Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pakaian Bekas Impor Masih Menjamur di Perbatasan RI–Malaysia, KPPBC Nunukan: Kami Komitmen Selalu Merah Putih

Kompas.com - 17/03/2023, 15:33 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

"Satu contoh, ketika importasi legal menggunakan dokumen PIB kemudian ditemukan ternyata isinya ballpress, bisa kita kenakan UU pabean, di-juncto-kan dengan UU Perdagangan," jelasnya.

Modus masuk ballpress berubah

Upaya KPPBC Nunukan bersama aparat keamanan dalam melarang dan menangkapi upaya perdagangan pakaian bekas impor inipun telah dibaca para pelaku.

Yang tadinya mereka berani mengirim dengan kemasan karung besar dengan kapal kayu di jalur jalur perbatasan, atau memanfaatkan jasa pengiriman, modus mereka kini mulai berubah.

Para pelaku hanya membawa barang thrift sedikit demi sedikit, menggunakan kantong plastik maupun kardus.

Mereka beralasan, barang-barang tersebut adalah pakaian yang akan dibawa pulang kampung atau berkunjung ke tempat saudara.

"Ada perubahan pola pengiriman ke Nunukan. Tadinya mereka kirim masuk berkarung-karung ke Nunukan, sekarang dibungkus dalam tas, disamarkan sebagai barang bawaan, padahal itu barang branded bekas pilihan semua," katanya lagi.

Baca juga: Pebisnis Pakaian Bekas Impor di Cimahi: Thrifting Punya Segmen Pasar, Tak Akan Ganggu Industri Tekstil Lokal

Petugas Bea Cukai, tentu tidak bisa mengamankan atau mendeteksi kasus dengan modus demikian. Sehingga pakaian bekas dengan merek-merek terkenal tersebut, akhirnya dijual di second store atau dipajang di toko pakaian bekas impor.

"Setiap orang bepergian apalagi dari atau ke luar negeri, pastinya membawa pakaian. Dan modus baru seperti ini, menjadi aksi yang dipraktikkan para pelaku thrift saat ini," katanya lagi.

Butuh Perda untuk larangan penjualan pakaian bekas

Tradisi berburu baju bekas impor, sudah terjadi sangat lama di Nunukan. Tak dapat dipungkiri, bisnis ini menjadi sumber ekonomi banyak masyarakat.

Mereka menggelar dagangannya di lokasi-lokasi strategis dan masih ramai diburu pengunjung.

Bahkan, ada pasar khusus pakaian bekas impor. Sepatu, jaket kulit, tas, celana, ikat pinggang dan topi dengan merek terkenal biasa dijumpai dengan harga sangat murah di lokasi tersebut.

"Ketika barang sudah masuk dan beredar di Nunukan, fungsi penindakan bukan lagi Bea Cukai. Itu kembali lagi ke kebijakan Pemda Nunukan, apalagi kita mendengar ada bahasa banyak masyarakat Nunukan bergantung hidup dengan berjualan rombengan. Ini tentu menjadi kendala dalam penindakan," kata dia.

Baca juga: Pengelola Blok M Square Larang Jualan Baju Bekas Impor, Pedagang Thrift Merasa Kecewa dan Pusing

Kodratullah mengatakan, ketika sebuah kebijakan berbenturan dengan tradisi lama dan nasib masyarakat banyak, otomatis diperlukan sebuah mekanisme yang solutif dan pendekatan lebih intens.

Lebih baik lagi jika instruksi presiden terkait larangan pakaian bekas impor, dibuatkan turunan Perdanya.

"Terhadap problematika ini, Pemda berani tidak melarang itu dengan Perda. Agar semua APH terlibat, sampai Satpol PP juga memiliki kewenangan menindak itu," kata Kodratullah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

Regional
Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Regional
Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Regional
Harga Anjlok dan Cold Storage Tak Memadai, Nelayan di Aceh Terpaksa Buang 3 Ton Ikan

Harga Anjlok dan Cold Storage Tak Memadai, Nelayan di Aceh Terpaksa Buang 3 Ton Ikan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com