Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Mau Culik Bocah Pemulung, Residivis Kasus Pedofil Diringkus Warga

Kompas.com - 10/02/2023, 10:10 WIB
Tri Purna Jaya,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Diduga hendak menculik seorang bocah pemulung, residivis kasus pedofil diringkus warga. Korban sempat diberi uang Rp 2.000 oleh pelaku.

Peristiwa ini terjadi di Jalan Purnawirawan, Gang Swadaya 10, Kecamatan Langkapura, Bandar Lampung pada Kamis (9/2/2023) sekitar pukul 09.00 WIB.

Ketua RT setempat bernama Taslim (52) membenarkan adanya seorang lelaki yang diamankan warganya itu kemarin.

"Iya benar, kemarin kejadiannya. Diduga mau bawa kabur anak kecil itu," kata Taslim saat ditemui, Jumat (10/2/2023) pagi.

Baca juga: Hendak Culik Siswa SD, Seorang Pria di Jayapura Ditangkap

Menurut Taslim, bocah pemulung yang diketahui bernama Rohim itu sempat meminta tolong ke pemilik warung yang ada di Gang Swadaya 10 itu.

Bocah berusia sekitar 13 tahun itu memang sudah dikenal oleh warga setempat karena sering berkeliling mengambil barang rongsok di gang itu.

"Dia minta tolong sama pemilik warung, katanya diikutin sama pelaku," kata Taslim.

Pelaku sempat hendak dihajar massa setelah diringkus, beruntung aparat kepolisian bisa menyelamatkannya.

"Langsung dibawa ke Polsek Tanjung Karang Barat," kata Taslim.

Sementara itu, Yoga Taufan (19) pemilik warung yang diminta tolong oleh korban mengatakan pelaku mengenakan baju koko warna putih dan berpeci hitam.

"Kata anak itu, dia diikutin sama pelaku dari wilayah Gedong Meneng sampai Gang Swadaya 10 ini, mungkin sekitar 3 kilometer, jalan kaki diikutinnya," kata Yoga.

Dari cerita korban, kata Yoga, pelaku sempat memberikan uang sebesar Rp 2.000 dan diajak pergi untuk disekolahkan.

Korban mengambil uang Rp 2.000 itu tetapi menolak diajak pergi oleh pelaku. Korban lalu kembali berjalan mencari barang rongsokan namun dibuntuti pelaku.

Hingga korban sampai di Gang Swadaya 10 dan meminta tolong kepada Yoga.

"Pas kita keluar, orangnya (pelaku) langsung kabur, dikejarlah sama warga sini," kata Yoga.

Baca juga: Keluarga Yakin Ibu Muda Pedofil di Jambi merupakan Korban Pelecehan, Bukan Pelaku

Pelaku residivis kasus pedofil sesama jenis

Sementara itu, Kapolsek Tanjung Karang Barat Komisaris Polisi (Kompol) membenarkan anggotanya telah mengamankan pelaku.

Menurut Mujiono, berdasarkan catatan kepolisian pelaku adalah residivis kasus pedofilia sesama jenis.

"Inisial pelaku UD, usia 29 tahun. Pernah ditahan karena kasus pencabulan anak sesama jenis," kata Mujiono.

Mujiono mengatakan UD baru keluar dari penjara setelah ditahan selama delapan bulan dengan kasus pencabulan di wilayah Kecamatan Sukarame.

"Karena locus ada di Kecamatan Kedaton, pelaku sudah kita serahkan ke Polsek Kedaton untuk pemeriksaan lanjutan," kata Mujiono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Calon Perseorangan Wali Kota Padang Wajib Kantongi 49.964 Dukungan

Calon Perseorangan Wali Kota Padang Wajib Kantongi 49.964 Dukungan

Regional
Haru Mahasiswi Asal Palestina di Purwokerto Saat Mendapat Banyak Dukungan Rakyat Indonesia

Haru Mahasiswi Asal Palestina di Purwokerto Saat Mendapat Banyak Dukungan Rakyat Indonesia

Regional
 Maju Pilkada, Sekda Kota Semarang Ambil Formulir Pendaftaran di PDI-P

Maju Pilkada, Sekda Kota Semarang Ambil Formulir Pendaftaran di PDI-P

Regional
Parpol Lakukan Penjaringan, Nama Bakal Calon Wali Kota Salatiga Mulai Bermunculan

Parpol Lakukan Penjaringan, Nama Bakal Calon Wali Kota Salatiga Mulai Bermunculan

Regional
4 Anak di Purwokerto Tertimpa Tembok Keliling Rumah Warga, 1 Tewas

4 Anak di Purwokerto Tertimpa Tembok Keliling Rumah Warga, 1 Tewas

Regional
Banjir, Sektor Budi Daya Ikan di Demak Rugi hingga Rp 22 Miliar

Banjir, Sektor Budi Daya Ikan di Demak Rugi hingga Rp 22 Miliar

Regional
Terdakwa Pemukulan Wartawan Tribun Ambon Minta Keringanan Hukuman

Terdakwa Pemukulan Wartawan Tribun Ambon Minta Keringanan Hukuman

Regional
1.372 Warga Kebumen Berangkat Haji 2024, Tertua 93 Tahun dan Termuda 18 Tahun

1.372 Warga Kebumen Berangkat Haji 2024, Tertua 93 Tahun dan Termuda 18 Tahun

Regional
Kondisi Membaik, 36 Balita di Majene yang Keracunan Bubur Dipulangkan dari Puskesmas

Kondisi Membaik, 36 Balita di Majene yang Keracunan Bubur Dipulangkan dari Puskesmas

Regional
Calon Perseorangan pada Pilkada Kota Ambon Wajib Kantongi 21.452 Dukungan

Calon Perseorangan pada Pilkada Kota Ambon Wajib Kantongi 21.452 Dukungan

Regional
Merasa Senasib, Baiq Nuril Beri Semangat kepada Mahasiswi PKL Korban Pelecehan

Merasa Senasib, Baiq Nuril Beri Semangat kepada Mahasiswi PKL Korban Pelecehan

Regional
Mantan Pegawai Bank BUMN Edarkan Uang Palsu di Warung Sate, Punya Cara Khusus Kelabui Korban

Mantan Pegawai Bank BUMN Edarkan Uang Palsu di Warung Sate, Punya Cara Khusus Kelabui Korban

Regional
Curi Motor dan Ponsel, Siswa SMA di Kupang Ditangkap Polisi

Curi Motor dan Ponsel, Siswa SMA di Kupang Ditangkap Polisi

Regional
Jelang Waisak, Vihara Maitreya Pangkalpinang Direnovasi

Jelang Waisak, Vihara Maitreya Pangkalpinang Direnovasi

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com