PONTIANAK, KOMPAS.com – Viral sebuah video rekaman kamera pengawas yang menunjukkan Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Kelas IIA Pontianak, Raja M Ismael Novadiansyah menampar seorang anggota bernama Reisha, Kamis (11/5/2023) pukul 01.00 WIB.
Atas peristiwa tersebut, korban sempat tidak terima dan membuat laporan polisi. Namun kini, kedua belah pihak sepakat berdamai.
Baca juga: Gara-gara Mi Instan, Adik Tusuk Kakak hingga Tewas, Korban Sempat Cekik dan Tampar Pelaku
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalbar Pria Wibawa mengatakan, apa yang terjadi merupakan di luar kontrol dan di luar dugaan.
“Tidak ada niat Karutan melakukan perbuatan itu. Mereka juga tidak ada masalah lagi, mereka damai. Hanya miskomunikasi," kata Pria Wibawa kepada wartawan, Kamis sore.
Selain itu, Pria Wibawa menerangkan, apa yang dilakukan Karutan merupakan bagian dari pembinaan.
“Terkait dengan adanya laporan polisi yang sudah dibuat, saya tugaskan mereka berdua untuk segera dicabut,” ujar Pria Wibawa.
Pria Wibawa menjelaskan, peristiwa tersebut bermula Kamis dini hari. Saat itu, Karutan pulang dari menjaga rekan yang dirawat di RS Antonius Pontianak. Sesapainya di Rutan Pontianak, Karutan memencet bel untuk membuka pinta depan yang dijaga Reisha.
“Tapi petugas lama keluar untuk membukakan pintu, selanjutnya Karutan menanyakan standar operasional prosedurnya, hingga terjadilah kesalahpahaman tersebut," jelas Pria Wibawa.
Karutan Pontianak Raja M Ismael Novadiansyah menegaskan, peristiwa tersebut hanya salah paham dalam pelaksanaan tugas. “Tidak ada niat apapun," ungkap Raja.
Baca juga: Viral, Video Guru di Garut Persilakan Murid Lainnya Ikut Tampar Siswa yang Merokok di Kelas
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.