KUPANG, KOMPAS.com - MR, warga Kelurahan Naikolan, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), ditangkap aparat kepolisian setempat.
Pria itu ditangkap, usai menyayat temannya sendiri, Adam, warga Kelurahan Manulai II, Kecamatan Alak, Kota Kupang.
Akibat disayat, Adam langsung dibawa ke rumah sakit karena mengalami luka serius di bagian leher dan pipi.
Baca juga: Sakit Hati Istri Lebih Pilih Selingkuhan, Darsono Nekat Tikam Suleman hingga Tewas
"Pelaku ini menikam temannya bernama Adam menggunakan pisau di bagian leher dan pipi. Kejadiannya kemarin," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy, kepada Kompas.com, Senin (17/4/2023) petang.
Dia menuturkan, kejadian itu bermula saat pelaku Marthen dan korban Adam, duduk sama-sama sambil mengonsumsi minuman keras tradisional jenis sopi di Jalan Keladi, persisnya dekat Pusat Kesehatan Masyarakat Pembantu (Pustu) Manulai II.
Ketika dalam kondisi mabuk, keduanya lalu bertengkar. Tak hanya itu saja, keduanya kemudian berkelahi.
Saat itu, pelaku yang memegang pisau jenis cutter lalu sayat korban dan mengenai leher dan pipi bagian kanan.
Sejumlah warga yang melihat kejadian itu, lalu melerai perkelahian tersebut. Korban yang terluka parah, lalu dilarikan ke rumah sakit setempat.
Baca juga: Kronologi Pemuda Tikam Guru SD di Kalsel, Korban Hendak Diperkosa dan Sempat Berteriak
Sedangkan pelaku, lantas diamankan dan dibawa ke Markas Kepolisian Sektor Alak, untuk proses hukum lebih lanjut.
"Korban kini dirawat di Rumah Sakit Umum WZ Johannes Kupang. Sedangkan pelaku sudah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut. Saat ini masih pemeriksaan terhadap pelaku dan saksi," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.