Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditinggal "Nyaleg", Kursi Kosong Kades di Purworejo Bakal Diisi ASN

Kompas.com - 10/05/2023, 23:32 WIB
Bayu Apriliano,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

PURWOREJO, KOMPAS.com- Sejumlah kepala desa (kades) di Purworejo, Jawa Tengah, mundur dari jabatannya karena akan bertarung di pemilu 2024 mendatang. Dari data yang didapat Kompas.com, sebanyak 8 kades di Purworejo akan mendaftarkan diri sebagai bakal calon anggota legislatif (bacaleg). 

Terkait hal tersebut, Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Aparatur Desa (DPPPAPMD) Kabupaten Purworejo, Iqbal Nugroho mengatakan posisi kosong yang ditinggalkan para kades tersebut akan diisi penjabat dari unsur ASN

"Ketika yang bersangkutan menerima SK Pemberhentian dari Bupati, berdasar usulan dari BPD akan ada diterbitkan SK Penjabat (Pj) Kades desa tersebut yaitu ASN," kata Iqbal, Rabu (10/5/2023).

Baca juga: Sejumlah Kades di Purworejo Mundur, Ingin Jadi Caleg pada Pemilu 2024

Dia mengatakan penjabat kades nantinya akan diusulkan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat. Pj Kades itu akan bekerja sampai ada kades yang dihasilkan dari Pilkades antarwaktu.

"Diusulkan oleh BPD untuk menjalankan tupoksi kades sampai dengan pelantikan kades pemilihan antarwaktu," kata Iqbal.

Iqbal menyebut, Pj kades akan bertugas maksimal selama satu tahun. Kemudian, jika belum ada kades hasil pemilihan antarwaktu maka akan diperpanjang lagi.

"Sementara, PJ maksimal 1 tahun, kalau belum ada Pilkades/Pilkades PAW, maka diperpanjang lagi, atau ada pergantian personel Pj sesuai usulan BPD," kata dia.

Diketahui 8 kades yang mendatar sebagai bacaleg antara lain, Kades Bendungan Kecamatan Grabag Maju lewat Partai Demokrat, Kades Mendiro Kecamatan Ngombol maju lewat Partai Gerindra, dan Kades Kaliwader Kecamatan Bener maju lewat PKB.

Kemudian Kades Wirun Kecamatan Kutoarjo maju lewat PKB, Kades Trirejo Kecamatan Loano Maju lewat Partai Golkar, Kades Sedayu Kecamatan Bener maju lewat PPP, Kades Pejagran Kecamatan Ngombol maju lewat Partai Demokrat, dan Kades Loano Kecamatan Loano maju lewat PDI-P.

"Kemungkinan masih akan bertambah lagi," kata Iqbal.

Meski demikian kata Iqbal, sejumlah kades tersebut baru sebagaian yang sudah mengajukan pengunduran diri. Para kades yang belum mengajukan pengunduran diri akan dilayani sampai tanggal 12 Mei 2023 mendatang.

"Karena waktu pendaftaran ke KPU maksimal tanggal 14 Mei dan itu adalah hari Minggu, sedangkan DP3APMD lima hari kerja. Maka, surat pengunduran diri Kades, BPD dan tanda terima kami layani sampai maksimal hari Jumat 12 Mei pada jam kerja," tambah Iqbal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Selama Mei 2024 Terjadi 43 Gempa di Lampung, Terbesar di Pesisir Barat

Selama Mei 2024 Terjadi 43 Gempa di Lampung, Terbesar di Pesisir Barat

Regional
Jelang Idul Adha, Perajin Briket Arang di Temanggung Banjir Pesanan

Jelang Idul Adha, Perajin Briket Arang di Temanggung Banjir Pesanan

Regional
Cerita Mahasiswa Dikejar oleh Bupati Halmahera Utara Pakai Parang Saat Demonstrasi, Akan Lapor ke Polisi

Cerita Mahasiswa Dikejar oleh Bupati Halmahera Utara Pakai Parang Saat Demonstrasi, Akan Lapor ke Polisi

Regional
Pj Gubernur Babel: Pabrik Sawit Milik Tersangka Korupsi Timah Boleh Beroperasi

Pj Gubernur Babel: Pabrik Sawit Milik Tersangka Korupsi Timah Boleh Beroperasi

Regional
Satu Polisi di Alor NTT Dipecat karena Tak Bertugas Selama Setahun

Satu Polisi di Alor NTT Dipecat karena Tak Bertugas Selama Setahun

Regional
Siswi SD Pelaku Perundungan di Ambon Wajib Lapor, Polisi: Dia Belum Bisa Dilepas Begitu Saja

Siswi SD Pelaku Perundungan di Ambon Wajib Lapor, Polisi: Dia Belum Bisa Dilepas Begitu Saja

Regional
Pengeras Suara Masjid di Lubuklinggau Ditembaki Orang Tak Dikenal hingga Rusak

Pengeras Suara Masjid di Lubuklinggau Ditembaki Orang Tak Dikenal hingga Rusak

Regional
Babat Hutan Adat di Kapuas Hulu Kalbar, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Babat Hutan Adat di Kapuas Hulu Kalbar, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Regional
Mendaki Seorang Diri, Turis Asal Swiss Tewas Terjatuh ke Jurang Bukit Anak Dara Lombok

Mendaki Seorang Diri, Turis Asal Swiss Tewas Terjatuh ke Jurang Bukit Anak Dara Lombok

Regional
Lepas 635 Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci, Bupati Blora: Semoga Ibadahnya Lancar dan Sehat Selalu

Lepas 635 Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci, Bupati Blora: Semoga Ibadahnya Lancar dan Sehat Selalu

Regional
Pendaftaran Gerindra Ditutup untuk Pilkada Demak, Peluang Tersisa Melalui DPD

Pendaftaran Gerindra Ditutup untuk Pilkada Demak, Peluang Tersisa Melalui DPD

Regional
PPPK di Jambi Belum Terima Gaji sejak Dilantik April 2024

PPPK di Jambi Belum Terima Gaji sejak Dilantik April 2024

Regional
Melintas di Jalur KA Tak Berpalang Pintu, Seorang Kakek Tewas Tertabrak Kereta Joglosemarkerto

Melintas di Jalur KA Tak Berpalang Pintu, Seorang Kakek Tewas Tertabrak Kereta Joglosemarkerto

Regional
Dugaan Kongkalikong dan Manipulasi Proyek Pipa PDAM, Kepala BPKAD dan Kacab Bank Diperiksa

Dugaan Kongkalikong dan Manipulasi Proyek Pipa PDAM, Kepala BPKAD dan Kacab Bank Diperiksa

Regional
2 Wasit Terluka Saat Memimpin Tarkam di Semarang, Pelaku Diduga Pemain Profesional Liga 1

2 Wasit Terluka Saat Memimpin Tarkam di Semarang, Pelaku Diduga Pemain Profesional Liga 1

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com