Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Pilu Siswi SMP di Bone, Diperkosa hingga Meninggal dan Pelaku Dibebaskan

Kompas.com - 19/03/2023, 12:09 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com - Seorang remaja di Bone, Sulawesi Selatan, berinisial AM (15) memperkosa seorang gadis berusia 14 tahun hingga korban meninggal.

Namun pelaku dibebaskan dengan alasan berkas perkara pemeriksaan (BAP) kurang lengkap dan masih di bawah umur.

"Berkasnya telah kami limpahkan ke jaksa namun dikembalikan dengan alasan belum lengkap secara materil dan secara formil," kata Kasat Reskrim Polres Bone AKP Boby Rachman melalui telepon dilansir dari Kompas.com, Selasa (14/3/2023).

Polisi juga membebaskan AM karena yang bersangkutan masih di bawah umur.

Baca juga: Remaja Tersangka Pemerkosaan Siswi SMP di Bone hingga Tewas Dibebaskan

Pelaku dikembalikan ke orangtuanya berdasarkan undang-undang ketika batas waktu penahanan tersangka sudah melebihi batas.

Selain itu, kata Boby, kuasa hukum tersangka juga mengajukan penahanan.

"Tersangka juga adalah anak di bawah umum, dan saya kira jelas bahwa kasus yang melibatkan anak di bawah umur harus segera ditangani dan ada aturan undang-undang perlindungan anak yang kami harus patuhi," Paur Humas Polres Bone Ipda Rayendra, Selasa.

Sebelumnya diberitakan, seorang siswi SMP di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, meninggal setelah diperkosa ramai-ramai oleh beberapa teman sekolahnya.

Korban sebelumnya enggan berterus terang. Namun setelah dibujuk oleh orangtuanya, J akhirnya mengaku diperkosa ramai-ramai oleh empat teman sekolahnya.

Orangtua J kemudian melapor ke polisi pada Minggu, 12 Februari 2023.

Saat melapor ke polisi, kondisi kesehatan korban menurun dan tidak bisa diperiksa. Korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit M Yasin Bone.

Pada Jumat (17/2/2023), J meninggal setelah menjalani perawatan selama lima hari.

Sebelum meninggal, korban sempat mengeluhkan sakit kepala dan demam kepada pamannya. Korban J kemudian dilarikan ke puskesmas di Bone dan dirawat selama tiga hari.

Korban J kemudian dibawa pulang ke rumah oleh orangtuanya karena kondisinya tidak berubah.

"Sorenya keluarga inisiatif mau periksa bagian vital J karena jangan sampai ada luka atau sejenis bisul," kata Rayendra.

Saat diperiksa, diketahui organ vital J tidak normal. Orangtua J kemudian bertanya penyebabnya. Namun J enggan berterus terang hingga akhirnya ia meninggal.

"Orangtuanya langsung bertanya ke J tapi J diam dan Kamis malam korban meninggal dunia," ujar Rayendra.

Akhirnya, keluarga J kemudian melapor ke polisi dengan perkara dugaan pemerkosaan.

Paman korban menyebutkan bahwa laporan pertama tidak ditindaklanjuti karena tidak cukup bukti.

"Hari Sabtu siang keluarga minta diantar ke polres untuk melapor. Setelah sampai di sana, pak polisi bilang tidak bisa dimintai keterangan," ujar paman korban.

Soal laporan pertama tidak ditindaklanjuti, Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Boby Rachman mengakui pihaknya belum sempat memeriksa korban karena kondisinya menurun.

"Kami belum sempat memintai korban keterangan sebab kondisinya pada saat itu sangat tidak memungkinkan untuk dilakukan BAP. Kami sarankan agar korban terlebih dahulu dibawa ke rumah sakit," kata Bobby.

Polisi tangkap tersangka

Setelah korban meninggal, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bone kemudian menyelidiki kasus yang menimpa J.

Petugas memeriksa enam orang teman korban sebagai saksi. Hasilnya, salah satu dari mereka dinyatakan tersangka. Ia adalah remaja berusia 15 tahun berinisial MA.

"Ada enam saksi (termasuk pelaku) kami periksa, diperkuat juga dengan bukti lain berupa voice note yang beredar di grup social media," kata Boby.

Baca juga: Siswi SMP di Bone Meninggal Usai Diperkosa Ramai-ramai, Sempat 5 Hari Dirawat di RS

Selain itu, hasil visum menunjukkan ada luika robek di selaput darah akibat benda tumpul.

"Setelah keterangan dan bukti, selanjutnya kami gelar pekara dan menetapkan pelaku sebagai tersangka," kata Boby.

Namun kini pelaku dibebaskan karena BAP kurang lengkap dan di bawah umur. Selain itu, kuasa hukum pelaku juga mengajukan penangguhan penahanan. (Penulis: Abdul Haq | Editor: Ardi Priyatno Utomo, Khairina), Tribun-Timur.com

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Pilkada Bangka Selatan, PDIP Berpotensi Usung Kembali Petahana Riza-Debby

Pilkada Bangka Selatan, PDIP Berpotensi Usung Kembali Petahana Riza-Debby

Regional
Puluhan Sopir Angkut Barang di Pelabuhan Pangkalbalam Kehilangan Pekerjaan

Puluhan Sopir Angkut Barang di Pelabuhan Pangkalbalam Kehilangan Pekerjaan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com