KOMPAS.com - Keluarga meminta Presiden Joko Widodo mengeluarkan Sugeng Guruh Gautama Legiman (41) dari penjara.
Sugeng merupakan sopir sedan Audi A6 yang telah dijadikan sebagai tersangka dalam kasus tabrak lari dengan korban Selvi di Cianjur, Jawa Barat.
Kakak Sugeng, Wulan Andriyani (48) mengatakan, adiknya dijadikan kambing hitam dan dikorbankan.
Hal itu dia katakan kepada wartawan Jalan Raya Bandung, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, Selasa (7/2/2023).
Baca juga: Keluarga Selvi Amelia Bingung Sugeng Ditetapkan Tersangka, Khawatir Sopir Mobil Audi itu Dikorbankan
"Saya minta keadilan kepada semua pihak, termasuk kepada presiden saya, Pak Joko Widodo. Tolong keluarkan adik saya dari tahanan karena dia tidak bersalah," kata Wulan.
Dia memastikan adiknya tersebut bukan pelaku tabrak lari yang membuat Selvi Amalia Nuraeni (19) mahasiswi Universitas Suryakencana (Unsur) meninggal dunia.
"Saya punya bukti-bukti percakapan antara Nurhayati alias Nur pemilik sedan Audi bersama suaminya. Dalam percakapan itu adik saya disuruh mengakui sebagai penabrak, nanti segala kebutuhan keluarganya ditanggung," ucapnya.
Di sisi lain, dia mengaku sudah membesuk adiknya di ruang tahanan Mapolres Cianjur.
Wulan melihat adiknya seperti dalam keadaan tertekan karena dipaksa untuk mengakui perbuatan yang tidak pernah dilakukannya.
Baca juga: Kompol D dan Nur, Istri Sirinya, Ternyata Bukan Pemilik Audi A6 Penabrak Mahasiswi Selvi Amelia
"Dia disuruh mengaku sebagai penabrak, tapi dia tetap tidak mau karena memang tidak merasa menabrak. Saya hanya minta pelaku sebenarnya mengaku, jangan jadikan adik saya kambing hitam," katanya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.