Ibnu Fuad yang saat itu sedang menjabat Bupati Bangkalan 2013-2018 agar tidak terseret.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Dugaan Pungli Rekrutmen Karyawan Satpol PP, Bupati Kebumen: Ditaksir Mencapai Rp 70 Juta

Soal Dugaan Pungli Rekrutmen Karyawan Satpol PP, Bupati Kebumen: Ditaksir Mencapai Rp 70 Juta

Regional
Menko Polhukam Pastikan Upaya Pembebasan Pilot Susi Air Terus Berlanjut

Menko Polhukam Pastikan Upaya Pembebasan Pilot Susi Air Terus Berlanjut

Regional
Yance Rumbino, Pencipta Lagu “Tanah Papua” Tutup Usia

Yance Rumbino, Pencipta Lagu “Tanah Papua” Tutup Usia

Regional
Kisah Pilu Santriwati di Inhil Dianiaya Pengemudi Kapal karena Tolak Diajak Berhubungan Badan

Kisah Pilu Santriwati di Inhil Dianiaya Pengemudi Kapal karena Tolak Diajak Berhubungan Badan

Regional
Iriana Beli Anting dan Bros Usai Panen Mutiara di Lombok

Iriana Beli Anting dan Bros Usai Panen Mutiara di Lombok

Regional
Mahasiswanya Diduga Plagiat Skripsi, UM Palembang Bentuk Tim Investigasi

Mahasiswanya Diduga Plagiat Skripsi, UM Palembang Bentuk Tim Investigasi

Regional
Sisa Anggaran Pilkada Bangka Belitung Bakal Dibangun Rumah Warga Miskin

Sisa Anggaran Pilkada Bangka Belitung Bakal Dibangun Rumah Warga Miskin

Regional
Iriana Jokowi Lepas 300 Ekor Tukik di Pantai Elak-elak Lombok

Iriana Jokowi Lepas 300 Ekor Tukik di Pantai Elak-elak Lombok

Regional
Tolak RUU Penyiaran, Jurnalis di Semarang Ramai-ramai 'Gembok' Kantor DPRD Jawa Tengah dan Taburkan Mawar

Tolak RUU Penyiaran, Jurnalis di Semarang Ramai-ramai 'Gembok' Kantor DPRD Jawa Tengah dan Taburkan Mawar

Regional
Gunung Lewotobi Laki-laki Meletus Lagi Malam Ini, Status Waspada

Gunung Lewotobi Laki-laki Meletus Lagi Malam Ini, Status Waspada

Regional
Semua Rencana Telah Dijalankan, Pemkab Blora Optimistis Prevalensi Stunting Jadi 14 Persen pada 2024

Semua Rencana Telah Dijalankan, Pemkab Blora Optimistis Prevalensi Stunting Jadi 14 Persen pada 2024

Regional
Dalam 19 Hari, 199 Tersangka Narkoba di Jambi Ditangkap, 3 Masih Remaja

Dalam 19 Hari, 199 Tersangka Narkoba di Jambi Ditangkap, 3 Masih Remaja

Regional
Tunggakan Pajak Centre Point Rp 107 Miliar Ternyata Dibayar PT KAI

Tunggakan Pajak Centre Point Rp 107 Miliar Ternyata Dibayar PT KAI

Regional
Penyebab Ketua Bawaslu Banyumas Mundur dari Proses Pencalonan di Pilkada 2024

Penyebab Ketua Bawaslu Banyumas Mundur dari Proses Pencalonan di Pilkada 2024

Regional
Oknum Perwira dan Bintara Polisi Didakwa Pakai Sabu di Rumah Dinas

Oknum Perwira dan Bintara Polisi Didakwa Pakai Sabu di Rumah Dinas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com