Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Paguyuban Kades di Brebes Bentangkan Spanduk Deklarasi Ganjar Presiden 2024

Kompas.com - 11/05/2023, 12:00 WIB
Tresno Setiadi,
Khairina

Tim Redaksi

BREBES, KOMPAS.com - Viral beredar di media sosial, cuplikan video berdurasi 3 detik berisi puluhan kades di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah mendeklarasikan diri mendukung Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sebagai Presiden 2024.

Dalam video itu, terlihat sekitar 26 orang yang rata-rata mengenakan baju motif putih berdiri dan membentangkan spanduk bertuliskan "Pembentukan Tim Des Ganjar Kab. Brebes Tingkat Kecamatan dan Tingkat Desa."

Terlihat di spanduk foto Ganjar mengenakan peci. Dalam video 3 detik itu juga terdengar teriakan yel-yel para kades mengucapkan "Ganjar Pranowo Presiden".

Baca juga: Beredar Video Hoaks Kader PDI-P Deklarasi Dukung Anies Baswedan, Said: Lagu Lama

Diketahui, deklarasi dukungan itu disampaikan para kepala desa usai acara halal bihalal di Kantor Kepala Desa Buaran, Kecamatan Jatibarang, Brebes, Rabu (10/5/2023) lalu.

Ketua Paguyuban Kepala Desa Kabupaten Brebes, Tasdiq saat dikonfirmasi membenarkan adanya aksi itu.

"Ya benar," kata Tasdik, kepada Kompas.com, Kamis (11/5/2023).

Baca juga: Sesuai Prediksi, Relawan Sahabat Ganjar Bakal Gelar Syukuran Rayakan Deklarasi Bakal Capres PDI-P

Diungkapkan Tasdiq, pihaknya mendukung Ganjar sebagai calon presiden lantaran sosok Ganjar yang merupakan pembina Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi).

Sehingga menurut Kades Padakaton Ketanggungan ini, para kades merasa perlu memberikan doa dan dukungan ke Ganjar.

"Kami memberikan doa restu dan mendukung pencalonan beliau," ucap Tasdiq.


Selain deklarasi, kata Tasdiq, pihaknya juga telah membentuk tim di tingkat desa dan kecamatan untuk mendukung Ganjar.

"Beliau belum dinyatakan sebagai calon jadi kami sifatnya mendoakan," lanjut Tasdik.

Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Brebes, Subagiya menyebut secara aturan, baik kepala desa, perangkat desa, dan aparatur sipil negara (ASN) tidak diperbolehkan berpolitik praktis.

Subagiya menyatakan akan melakukan klarifikasi terkait aksi itu.

"Kita belum tahu tujuannya apa, nanti kita coba minta keterangan dari yang bersangkutan. Kepala desa dan perangkat desa pada intinya secara aturan tidak boleh berpolitik praktis atau dukung mendukung," kata Subagiya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

192 Bencana di Jateng Terjadi Sepanjang 2024, Kerugian Capai Rp 13 Miliar

192 Bencana di Jateng Terjadi Sepanjang 2024, Kerugian Capai Rp 13 Miliar

Regional
Eks Ketua PGRI Serang Dituntut 2,5 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Dana PIP Rp 1,3 Miliar

Eks Ketua PGRI Serang Dituntut 2,5 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Dana PIP Rp 1,3 Miliar

Regional
Viral, Video SD Negeri di Magelang Punya Pajero Sport, Begini Faktanya

Viral, Video SD Negeri di Magelang Punya Pajero Sport, Begini Faktanya

Regional
Jokowi Akan Salurkan Bantuan 70.000 Mesin Pompa Air ke Petani, Antisipasi Musim Kemarau Tiba

Jokowi Akan Salurkan Bantuan 70.000 Mesin Pompa Air ke Petani, Antisipasi Musim Kemarau Tiba

Regional
Tertimpa Kapas 300 Kg,  Buruh di Sragen Tewas Saat Bongkar Muat

Tertimpa Kapas 300 Kg, Buruh di Sragen Tewas Saat Bongkar Muat

Regional
Ingin Gelar Kegiatan Seni dan Budaya Gratis? Gedung Seni Budaya Kota Tangerang Bisa Jadi Rekomendasi

Ingin Gelar Kegiatan Seni dan Budaya Gratis? Gedung Seni Budaya Kota Tangerang Bisa Jadi Rekomendasi

Regional
Petugas Damkar Evakuasi Sepasang Ular Sepanjang 1 Meter yang Sedang Kawin di Rumah Warga

Petugas Damkar Evakuasi Sepasang Ular Sepanjang 1 Meter yang Sedang Kawin di Rumah Warga

Regional
Jebol Tembok, Maling Gasak 8 Kambing Warga Magelang, Kerugian Capai Rp 20 Juta

Jebol Tembok, Maling Gasak 8 Kambing Warga Magelang, Kerugian Capai Rp 20 Juta

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 26 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 26 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Regional
Tergiur Pekerjaan Paruh Waktu di Medsos, Mahasiswa Asal Semarang Malah Tertipu, Uang Ratusan Juta Lenyap

Tergiur Pekerjaan Paruh Waktu di Medsos, Mahasiswa Asal Semarang Malah Tertipu, Uang Ratusan Juta Lenyap

Regional
Pembangunan PTN Konghucu di Babel Mangkrak 3 Tahun, Ada Penolakan Masyarakat

Pembangunan PTN Konghucu di Babel Mangkrak 3 Tahun, Ada Penolakan Masyarakat

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Rabu 26 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Rabu 26 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Mayat Penagih Utang di Palembang Dicor Dalam Kolam Ikan

Mayat Penagih Utang di Palembang Dicor Dalam Kolam Ikan

Regional
Relokasi Warga Terdampak Bendungan Jragung Dikebut, Disiapkan Lahan 18,6 Hektar

Relokasi Warga Terdampak Bendungan Jragung Dikebut, Disiapkan Lahan 18,6 Hektar

Regional
Antisipasi Judi Online, Ponsel 300 Anggota Polresta Solo Diperiksa Mendadak

Antisipasi Judi Online, Ponsel 300 Anggota Polresta Solo Diperiksa Mendadak

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com