Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengakuan Pelaku yang Tabrak Pejalan Kaki hingga Tewas di Depan Pasar Bulu Semarang: Perasaan "Nyenggol" Trotoar

Kompas.com - 10/05/2023, 05:12 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Polrestabes Semarang telah menetapkankan Kevin Meikacandra (25) supir avanza yang melakukan tabrak lari di depan Pasar Bulu Semarang, Jawa Tengah sebagai tersangka, Selasa (9/5/2203).

Saat menghadiri lokasi konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, tersangka Kevin mengaku dirinya tak sadar bila menabrak pejalan kaki lantaran mengantuk saat mengemudi, Kamis (4/5/2023).

“Kalau pas kejadian itu saya ngantuk berat, karena malam kerja pulang pagi. Setelah kejadian enggak nengok belakang lagi, perasaan saya cuma nyenggol trotoar aja, terus pergi,” ungkap Kevin di hadapan awak media.

Baca juga: Pejalan Kaki Asal Demak Tewas dalam Tabrak Lari di Pasar Bulu Semarang, Pelakunya Ditangkap Polisi

Tersangka mengaku baru mengecek kerusakan sesampainya di rumah. Ia tak ingat kecepatan mobil saat mengalami kecelakaan itu, tapi ia mengatakan dirinya tidak dalam keadaan mabuk.

Usai kejadian, tersangka Kevin meninggalkan barang bukti pelat mobil G 1778 KC yang kemudian diselidiki polisi kepemilikannya melalui E-tilang.

Polisi mendapati mobil itu sudah diperjualbelikan oleh pemilik asli yang berasal dari Batang, dan berpindah tangan sebanyak dua kali.

Terakhir menjadi milik pebisnis rental mobil di Boja, Kendal yang merupakan rekanan rental Kevin. Kemudian tersangka meminjam untuk direntalkan kembali di pagi harinya.

“Kepada pemilik mobil, pengemudi mengaku mengalami kecelakaan menabrak beton sebelum sempat dipakai pagi harinya, lalu pemilik minta diperbaiki,” ujar Kanitlantas Polrestabes Semarang AKP Adji Setiawan .

Mobil kemudian ditemukan saat akan diserviskan ke bengkel yang berada di Jalan Abdurrahman Saleh. Mobil mengalami rusak parah di bagian depan.

Bahkan terlihat bercak darah di bagian ujung kiri depan yang menyebabkan korban Mohson (50), asal Demak, terpental dan tewas seketika.

Pejalan kaki itu dinyatakan tewas oleh dokter ambulans Hebat Semarang di lokasi kejadian tabrak lari sekitar pukul 04.30 WIB, di Jalan Mgr Sugiyopranoto.

Kini pelaku dijerat Pasal 310 dan atau Pasal 312 Undang-Undang lalu Lintas dengan Ancaman Hukuman 6 Tahun Penjara dan denda Rp 75 juta.

Baca juga: Pejalan Kaki Asal Blora Tewas Dilindas Truk di Kulon Progo, Polisi Masih Cari Kendaraan yang Menabrak

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gempa M 6,1 Guncang Bula

Gempa M 6,1 Guncang Bula

Regional
Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Regional
Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Regional
Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Kilas Daerah
Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Regional
Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Regional
KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

Regional
Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Regional
Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Regional
Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Regional
Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Regional
Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Regional
KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

Regional
Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com