SEMARANG, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah Jawa Tengah memetakan tujuh daerah yang masuk kategori rawan tinggi seperti Kota Semarang dan Kabupaten Kendal saat gelaran Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Kapolda Jateng Irjen Pol. Ahmad Luthfi mengatakan, selain Kota Semarang dan Kabupaten Kendal, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Temanggung, Kabupaten Wonosobo dan Kabupaten Magelang juga masuk kategori rawan tinggi.
"Kita sudah melakukan beberapa langkah dan antisipasi," jelasnya saat dikonfirmasi, Kamis (18/5/2023).
Baca juga: Jelang Pemilu 2024, Ketua PP Muhammadiyah Ingatkan Adab Berpolitik
Luthfi menjelaskan, dari pemetaan tersebut Polda Jateng sudah melakukan berbagai langkah untuk melakukan upaya antisipasi seperti pembentukan Satgas Siber.
"Kami sudah bentuk tim Satgas Siber, tugasnya patroli di dunia maya. Karena hari ini informasi menyebar begitu masif," sambungnya.
Polda Jateng juga berkoordinasi dengan Bawaslu Jateng dan Kejati Jateng tergabung dalam penegak hukum terpadu (Gakkumdu) untuk penyelesaian tindak pidana Pemilu.
Jika murni tindak pidana, maka akan diproses pihaknya.
"Kepada masyarakat luas agar jangan sampai terjadi polarisasi hanya karena beda pandangan politik atau dukungan terhadap paslon tertentu," paparnya.
Baca juga: Pemilu 2024, Bupati Sidoarjo Larang Calon Kampanye di Rumah Ibadah
Sementara, Anggota Bawaslu Jateng Anik Sholihatun berharap agar Polda Jateng bisa menjadi mitra strategis dalam pengamanan pemilu 2024 mendatang.
"Kami berharap Polda bisa mensupport melalui humas agar tercipta iklim Pemilu yang sejuk," kata Anik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.