Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditabrak Kereta Batara Kresna di Solo, Mobil KIA Picanto Ringsek

Kompas.com - 17/04/2023, 17:21 WIB
Fristin Intan Sulistyowati,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Kereta Batara Kresna menabrak kendaraan roda empat saat lintasi simpang tiga Jalan Kalimosodo-Jalan Slamet Riyadi, Kampung Baru, Pasar Kliwon, Kota Solo, Jawa Tengah. Kecelakaan tersebut mengakibatkan mobil rusak.

Kanit Gakkum Satlantas Polresta Solo, Iptu Suharto, mewakili Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Agung Yudiawan mengatakan peristiwa itu terjadi pada Senin (17/4/2023), sekitar pukul 13.30 WIB.

Ia menjelaskan mobil Kia Picanto berpelat nomor AD 1531 WW, dikendarai oleh Eko Tri Widoyo (56), warga Mukiran, Kaliwungu, Semarang.

Baca juga: Kecelakaan di Tol Jagorawi, Kendaraan Pengangkut Ayam Hancur Usai Tabrak Truk Polisi

Setelah mendapatkan laporan tersebut, pihaknya langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Pihaknya juga melakukan olah TKP dan pemeriksaan terhadap kedua pengendara mobil dan kereta.

Kondisi mobil mengalami rusak dan ringsek bagian bamper berserta lampu depan kiri. Sedangkan, Kereta Batara Kresna tidak mengalami kerusakan berarti.

Selanjutnya proses evakuasi langsung dilaksanakan. Mobil dibawa ke Polresta Solo untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan, Kereta Batara Kresna langsung melanjutkan perjalannya.

Hasilnya pemeriksaan, Mobil Kia Picanto berkendara dari arah Selatan ke Utara. Sedangkan, Kereta Batara Kresna melintas dari arah Timur ke Barat.

Iptu Suharto melanjutkannya, kecelakaan dipicu oleh kendaraan AD 1531 WW, yang keluar jalur atau marka saat berkendara di Jalan Kalimosodo-Jalan Slamet Riyadi.

"Karena Pengemudi Kia Picanto pada saat berjalan dari arah utara ke selatan lalu belok ke kanan atau timur selanjutnya memasuki perlintasan KA tidak memperhatikan," jelasnya.

"Lalu, Kereta Api sedang melintas maka terjadi kecelakaan lalu lintas yang tidak bisa dihindari antara dua kendaraan tersebut," paparnya.

Dalam kecelakaan ini, tidak ada korban jiwa atau korban luka. Namun, kendala mobil membutuhkan perbaikan yang ditafsirkan senilai Rp 9.000.000. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

RSUD Nunukan Kolaps, Utang Menumpuk, Obat Habis sampai Tak Mampu Bayar Air dan Listrik

RSUD Nunukan Kolaps, Utang Menumpuk, Obat Habis sampai Tak Mampu Bayar Air dan Listrik

Regional
Kronologi Penyebaran Video Asusila Mantan Mahasiswa di Jambi

Kronologi Penyebaran Video Asusila Mantan Mahasiswa di Jambi

Regional
Pasangan Sesama Jenis yang Menikah di Halmahera Selatan Ditetapkan Tersangka

Pasangan Sesama Jenis yang Menikah di Halmahera Selatan Ditetapkan Tersangka

Regional
Budaya Lokal di Muaro Jambi dalam Prosesi Adat Tegak Tiang Tuo

Budaya Lokal di Muaro Jambi dalam Prosesi Adat Tegak Tiang Tuo

Regional
Atlet Binaraga Banyumas Hengkang akibat Bonus Tak Cair, Ini Kata KONI

Atlet Binaraga Banyumas Hengkang akibat Bonus Tak Cair, Ini Kata KONI

Regional
Promas Greenland di Kendal: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Promas Greenland di Kendal: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Regional
Proyek Situs Buddhis Terbesar se-Asia Tenggara di Muaro Jambi Dimulai

Proyek Situs Buddhis Terbesar se-Asia Tenggara di Muaro Jambi Dimulai

Regional
Kerugian Kasus Timah Capai Rp 300 T, Kuasa Hukum: Dihitung sejak Kerajaan Sriwijaya

Kerugian Kasus Timah Capai Rp 300 T, Kuasa Hukum: Dihitung sejak Kerajaan Sriwijaya

Regional
Kisah Kampung Bunga Bugenvil Purworejo, Bikin Pemuda Tak Merantau, Raup Omzet Puluhan Juta Berkat 'Live' TikTok

Kisah Kampung Bunga Bugenvil Purworejo, Bikin Pemuda Tak Merantau, Raup Omzet Puluhan Juta Berkat "Live" TikTok

Regional
Beredar Pesan Perbaikan Jaringan Listrik 8 Hari, PLN Lampung: Hoaks

Beredar Pesan Perbaikan Jaringan Listrik 8 Hari, PLN Lampung: Hoaks

Regional
55 PMI yang Dideportasi dari Malaysia Dipulangkan ke NTT

55 PMI yang Dideportasi dari Malaysia Dipulangkan ke NTT

Regional
Perkosa Siswi SD, Remaja di Lampung Terancam Penjara 15 Tahun

Perkosa Siswi SD, Remaja di Lampung Terancam Penjara 15 Tahun

Regional
Pelaku Pengeroyokan Siswa di Kota Batu Dikeluarkan dari Sekolah, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Pelaku Pengeroyokan Siswa di Kota Batu Dikeluarkan dari Sekolah, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Regional
Gempa M 5,7 di Nias Selatan Terasa hingga ke Padangsidimpuan, Warga Panik

Gempa M 5,7 di Nias Selatan Terasa hingga ke Padangsidimpuan, Warga Panik

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa, Warga Pandeglang Divonis 12 Tahun Penjara

Bunuh 6 Badak Jawa, Warga Pandeglang Divonis 12 Tahun Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com