Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kajati Banten Soroti Banyaknya Kasus Pencabulan: Harus Dihukum Kebiri

Kompas.com - 03/03/2023, 08:55 WIB
Rasyid Ridho,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten Didik Farkhan menyoroti banyaknya kasus kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi di wilayah kerjanya.

Didik meminta kepada jajarannya untuk mempertimbangkan memberi hukuman berat kepada pelaku predator anak, seperti hukuman kebiri yang pernah diterapkannya saat menjabat sebagai Kajari Mojokerto, Jawa Timur pada tahun 2019 lalu.

"Ya harus (kebiri), Saya waktu di Jawa Timur, pertama kali di Mojekerto (pernah menerapkan hukuman kebiri). Nanti kita lihat. Saya minta Aspidum yang ada di daerah itu dipantau untuk kita arahkan (beri hukuman kebiri), walaupun eksekusinya masih debateable," kata Didik kepada wartawan di kantornya, Kamis (2/3/2023).

Baca juga: Usul Hukuman Kebiri Bagi Ayah Perkosa Anak Kandung, Kapolresta Padang Sebut Predator Harus Dibasmi

Menurut Didik, hukuman kebiri diberikan untuk memberi efek jera kepada para pelaku, sehingga kasusnya berkurang bahkan tidak ada lagi karena hukuman yang diberikan sangat berat.

"Kita petakan memang kalau tindak pidananya sudah sangat luar biasa mau gak mau kita terapkan kebiri," kata Didik.

Apalagi, lanjut Didik,  para pelaku kejahatan seksual terhadap anak sudah sangat meresahkan dan merusak generasi anak bangsa.

Komnas PA minta Hukum Berat

Ketua Komnas Perlindungan Anak Provinsi Banten Hendry Gunawan mengatakan, dengan penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kekerasan seksual akan memberikan dampak berkurangnya kasus.

Jangan sampai, kata Hendry, kasus kejahatan seksual ke anak diselesaikan melalui jalur perdamaian antara pelaku dan korban.

"Termasuk memastikan adanya proses penyelidikan dan penuntutan yang adil dan transparan. Tidak selesai dengan proses perdamaian, karena dalam Pasal 23 UU TPKS ditegaskan bahwa tindak pidana kekerasan seksual tidak dapat dilakukan penyelesaian di luar proses peradilan," kata Hendry.

Baca juga: Komnas PA Jabar Rekomendasikan Hukuman Kebiri bagi Ayah Perkosa Anak Kandung di Karawang

Awal 2023 ada 8 kasus

Berdasarkan catatan Komnas PA Banten, pada awal tahun 2023 sudah ada 8 kasus yang didampingi, kasus pertama persetubuhan anak usia 12 tahun di lapangan sepak bola, Kota Serang.

Kemudian, kekerasan seksual atau persetubuhan Pimpinan Pesantren di Kecamatan Kasemen, Kota Serang.

Kasus Pimpinqn Ponpes mencabuli lima santrinya di Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Pembunuhan di Sukabumi, Pelaku Mengaku Membela Diri karena Dipaksa Berhubungan Badan

Kasus Pembunuhan di Sukabumi, Pelaku Mengaku Membela Diri karena Dipaksa Berhubungan Badan

Regional
Bandara Sam Ratulangi Kembali Dibuka, 25 Pesawat Dijadwalkan Terbang Hari Ini

Bandara Sam Ratulangi Kembali Dibuka, 25 Pesawat Dijadwalkan Terbang Hari Ini

Regional
Tertimpa Tembok Roboh, Kakak Beradik di Ende Tewas

Tertimpa Tembok Roboh, Kakak Beradik di Ende Tewas

Regional
Hadir dengan Tema Niscala, Semarang Night Carnival 2024 Tampilkan 4 Unsur Budaya

Hadir dengan Tema Niscala, Semarang Night Carnival 2024 Tampilkan 4 Unsur Budaya

Regional
Meriahnya 'Semarang Night Carnival', Pamerkan Empat Unsur Budaya di Kota Lumpia

Meriahnya "Semarang Night Carnival", Pamerkan Empat Unsur Budaya di Kota Lumpia

Regional
Pengakuan Ibu Potong Tangan Anaknya di Kupang, Merasa Kerasukan Lalu Ambil Pisau

Pengakuan Ibu Potong Tangan Anaknya di Kupang, Merasa Kerasukan Lalu Ambil Pisau

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang Berawan

Regional
Setelah Nasdem, Bupati Solok Daftar ke Demokrat untuk Maju di Pilgub Sumbar

Setelah Nasdem, Bupati Solok Daftar ke Demokrat untuk Maju di Pilgub Sumbar

Regional
Anak Disabilitas di Ambon Ditemukan Kurus Penuh Air Kencing, Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat

Anak Disabilitas di Ambon Ditemukan Kurus Penuh Air Kencing, Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
6 Kali Terpilih Jadi Anggota DPRD, The Hok Hiong: Pemilu 2024 yang Terakhir

6 Kali Terpilih Jadi Anggota DPRD, The Hok Hiong: Pemilu 2024 yang Terakhir

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
PKS dan Golkar Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Sumbawa 

PKS dan Golkar Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Sumbawa 

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com