KOMPAS.com - Kurang dari 24 jam, polisi di Cimahi, Jawa Barat, Wawa Wahyudi (41), pelaku penganiayaan seorang pemuda hingga kejang-kejang di Jalan Sangkuriang, Kelurahaan Cipageran, Cimahi Utara.
Pelaku ditangkap saat bersembunyi di wilayah Cianjur, pada Kamis (20/4/2023).
"Pelaku diamankan kurang dari 24 jam di daerah Cianjur tadi siang," ujar Kapolres Cimahi, AKBP Aldi Subartono, saat ditemui di Mapolres Cimahi.
Polisi, kata Aldi, sempat membutuhkan waktu melacak keberadaan dan identitas korban. Namun akhirnya korban diketahui bernama Irwan (19), warga Tasikmalaya.
Baca juga: Detik-detik Mobil Pemudik Hanyut di Sungai Sipange Tapsel, 8 Orang Tewas hingga Kronologi
"Awalnya, kami sempat kesulitan siapa sebenarnya korban ini, meski sudah dicari ke sana kemari. Alhamdulillah, tadi malam kita mengetahui bahwa korban merupakan warga Tasikmalaya yang bekerja di Kota Cimahi," kata Aldi.
Baca juga: Pelaku yang Pukul Pengendara sampai Kejang di Cimahi Ditangkap di Persembunyiannya di Cianjur