Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terlibat Pungli, Oknum ASN di Dukcapil Manggarai Ditahan, Terancam 6 Tahun Penjara

Kompas.com - 06/03/2023, 10:58 WIB
Nansianus Taris,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

LABUAN BAJO, KOMPAS.com - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial DR, resmi ditahan oleh Kepolisian Reso (Polres) Manggarai.

DR ditahan karena terlibat dalam kasus pungutan liar (pungli) pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Baca juga: Mulai Hari Ini, ASN Disdikbud NTT Juga Masuk Kantor Pukul 05.30 Wita

Kasat Reskrim Polres Manggarai, Iptu Hendricka Risgi Arko Bahtera mengatakan, MR ditahan dan terancam 6 tahun penjara.

"Setelah penetapan tersangka, pada Minggu, 26 Februari 2023, saudara DR langsung ditahan," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (6/3/2023).

Tak hanya DR, Hendricka menyebutkan, ada pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut, yakni seorang warga sipil berinisial A dan kini masih berstatus sebagai saksi.

Baca juga: Video Viral Istri Pejabat Polda NTT Menangis Bersama 2 Anaknya Memohon Bantuan Kapolri

"Warga sipil yang terlibat dalam kasus ini kita berlakukan yang bersangkutan untuk wajib lapor," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, Kapolres Manggarai, AKBP Yoce Marten mengungkapkan, tersangka DR terlibat kasus pungutan liar pengurusan KTP di lingkungan Pemkab Manggarai.

Dia menjelaskan, peristiwa operasi tangkap tangan (OTT) tersebut terjadi di depan Kantor Dukcapil Kabupaten Manggarai berdasarkan adanya laporan masyarakat.

Anggota Polres Manggarai langsung bergegas ke lokasi guna mengecek dan memastikan informasi yang diterima tersebut.

“Setiba di TKP yakni di kantor Disdukcapil Manggarai Anggota menemukan saudara SS sedang memberikan uang sebesar Rp 100.000 kepada saudara AJ. Sambil saudara AJ menyerahkan KTP kepada saudara SS," ujarnya.

“Atas kejadian tersebut petugas dari Polres Manggarai mendatangi saudara DR dan menemukan uang sebesar Rp 50.000 dari dalam laci meja milik saudara DR. Selanjutnya kedua orang tersebut langsung dibawa ke Polres Manggarai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pilkada Salatiga Berpotensi Diikuti Yaris Jilid 3, Kok Bisa?

Pilkada Salatiga Berpotensi Diikuti Yaris Jilid 3, Kok Bisa?

Regional
Warga Wadas Anggap Mekanisme Konsinyasi Cacat Hukum

Warga Wadas Anggap Mekanisme Konsinyasi Cacat Hukum

Regional
PPDB SMA/SMK Jateng 2024/2025 Resmi Dibuka 6 Juni, Berikut Posko Aduan bagi Calon Peserta Didik

PPDB SMA/SMK Jateng 2024/2025 Resmi Dibuka 6 Juni, Berikut Posko Aduan bagi Calon Peserta Didik

Regional
Sakit Hati Hubungan Asmara Tak Direstui, Pria di Kalsel Sebar Foto dan Video Asusila Mantan Kekasih

Sakit Hati Hubungan Asmara Tak Direstui, Pria di Kalsel Sebar Foto dan Video Asusila Mantan Kekasih

Regional
Pemuda di Kalsel Perkosa Nenek 54 Tahun, Pelaku Ternyata Residivis Kasus yang Sama

Pemuda di Kalsel Perkosa Nenek 54 Tahun, Pelaku Ternyata Residivis Kasus yang Sama

Regional
Kasus Korupsi Internet Desa, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Mantan Wabup Flores Timur

Kasus Korupsi Internet Desa, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Mantan Wabup Flores Timur

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Selasa 4 Juni 2024, dan Besok : Malam Ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Selasa 4 Juni 2024, dan Besok : Malam Ini Hujan Ringan

Regional
Bubarkan Demonstran Pakai Parang, Bupati Halmahera Utara Mengaku untuk Lindungi Tamu di Rumahnya

Bubarkan Demonstran Pakai Parang, Bupati Halmahera Utara Mengaku untuk Lindungi Tamu di Rumahnya

Regional
Dua Anggota Gangster Pelaku Pembacokan Pemuda di Semarang Ditangkap, Empat Masih Buron

Dua Anggota Gangster Pelaku Pembacokan Pemuda di Semarang Ditangkap, Empat Masih Buron

Regional
Mantan Wali Kota Bima Divonis 7 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi

Mantan Wali Kota Bima Divonis 7 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi

Regional
Pekerjakan Remaja di Salon Pijat Plus, Muncikari di Semarang Jadi Tersangka

Pekerjakan Remaja di Salon Pijat Plus, Muncikari di Semarang Jadi Tersangka

Regional
Sopir Mengantuk, Brio Terjun ke Saluran Irigasi di Kulon Progo

Sopir Mengantuk, Brio Terjun ke Saluran Irigasi di Kulon Progo

Regional
Loncat ke Sungai Jajar, Bocah SD di Demak Ditemukan Meninggal Dunia

Loncat ke Sungai Jajar, Bocah SD di Demak Ditemukan Meninggal Dunia

Regional
[POPULER REGIONAL] Respons Sandiaga Uno soal Putusan MA | Bus Wisata Terguling di Tawangmangu

[POPULER REGIONAL] Respons Sandiaga Uno soal Putusan MA | Bus Wisata Terguling di Tawangmangu

Regional
PSI Beri Sinyal Dukung Kapolda Luthfi Maju Pilkada Jateng

PSI Beri Sinyal Dukung Kapolda Luthfi Maju Pilkada Jateng

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com