SALATIGA, KOMPAS.com - Patroli cyber yang dilakukan Satreskrim Polres Salatiga membongkar prostitusi online melalui aplikasi MiChat. Dalam operasi ini, seorang muncikari asal Jawa Barat berhasil diamankan.
Kasat Reskrim Polres Salatiga AKP Arifin Suryani mengatakan, muncikari asal Cianjur, Jawa Barat, tersebut berinisial RS (27).
"Dia menjalankan prostitusi online di sebuah hotel di Salatiga, ditangkap Kamis (30/3/2023)," jelasnya, Jumat (31/3/2023).
Baca juga: 2 Muncikari di Kota Batu Ditangkap, Jalankan Praktik Prostitusi Selama 6 Bulan
Jaringan ini terbongkar saat ada informasi prostitusi online dengan akun Michat milik perempuan yang diperjualbelikan untuk open BO.
"Setelah dilaksanakan penyelidikan melalui patroli cyber diketahui bahwa akun tersebut standby di sebuah hotel," kata Arifin.
Kemudian, saat Unit Reskrim melaksanakan penyelidikan di lokasi, diketahui ada dua orang yang mencurigakan.
"Awalnya diduga seorang muncikari yang sedang menunggu wanitanya di balkon lantai dua. Tak berapa lama terlihat seorang wanita diduga pemilik akun michat menemuinya, lalu si wanita menuju kamar menjumpai pembeli jasa open BO di salah satu kamar hotel tersebut," ungkapnya.
Arifin mengatakan, saat dilakukan interograsi, pelaku mengakui sebagai muncikari yang bertugas pencari tamu untuk perempuan tersebut dengan tarif Rp 250.000.
"Selanjutnya muncikari, perempuan open BO, dan pembeli atau pengguna jasa perempuan tersebut dibawa ke kantor Satreskrim Polres Salatiga," ujarnya.
Kasi Humas Polres Salatiga Iptu Henri Widyoriani mengatakan, saat ini sedang dilaksanakan langkah penyidikan lebih lanjut. Barang bukti yang disita antara lain tiga ponsel sebagai sarana prostitusi online, satu kotak kondom, dan uang Rp 250.000.
"Para pelaku dikenakan Pasal 2 Undang-Undang RI No 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang," paparnya.
Baca juga: Lima Orang Terlibat Prostitusi di Bulan Ramadhan Diciduk Polisi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.