Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menpan-RB: Atas Arahan Presiden, THR Lebaran Akan Cair H-10

Kompas.com - 31/03/2023, 07:54 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas menyebutkan, tunjangan hari raya (THR) akan cair 10 hari sebelum Lebaran.

“Permenpan yang ditunggu adalah kenaikan THR. Kemarin sudah saya umumkan bersama Menteri Keuangan, atas arahan Bapak Presiden untuk dipercepat. Bahwa, THR akan cair H-10, tidak lagi H-7,” ungkap Anas pada Kamis (30/3/2023).

Hal itu disampaikan saat Anas menghadiri Sosialisasi dan Asistensi RB Tematik dan Perubahan Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024 di Jateng, yang digelar di Gedung Gradhika Bhakti Praja.

Baca juga: Ganjar Kecewa karena FIFA Batalkan Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Ini Alasannya

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, jajaran wali kota dan bupati, serta OPD terkait menyambut hal itu dengan tepuk tangan.

Anas lalu mengumumkan untuk pertama kalinya guru mendapat tunjangan profesi sebesar 50 persen dimulai bulan ini.

“Yang berbeda dari tahun kemarin untuk guru, yang selama ini tidak mendapatkan tunjangan yang mendapat gaji dari APBN dan APBD, hari ini, mulai bulan ini mendapat 50 persen tunjangan profesi guru untuk pertama kalinya. Jadi, ini lebih merata,” kata dia.

Dalam kesempatan tersebut, pihaknya mengatakan tengah menyelesaikan regulasi satu PP yang akan mencabut 1.033 peraturan termasuk di dalamnya, 11 PP, 295 Perpres, dan 1 Kepres.

“Sehingga bapak ibu tidak bingung baca permenpan yang setiap hari lahir. Saya saja enggak hafal jadi Menpan, saking banyaknya,” ungkap Anas.

Baca juga: Ganjar Pergoki Ada Pengusaha Pakai Satu Plat untuk Sejumlah Truk ODOL

Pihaknya tidak ingin terus-menerus disibukkan mengurus administrasi dan membuat peraturan saja.

Sehingga, regulasi ASN tersebut dipangkas sebagaimana arahan Presiden Jokowi.

Sebelumnya diberitakan Kompas.com, Anas menyebutkan, paling tidak THR cair H-5 saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan.

Namun, atas arahan Jokowi, pencairan dipercepat menjadi H-10 sebagaimana disampaikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

4.500 Kader Semarakkan Jambore PKK Tingkat Kota Pekanbaru, Tampilkan Inovasi Kartini Masa Kini

4.500 Kader Semarakkan Jambore PKK Tingkat Kota Pekanbaru, Tampilkan Inovasi Kartini Masa Kini

Regional
Dua Truk Tabrakan di Jalan Lintas Sumatera akibat Jalan Berlubang

Dua Truk Tabrakan di Jalan Lintas Sumatera akibat Jalan Berlubang

Regional
9 Wisatawan di Gunungkidul Tersengat Ubur-ubur yang Mendadak Muncul

9 Wisatawan di Gunungkidul Tersengat Ubur-ubur yang Mendadak Muncul

Regional
Mengenal NBDI, Madrasah Peradaban Perempuan Hebat Sasak

Mengenal NBDI, Madrasah Peradaban Perempuan Hebat Sasak

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Mobil Angkutan Terguling di Tanjakan Maluku Tengah, 1 Orang Tewas

Mobil Angkutan Terguling di Tanjakan Maluku Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Regional
Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Regional
Aparat Telusuri Kabar Pria Bersenjata Api Merambah Hutan di Aceh Timur

Aparat Telusuri Kabar Pria Bersenjata Api Merambah Hutan di Aceh Timur

Regional
Pekanbaru Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Provinsi Riau

Pekanbaru Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Provinsi Riau

Regional
Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Regional
Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Regional
Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Regional
4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com