Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jual Solar Subsidi ke Mobil Tangki Modifikasi, SPBU Dharmasraya Diperiksa

Kompas.com - 18/02/2023, 15:39 WIB
Perdana Putra,
Reni Susanti

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Polisi menyelidiki keterlibatan pihak Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pulau Punjung, Dharmasraya, Sumatera Barat, yang menjual solar subsidi ke warga dengan menggunakan mobil tangki modifikasi.

"Sekarang kita periksa keterlibatan pihak SPBU. Di situ ada pemilik, pengawas, hingga karyawannya," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Sumbar, Kombes Pol Adip Rojikan kepada wartawan, Sabtu (18/2/2023) di Mapolda Sumbar.

Adip mengatakan, jika terbukti ada keterlibatan pihak SPBU, maka izinnya bisa dicabut.

Baca juga: Beli Solar Subsidi dengan Tangki Modifikasi di SPBU, 2 Warga Dharmasraya Ditangkap

"Sekarang kita masih mengembangkan kasusnya. Sedangkan dua orang warga yang kita tangkap karena membeli solar subsidi dengan tangki modifikasi itu sudah jadi tersangka," kata Adip.

Adip menyebutkan, berdasarkan keterangan, tersangka memberikan uang tips untuk petugas pompa SPBU.

Kendati demikian, kata Adip, pihaknya masih menelusuri informasi tersebut dengan memeriksa pihak SPBU.

Baca juga: Minibus Terbakar di SPBU Petahunan Lumajang, Diduga Selesai Kulak BBM Bersubsidi

Sebelumnya diberitakan, dua warga Dharmasraya, Sumatera Barat, ditangkap polisi usai membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar dengan menggunakan truk tangki modifikasi di SPBU Pulau Punjung, Dharmasraya.

Bahkan salah seorangnya tertangkap saat sedang mengisi di SPBU. Sedangkan seorang lagi ditangkap di jalan raya usai membeli BBM di SPBU.

"Peristiwanya Rabu (15/2/2023) di Pulau Punjung, Dharmasraya. Satu ditangkap usai membeli BBM di SPBU dan satu lagi sedang mengisi di SPBU," kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan kepada wartawan, Sabtu (18/2/2023) di Mapolda Sumbar.

Dwi mengatakan, penangkapan berawal dari adanya laporan masyarakat terhadap dugaan pembelian solar subsidi di SPBU dengan menggunakan tangki modifikasi.

"Setelah mendapatkan laporan akhirnya tim Ditreskrimsus Polda Sumbar turun ke lokasi melakukan penyelidikan," kata Dwi.

Tim berhasil menangkap GE (52) di jalan raya Lintas Sumatera Pulau Punjung dengan barang bukti mobil Isuzu Panther dengan tangki modifikasi.

Di dalam mobil ditemukan 9 jeriken kapasitas 35 liter berisi solar subsidi dan satu pompa isap.

"Kemudian polisi kembali menangkap EP (24) di SPBU Pulau Punjung sedang mengisi BBM solar di SPBU," kata Dwi.

Polisi berhasil mengamankan truk Mitsubishi Canter dengan 19 jeriken kapasitas 35 liter yang berisi solar dan satu mesin pompa minyak.

Kedua pelaku dijerat UU No 2 tentang Cipta Karya dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 60 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tergiur Pekerjaan Paruh Waktu di Medsos, Mahasiswa Asal Semarang Malah Tertipu, Uang Ratusan Juta Lenyap

Tergiur Pekerjaan Paruh Waktu di Medsos, Mahasiswa Asal Semarang Malah Tertipu, Uang Ratusan Juta Lenyap

Regional
Pembangunan PTN Konghucu di Babel Mangkrak 3 Tahun, Ada Penolakan Masyarakat

Pembangunan PTN Konghucu di Babel Mangkrak 3 Tahun, Ada Penolakan Masyarakat

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Rabu 26 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Rabu 26 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Mayat Penagih Utang di Palembang Dicor Dalam Kolam Ikan

Mayat Penagih Utang di Palembang Dicor Dalam Kolam Ikan

Regional
Relokasi Warga Terdampak Bendungan Jragung Dikebut, Disiapkan Lahan 18,6 Hektar

Relokasi Warga Terdampak Bendungan Jragung Dikebut, Disiapkan Lahan 18,6 Hektar

Regional
Antisipasi Judi Online, Ponsel 300 Anggota Polresta Solo Diperiksa Mendadak

Antisipasi Judi Online, Ponsel 300 Anggota Polresta Solo Diperiksa Mendadak

Regional
Di Teater Guriang, Petani Pulang Nyawah Pun Bisa Nonton Pertunjukan...

Di Teater Guriang, Petani Pulang Nyawah Pun Bisa Nonton Pertunjukan...

Regional
Menanam Mimpi di Panggung Teater

Menanam Mimpi di Panggung Teater

Regional
Isu Pemekaran 3 Kabupaten di Lampung Mencuat, Akademisi: Jangan Mau Dibodohi Marketing Politik

Isu Pemekaran 3 Kabupaten di Lampung Mencuat, Akademisi: Jangan Mau Dibodohi Marketing Politik

Regional
Jokowi Cek Harga Kebutuhan Bahan Pokok di Pasar Perbelanjaan Mentaya Sampit

Jokowi Cek Harga Kebutuhan Bahan Pokok di Pasar Perbelanjaan Mentaya Sampit

Regional
Jateng Jadi Provinsi Ketiga Terbanyak Pemain Judi 'Online', Pj Gubernur Nana: Wah yang Bilang Siapa?

Jateng Jadi Provinsi Ketiga Terbanyak Pemain Judi "Online", Pj Gubernur Nana: Wah yang Bilang Siapa?

Regional
Ditinggal Berkebun, Rumah Milik Pensiunan DPU Kulon Progo Disatroni Maling, Emas 20 Gram Raib

Ditinggal Berkebun, Rumah Milik Pensiunan DPU Kulon Progo Disatroni Maling, Emas 20 Gram Raib

Regional
Gara-gara Kasus Sukolilo, Mahasiswa Asal Pati di Semarang Kena Getahnya

Gara-gara Kasus Sukolilo, Mahasiswa Asal Pati di Semarang Kena Getahnya

Regional
Viral, Video Kades Pati Dukung Kapolda Maju Pilkada, Pj Gubernur Nana: Itu Bukan Urusan Saya, tapi ASN Dilarang Politik Praktis

Viral, Video Kades Pati Dukung Kapolda Maju Pilkada, Pj Gubernur Nana: Itu Bukan Urusan Saya, tapi ASN Dilarang Politik Praktis

Regional
Nasdem Beri Rekomendasi Jarot dan Ansori di Pilkada Sumbawa

Nasdem Beri Rekomendasi Jarot dan Ansori di Pilkada Sumbawa

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com