Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Kasus Jumirah, Warga yang Diminta Mengembalikan Rp 1 Miliar Ditunda karena Tim Appraisal Tak Datang

Kompas.com - 03/05/2023, 19:38 WIB
Dian Ade Permana,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

UNGARAN, KOMPAS.com - Sidang pertama yang dilayangkan Jumirah terhadap tiga tergugat ditunda Rabu dua pekan lagi (24/5/2023), karena satu tergugat tidak hadir di Pengadilan Negeri Ungaran.

Seperti diketahui, Jumirah (63) mengaku diminta uang Rp 1 miliar oleh Kepala Dusun Hartomo dan warga bernama Naryo setelah menerima uang ganti rugi pengadaan tol Yogya-Bawen.

Jumirah yang menerima uang Rp 4 miliar, diminta mengembalikan Rp 1 miliar. Jumirah adalah warga Dusun Balekambang, Desa Kandangan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.

Baca juga: Soal Polemik Jumirah, Bupati Semarang: Kami Tak Ikut Campur Ranah Hukum

Kuasa hukum Jumirah, Ricky Ananta mengatakan, dalam sidang pertama yang dijadwalkan Rabu (3/5/2023), tergugat I, yakni kantor jasa penilai publik Sih Wiryadi dan Rekan, tidak hadir.

Sementara tergugat II, Kepala Desa Kandangan dan tergugat III Kepala Dusun Balekambang, diwakili oleh kuasa hukum mereka, Muhammad Sofyan.

"Kami kecewa karena tergugat I tidak hadir, padahal ini kesempatan untuk membuktikan mengenai polemik yang disebut kelebihan bayar tersebut," ujarnya.

Dia menambahkan, uang yang diterima Jumirah sudah sesuai perhitungan yang dilakukan verifikator, dan sebelumnya melalui proses serta pendataan.

"Padahal mereka itu adalah tim yang ditunjuk negara, jika ada kesalahan, maka mereka itu yang salah. Tidak mungkin Jumirah menawarkan lahan, menentukan harga, dan membuat kuitansi, karena itu ada kewenangan tersendiri," paparnya.

Dia malah menduga ada oknum yang bermain dalam proses ini demi keuntungan pribadi. "Jangan-jangan hal ini jiuga terjadi di masyarakat yang juga terdampak tol, namun mereka bisa dikondisikan dengan berbagai intimidasi. Sementara Jumirah melakukan penolakan," tegas Ricky.

Baca juga: Kades dan Kadus Gugat Balik Jumirah, Sebut Pernyataannya Fitnah dan Menyudutkan Mereka

"Bahkan kami juga akan meminta agar ada audit ulang dalam proses pembayaran uang ganti lahan untuk pembangunan tol Yogya-Bawen tersebut, karena memang ada masalah dalam kerja tim verifikasi dan appraisal. Termasuk juga dari Dinas Pertanian, apakah tidak melihat kondisi fisik tanaman sebelum ada proses taksir harga," papar Ricky.

Sementara Muhammad Sofyan, kuasa hukum Kepala Dusun Balekambang Hartomo dan Kepala Desa Kandangan Paryanto menegaskan gugatan untuk kliennya salah alamat.

"Klien kami bekerja dalam ranah aparat pemerintah yang memiliki itikad baik menjelaskan adanya surat terkait kelebihan bayar yang diterima Jumirah," jelasnya.

Baca juga: Jumirah Dinilai Tidak Jujur oleh Keluarga Besar dalam Membagi Uang Ganti Rugi Tol Yogya-Bawen

Dia juga menilai kliennya mengalami kerugian karena seolah dinilai memalak Jumirah. "Padahal tidak ada niat meminta uang, hanya mengembalikan kelebihan bayar atas ganti uang tanaman," kata Sofyan.

"Karena kerugian atas opini yang terbentuk tersebut, tentu ada implikasi sebagai warga negara, kami berniat meluruskan, termasuk mengembalikan nama baik klien kami," ungkapnya.

Sofyan juga berharap dalam sidang selanjutnya seluruh pihak dapat hadir sehingga ada mediasi. "Harapannya ada titik temu dan hasil terbaik, karena kades dan kadus semata menjalankan tugas sebagai satgas pengadaan tanah," paparnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Setelah Nasdem, Bupati Solok Daftar ke Demokrat untuk Maju di Pilgub Sumbar

Setelah Nasdem, Bupati Solok Daftar ke Demokrat untuk Maju di Pilgub Sumbar

Regional
Anak Disabilitas di Ambon Ditemukan Kurus Penuh Air Kencing, Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat

Anak Disabilitas di Ambon Ditemukan Kurus Penuh Air Kencing, Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
6 Kali Terpilih Jadi Anggota DPRD, The Hok Hiong: Pemilu 2024 yang Terakhir

6 Kali Terpilih Jadi Anggota DPRD, The Hok Hiong: Pemilu 2024 yang Terakhir

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
PKS dan Golkar Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Sumbawa 

PKS dan Golkar Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Sumbawa 

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com